NTB.Suara.com - Banyak warganet menilai bahwa kasus yang penganiyaan yang Mario Dandy Satrio (20) mirip dengan kasus yang menyeret Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Muasalnya? Kasus itu diawali dari laporan pihak wanita. Di mana, Dandy yang sudah menjadi tersangka menganiaya David-anak pengurus pusat Ansor dengan sadis dan korban pun koma.
Kini kasus itu terus bergulir dan menyebar ke mana-mana. Bahkan, Rafael Alun Trisambodo yang tiada lain ayah dari tersangka sudah dicopot dari jabatannya karena dituding memiliki harta di luar kewajaran.
Bahkan, Menkopolhukam Mahfud MD kepada awak media pada Jumat, 24 Februari 2023 saat berada di Halaqoh Nasional Alim Ulama MP3I di Menara Peninsula Slipi, Jakarta.
Dia menjelaskan, bahwa untuk harta ayah tersangka, sejatinya sudah dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2012. Bahkan, PPATK sudah mengirimkan laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
"Sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh, tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti," paparnya.
Dia juga meminta untuk dilakukan audit lonjakan harta orang tua tersangka. Di mana ramai diperbincangkan warganet bahwa harta Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 56 miliar. Demikian yang bersangkutan siap menjelaskan asal harta itu. ***