Bos Tambang Samin Tan Didakwa Sebabkan Kerugian Negara Rp 17,7 Triliun

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 05 November 2026 | 14:39 WIB
Bos Tambang Samin Tan Didakwa Sebabkan Kerugian Negara Rp 17,7 Triliun
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Pengusaha Tambang Samin Tan telah merugikan keuangan negara hingga Rp17,7 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan batu bara di wilayah tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • Jaksa mendakwa pengusaha Samin Tan merugikan negara Rp17,7 triliun di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 5 November 2026.
  • Samin Tan tetap melakukan aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Tengah meskipun izin perusahaan PT AKT telah dihentikan sejak 2017.
  • Terdakwa diduga memperkaya diri sendiri dan sejumlah pihak lain dengan menggunakan dokumen perizinan dari perusahaan lain selama periode 2017 hingga 2025.

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa pengusaha tambang Samin Tan telah merugikan keuangan negara hingga Rp17,7 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan batu bara di wilayah tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Samin Tan diduga menjalankan aktivitas penambangan, pengangkutan, hingga penjualan batu bara meski Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT AKT telah diterminasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak 19 Oktober 2017.

"Yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan keuangan negara sebesar Rp17.745.627.652.570,30,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026).

Menurut jaksa, angka tersebut dihitung berdasarkan realisasi hasil tambang PT AKT selama periode setelah terminasi pada 2017 hingga 2025, dikurangi pembayaran royalti atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta pajak atas penjualan batu bara.

Samin Tan diduga memperkaya diri melalui sejumlah perusahaan sebesar Rp17,7 triliun. Selain itu, 13 pihak di KSOP/KUPP diduga menerima keuntungan dengan total Rp3,98 miliar, sedangkan Muhammad Juni Eka Wardhana diduga memperoleh Rp170 miliar.

Samin Tan selaku pemilik manfaat (beneficial owner) PT AKT diduga mengendalikan kegiatan pertambangan tersebut selama periode 2017 hingga 2025.

Padahal, lanjut jaksa, Menteri ESDM saat itu telah menerbitkan keputusan pengakhiran PKP2B PT AKT melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 3714 K/30/MEM/2017 tertanggal 19 Oktober 2017. Namun, Samin Tan justru diduga memerintahkan agar aktivitas penambangan tetap berjalan.

Untuk menyamarkan asal-usul batu bara hasil penambangan dari wilayah PKP2B PT AKT yang telah diterminasi, Samin Tan bersama sejumlah pihak juga diduga menggunakan dokumen perizinan dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) milik perusahaan lain.

Dengan demikian, Samin Tan didakwa dengan dakwaan kesatu primair melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam dakwaan subsidair, dia dijerat Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Negara Ditaksir Rugi Rp600 Miliar Akibat Tambang Emas Ilegal Sangihe

Negara Ditaksir Rugi Rp600 Miliar Akibat Tambang Emas Ilegal Sangihe

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:24 WIB

Baru Beroperasi 11 Hari, Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak Dibongkar

Baru Beroperasi 11 Hari, Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak Dibongkar

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:53 WIB

PETI Kembali Marak di Sangihe, TMS Masih Tunggu Izin Operasi dari ESDM

PETI Kembali Marak di Sangihe, TMS Masih Tunggu Izin Operasi dari ESDM

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 16:16 WIB

Terseret Kasus Rita Widyasari, Bebizie Kembalikan Duit Nyaris Rp1 Miliar ke KPK

Terseret Kasus Rita Widyasari, Bebizie Kembalikan Duit Nyaris Rp1 Miliar ke KPK

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:05 WIB

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

News | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Prabowo Soroti Tambang Ilegal di Babel, DPR Ikut Bersuara soal Oknum Aparat

Prabowo Soroti Tambang Ilegal di Babel, DPR Ikut Bersuara soal Oknum Aparat

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:25 WIB

Tragedi Tambang Emas Pohuwato, PETI Disebut Tak Sekadar Pelanggaran Izin

Tragedi Tambang Emas Pohuwato, PETI Disebut Tak Sekadar Pelanggaran Izin

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:23 WIB

Bebizie Diperiksa KPK soal Bayaran Nyanyi di Kaltim

Bebizie Diperiksa KPK soal Bayaran Nyanyi di Kaltim

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Viral Tersangka Tambang Ilegal Foto Bareng Presiden, Diduga Mangkir Pemeriksaan

Viral Tersangka Tambang Ilegal Foto Bareng Presiden, Diduga Mangkir Pemeriksaan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:06 WIB

Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal

Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal

Foto | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:00 WIB

Terkini

Jet Pribadi Antar Kunker Menteri Dody, Setiap 1 Jam Perjalanan Bayar Hampir Rp100 Juta?

Jet Pribadi Antar Kunker Menteri Dody, Setiap 1 Jam Perjalanan Bayar Hampir Rp100 Juta?

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 14:40 WIB

Lebih dari 90 SPPG di Banten Kena Suspend, Ternyata Ini Penyebabnya

Lebih dari 90 SPPG di Banten Kena Suspend, Ternyata Ini Penyebabnya

Banten | Kamis, 05 November 2026 | 14:39 WIB

Bos Tambang Samin Tan Didakwa Sebabkan Kerugian Negara Rp 17,7 Triliun

Bos Tambang Samin Tan Didakwa Sebabkan Kerugian Negara Rp 17,7 Triliun

News | Kamis, 05 November 2026 | 14:39 WIB

Jokowi Ogah Keaslian Ijazahnya Diperiksa Ulang di Pengadilan, Alasannya Sudah Diuji di Labfor Polri

Jokowi Ogah Keaslian Ijazahnya Diperiksa Ulang di Pengadilan, Alasannya Sudah Diuji di Labfor Polri

News | Kamis, 05 November 2026 | 14:39 WIB

Penyelundupan 3 Mesin Pesawat Bekas ke Batam, Dibongkar lalu Dijual Eceran

Penyelundupan 3 Mesin Pesawat Bekas ke Batam, Dibongkar lalu Dijual Eceran

Batam | Kamis, 05 November 2026 | 14:38 WIB

Dari Tambang hingga Bank, Ini Jejak Perusahaan Korea Selatan di Industri Nikel Indonesia

Dari Tambang hingga Bank, Ini Jejak Perusahaan Korea Selatan di Industri Nikel Indonesia

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 14:37 WIB

Banjirnya Sudah Surut

Banjirnya Sudah Surut

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 14:34 WIB

Special Show untuk Toddler di Jakarta: TodeCella 2026 Hadirkan Nailoong, Bluey, Pinkfong Bebefinn

Special Show untuk Toddler di Jakarta: TodeCella 2026 Hadirkan Nailoong, Bluey, Pinkfong Bebefinn

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 14:33 WIB

Tayang 18 November, Drama Sound:Track Hadirkan 8 Cerita dari Lagu Berbeda

Tayang 18 November, Drama Sound:Track Hadirkan 8 Cerita dari Lagu Berbeda

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 14:30 WIB

Apakah Hari Pahlawan 10 November 2026 Tanggal Merah? Cek Ketentuan Terbaru

Apakah Hari Pahlawan 10 November 2026 Tanggal Merah? Cek Ketentuan Terbaru

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 14:29 WIB

×