NTB.Suara.com - Dirjen Pajak Suryo Utomo langsung bersilaturahmi ke Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) setelah pernyataan Kyai Said Siradj yang soal ajakan Ulama agar tidak membayar pajak jika uang pajak yang dibayar rakyat dikorupsi atau disalahgunakan.
Rombongn Ditjen pajak yang dipimpin Suryo Utomo meminta dukungan kepada Gus Yahya agar tetap mendorong warga NU dan umat Islam untuk membayar pajak.
“Kami ingin mengajak kita semua khususnya NU untuk terus berpartisipasi dalam menjaga Indonesia yang lebih baik melalui pembayaran pajak,” kata Suryo dilansir dari TV NU.
Ketum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menjamin akan tetap berada di belakang negara selama pemerintah komitmen dengan kepentingan rakyat. Gus Yahya memperingatkan Ditjen pajak agar akuntabel dalam mengelola pajak.
“Warga NU bersama dengan para ulama akan istiqomah senantiasa di pihak negara, apapun yang menjadi kepentingan negara. Kalau soal akuntabilitas pemerintah dan mekanisme sendiri, yang jelas NU menuntut akuntabilitas pemerintah demi kepentingan negara. Kami meminta untuk bertindak akuntabel demi kepentingan negara,” kata Gus Yahya.
Sebelumnya mantan Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj menjelaskan jika munas Alim Ulama NU pada 2012 mengeluarkan fatwa jika uang pajak dikorupsi atau disalahgunakan oleh pemerintah maka warga NU tidak wajib membayar pajak.
Sontak pernyataan Kyai Said ini mengagetkan Ditjen Pajak yang tidak menyangka mendapat kritikan sekeras itu.