- Presiden ke-7 RI Jokowi bersaksi dalam sidang pencemaran nama baik terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026.
- Jokowi sempat menyindir kapasitas akademik Roy Suryo terkait klaim riset ilmiah sebelum akhirnya disela oleh majelis hakim yang memimpin sidang.
- Jokowi menunjukkan bukti fisik ijazah mulai tingkat SD hingga S1 kepada para hadirin setelah mendapat izin dari majelis hakim.
Pamer ijazah
Setelah insiden teguran hakim mereda dan pemeriksaan substansi perkara berlanjut, Jokowi melangkah ke agenda pembuktian yang telah disiapkannya sejak bertolak dari Solo.
Ia meminta izin khusus kepada majelis hakim untuk membuka bukti fisik yang paling dicari publik.
“Saya sudah berjanji menunjukkan ijazah, jadi saya mohon yang mulia, mau menunjukkan ijazah SD, SMP, SMA dan S1 saya ke ahdirin," kata Jokowi.
Begitu majelis hakim memberikan restu, Jokowi beranjak dari kursinya dan berbalik menghadap ke bangku hadirin, memamerkan ijazah-ijazahnya.