NTB.Suara.com – Luas kompleks perumahan yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo ternyata mencapai 65.000 m2 atau 6,5 hektar di Minahasa Utara. Perumahan elit tersebut terdaftar atas nama istri dari Rafael.
Luas kompleks perumahan Rafael tersebut cukup untuk 400 rumah subsidi jika estimasi dalam satu hektar ada 60 rumah subsidi sesuai dengan perhitungan PUPR
KPK telah menurunkan tim ke Minahasa dan Yogyakarta untuk memverifikasi kompleks perumahan yang belakangan viral. Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK menjelaskan KPK sudah menelusuri sumber tanah di Pemda dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kita ke Pemda, kita lihat pendaftaran usahanya dulu, bahkan kuta ke BPN, ini dulu asalnya dari mana,” Kata Pahala dilansir dari KPK TV.
Secara administrasi, KPK menyebut bisnis perumahan di Manado tersebut atas nama Ernie Meike, Istri Rafael.
Tim KPK juga berangkat ke Yogyakarta untuk melakukan pemeriksaan aset perumahan yang diduga milik Rafael. Pahala mengaku pemeriksaan di Yogya belum selesai karena ditemukan ada kendala.
Perumahan Green Hill City Manado terbongkar setelah viralnya kasus Mario Dandy Satrio yang merupakan anak dari Rafael dan Mieke. Publik kemudian mencari tahu siapa Rafael sehingga ditemukan gurita bisnis tersembunyi yang diduga melibatkan Rafael.
Rafael sendiri telah dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, dia kini sedang menjalani klarifikasi di KPK. Pahala menjamin jika proses klarifikasi terus dijalankan hingga benang merah harta Rafael terungkap.
Baca Juga: Media Vietnam Sebut Shin Tae-yong Sudah Percaya Diri dengan Timnas Indonesia U-20: Sempat Bingung