Mendagri: Interoperabilitas UU SDI Jawab Kebutuhan Pembangunan di Daerah

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Kamis, 05 November 2026 | 14:46 WIB
Mendagri: Interoperabilitas UU SDI Jawab Kebutuhan Pembangunan di Daerah
Mendagri, Muhammad TIto Karnavian. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Undang-Undang (UU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) menjadi jawaban atas beragamnya karakteristik sistem elektronik maupun aplikasi di masing-masing kementerian/lembaga (K/L). Melalui pendekatan interoperabilitas, sistem data masing-masing K/L dapat saling terhubung dan bertukar data secara otomatis.

Menurutnya, keterhubungan data tersebut akan memudahkan pemerintah daerah (Pemda) dalam menyusun rencana pembangunan, baik di tingkat desa, kabupaten/kota, maupun provinsi. Hal itu disampaikan Mendagri saat menghadiri acara Sosialisasi Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Jakarta, Kamis (5/11/2026).

"Ada satu missing link [koneksi antardata K/L] di situ. Sehingga kalau kami berpendapat, satu data ini mungkin fokusnya di interoperabilitas itu," kata Tito.

Selain itu, Tito menilai UU Satu Data Indonesia membuat data K/L yang saling terhubung menjadi lebih bernilai bagi perencanaan hingga evaluasi pembangunan. Pasalnya, data Badan Pusat Statistik (BPS), seperti data inflasi hingga pengelompokan desil, dapat dihubungkan dengan data program dari berbagai K/L, seperti Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta Kementerian Pertanian (Kementan). Data tersebut juga dapat diintegrasikan dengan data Pemda untuk menghasilkan kegiatan atau intervensi pembangunan yang tepat sasaran di daerah.

"Kami melihat bahwa untuk memutus kesulitan-kesulitan itu, inilah pentingnya kita mengintegrasikan semua pemilik data. Ini diintegrasikan dalam satu sistem, yaitu Satu Data Indonesia," urainya.

Kendati demikian, Tito menekankan tiga hal yang perlu diperhatikan dalam implementasi UU Satu Data Indonesia. Pertama, perlunya menghindari benturan kewenangan mengingat kewenangan masing-masing K/L telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kedua, perlunya memastikan pertukaran data tidak membahayakan keamanan negara, khususnya terkait data sensitif. Ketiga, pentingnya memperhatikan aspek keamanan siber (cybersecurity).

"Kami kira demikian, kami dari Kemendagri tentu mendukung sepenuhnya Undang-Undang Satu Data Indonesia," tutupnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan beserta jajaran, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nugroho Sulistyo Budi, serta pihak terkait lainnya.***

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setahun Pascabencana, Pembangunan Jalan dan Jembatan di Aceh Tengah Dikebut

Setahun Pascabencana, Pembangunan Jalan dan Jembatan di Aceh Tengah Dikebut

Foto | Kamis, 05 November 2026 | 08:00 WIB

Kasatgas Tito Kunjungi Pidie Jaya, Tinjau Tanggul Terdampak Banjir Susulan

Kasatgas Tito Kunjungi Pidie Jaya, Tinjau Tanggul Terdampak Banjir Susulan

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:32 WIB

Pramono Anung Sebut Obligasi Jakarta Belum Direstui Pemerintah Pusat

Pramono Anung Sebut Obligasi Jakarta Belum Direstui Pemerintah Pusat

News | Selasa, 03 November 2026 | 18:14 WIB

Fauzi Bowo: Tata Ruang Tak Boleh Tersekat Masa Jabatan 5 Tahunan

Fauzi Bowo: Tata Ruang Tak Boleh Tersekat Masa Jabatan 5 Tahunan

News | Senin, 02 November 2026 | 18:39 WIB

Prabowo ke Siswa Taruna Nusantara: Jangan Hanya Pintar, Harus Jujur dan Cinta Tanah Air!

Prabowo ke Siswa Taruna Nusantara: Jangan Hanya Pintar, Harus Jujur dan Cinta Tanah Air!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:54 WIB

P3MUDA PPP Dorong Anak Muda Aktif Mengawal Masa Depan Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

P3MUDA PPP Dorong Anak Muda Aktif Mengawal Masa Depan Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Terkini

Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Ini Poin-poin Penting Keterangan Jokowi Soal Ijazah

Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Ini Poin-poin Penting Keterangan Jokowi Soal Ijazah

News | Kamis, 05 November 2026 | 14:45 WIB

Olahraga hingga Seni, Cara Berbeda Sekolah Membentuk Karakter dan Percaya Diri Siswa

Olahraga hingga Seni, Cara Berbeda Sekolah Membentuk Karakter dan Percaya Diri Siswa

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 14:44 WIB

Klinik Gigi dengan Konsep Supermarket, Pasien Bisa Belanja Snack hingga Bikin Mi Instan

Klinik Gigi dengan Konsep Supermarket, Pasien Bisa Belanja Snack hingga Bikin Mi Instan

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 14:43 WIB

Youth Economic Summit 2026 Segera Digelar, Ajak Anak Muda Tentukan Arah Ekonomi Masa Depan

Youth Economic Summit 2026 Segera Digelar, Ajak Anak Muda Tentukan Arah Ekonomi Masa Depan

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 14:41 WIB

Buruh Sulsel Tuntut UMP 2027 Naik 9,5 Persen

Buruh Sulsel Tuntut UMP 2027 Naik 9,5 Persen

Sulsel | Kamis, 05 November 2026 | 14:40 WIB

Jet Pribadi Antar Kunker Menteri Dody, Setiap 1 Jam Perjalanan Bayar Hampir Rp100 Juta?

Jet Pribadi Antar Kunker Menteri Dody, Setiap 1 Jam Perjalanan Bayar Hampir Rp100 Juta?

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 14:40 WIB

Apa Tanda Lip Balm Tidak Cocok? Waspadai Bibir Kering hingga Iritasi

Apa Tanda Lip Balm Tidak Cocok? Waspadai Bibir Kering hingga Iritasi

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 14:40 WIB

Lebih dari 90 SPPG di Banten Kena Suspend, Ternyata Ini Penyebabnya

Lebih dari 90 SPPG di Banten Kena Suspend, Ternyata Ini Penyebabnya

Banten | Kamis, 05 November 2026 | 14:39 WIB

Bos Tambang Samin Tan Didakwa Sebabkan Kerugian Negara Rp 17,7 Triliun

Bos Tambang Samin Tan Didakwa Sebabkan Kerugian Negara Rp 17,7 Triliun

News | Kamis, 05 November 2026 | 14:39 WIB

Jokowi Ogah Keaslian Ijazahnya Diperiksa Ulang di Pengadilan, Alasannya Sudah Diuji di Labfor Polri

Jokowi Ogah Keaslian Ijazahnya Diperiksa Ulang di Pengadilan, Alasannya Sudah Diuji di Labfor Polri

News | Kamis, 05 November 2026 | 14:39 WIB

×