Geger Kasus Penyadapan Prabowo, SBY: Kok Jadi Begini Negara Kita

Bangun Santoso

Rabu, 04 November 2026 | 13:45 WIB
Geger Kasus Penyadapan Prabowo, SBY: Kok Jadi Begini Negara Kita
Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat berbincang dengan Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat masih menjabat Kapolri. Syahrial. (Foto dok. Partai Demokrat)
baca 10 detik
  • Mabes Polri menetapkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal pada Selasa malam.
  • Kabareskrim Polri menyatakan aksi penyadapan tanpa prosedur hukum tersebut menyasar Presiden Prabowo Subianto sepanjang tahun 2025.
  • Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan keprihatinan dan meminta Presiden Prabowo menghidupkan kembali politik berkeadaban.

Suara.com - Publik nasional dikejutkan dengan terbongkarnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Di mana dalam perkara ini menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka.

Dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026) malam, Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua perwira tinggi lainnya setelah diduga melakukan penyadapan terhadap sejumlah pejabat negara hingga tokoh politik.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Asep Safrudin mengungkapkan, penyadapan tersebut tidak hanya menyasar nomor telepon Presiden Prabowo.

Sejumlah tokoh organisasi masyarakat (ormas), pengusaha, petinggi media, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga diduga menjadi sasaran.

“Terhadap para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha,” kata Asep.

Menurut Asep, dugaan penyadapan oleh Listyo dan pihak lainnya berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026. Aktivitas tersebut disebut tidak berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum.

Bahkan, penyidik menduga para tersangka menghapus catatan aktivitas penyadapan atau log pada Oktober 2026 untuk menghilangkan jejak.

“Dilakukan penyadapan tanpa ada kaitannya dengan penegakan hukum, dan menghapus jejak log pada bulan Oktober 2026 untuk menghilangkan jejak,” kata Asep.

Dia menjelaskan, penyadapan oleh kepolisian sebenarnya diperbolehkan sepanjang mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Salah satu landasannya adalah Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010.

baca juga

Aturan tersebut mengatur prinsip perlindungan hak asasi manusia (HAM), legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, serta kerahasiaan.

Penyadapan juga harus dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pemeriksaan di persidangan terkait tindak pidana berdasarkan undang-undang.

Selain Listyo, Polri juga menetapkan Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka. Sementara itu, Irjen Slamet Uliandi (SU) disebut masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Di tengah mencuatnya kasus penyadapan Prabowo itu, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menulis di platform media sosial X.

Melalui akun X pribadinya, SBY menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi politik nasional.

Ia mempertanyakan arah kehidupan politik Indonesia yang dinilainya semakin mengkhawatirkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Penyadapan Termasuk Makar? Beda Sikap Menko Kumham dan PDIP Soal Listyo Cs

Apakah Penyadapan Termasuk Makar? Beda Sikap Menko Kumham dan PDIP Soal Listyo Cs

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:41 WIB

Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Prabowo, SBY Kirim Doa: Semoga Tuhan Berikan Kekuatan

Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Prabowo, SBY Kirim Doa: Semoga Tuhan Berikan Kekuatan

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:34 WIB

Listyo Tidak Sadap Gibran adalah Bentuk Pelecehan terhadap Wapres, Kata Arif Wicaksono

Listyo Tidak Sadap Gibran adalah Bentuk Pelecehan terhadap Wapres, Kata Arif Wicaksono

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:33 WIB

Pakar Hukum Trisakti: Dugaan Penyadapan Prabowo Oleh Listyo Masuk Delik Makar

Pakar Hukum Trisakti: Dugaan Penyadapan Prabowo Oleh Listyo Masuk Delik Makar

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:31 WIB

Istana Buka Suara Soal Siapa Dalang dan Isi Penyadapan HP Prabowo

Istana Buka Suara Soal Siapa Dalang dan Isi Penyadapan HP Prabowo

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:27 WIB

Kasus Penyadapan Prabowo Jadi Bukti, Putusan MK Soal UU Sadap Diabaikan 20 Tahun

Kasus Penyadapan Prabowo Jadi Bukti, Putusan MK Soal UU Sadap Diabaikan 20 Tahun

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:23 WIB

Kapan Penyadapan Prabowo Dilakukan oleh Listyo Sigit Cs?

Kapan Penyadapan Prabowo Dilakukan oleh Listyo Sigit Cs?

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:30 WIB

Terkini

Geger Kasus Penyadapan Prabowo, SBY: Kok Jadi Begini Negara Kita

Geger Kasus Penyadapan Prabowo, SBY: Kok Jadi Begini Negara Kita

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:45 WIB

Harga Acuan Batu Bara Turun Hampir 1%

Harga Acuan Batu Bara Turun Hampir 1%

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 13:42 WIB

Apakah Penyadapan Termasuk Makar? Beda Sikap Menko Kumham dan PDIP Soal Listyo Cs

Apakah Penyadapan Termasuk Makar? Beda Sikap Menko Kumham dan PDIP Soal Listyo Cs

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:41 WIB

PNS Malaysia Dilarang Pakai Waze karena Punya Israel

PNS Malaysia Dilarang Pakai Waze karena Punya Israel

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:38 WIB

Jangan Dibuang! Biji Delima Ternyata Punya Banyak Manfaat Kesehatan

Jangan Dibuang! Biji Delima Ternyata Punya Banyak Manfaat Kesehatan

Sumut | Rabu, 04 November 2026 | 13:35 WIB

Biodata dan Agama Letjen TNI Ariyo Windutomo yang Ditunjuk Jadi Plt KSP

Biodata dan Agama Letjen TNI Ariyo Windutomo yang Ditunjuk Jadi Plt KSP

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 13:34 WIB

Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Prabowo, SBY Kirim Doa: Semoga Tuhan Berikan Kekuatan

Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Prabowo, SBY Kirim Doa: Semoga Tuhan Berikan Kekuatan

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:34 WIB

Listyo Tidak Sadap Gibran adalah Bentuk Pelecehan terhadap Wapres, Kata Arif Wicaksono

Listyo Tidak Sadap Gibran adalah Bentuk Pelecehan terhadap Wapres, Kata Arif Wicaksono

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:33 WIB

Pakar Hukum Trisakti: Dugaan Penyadapan Prabowo Oleh Listyo Masuk Delik Makar

Pakar Hukum Trisakti: Dugaan Penyadapan Prabowo Oleh Listyo Masuk Delik Makar

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:31 WIB

Kapan Penyadapan Prabowo Dilakukan oleh Listyo Sigit Cs?

Kapan Penyadapan Prabowo Dilakukan oleh Listyo Sigit Cs?

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:30 WIB

×