NTB.Suara.com - Belakangan publik banyak yang bertanya-tanya soal Partai Prima. Partai yang menang gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dengan putusan kontrovesional. Yakni penundaan pemilu 2024.
Dikumpulkan dari berbagai sumber pendiri Partai Rakyat Adil Makmur atau Partai Prima adalah sosok aktivis Agus Jobo Priyono.
Dalam dunia pergerakan, sosok ini bukan kaleng-kaleng. Dia adalah mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang saat orde baru begitu anti dengan pemerintahan Presiden Soeharto.
Agus Jabo Priyono menjabat Ketua Umum Partai Prima sejak 1 Juni 2021. Dimana dikutip dari Wikipedia, berdirinya Prima diprakarsai oleh sejumlah aktivis dari organisasi Gerakan sosial, serikat buruh, aktivis/tokoh Islam, pelaku usaha kecil dan menengah, kaum professional, aktivis perempuan, dan kaum muda. Sebagian dari para pendirinya adalah eksponen aktivis 98.
Di mana partai ini memposisikan dirinya sebagai partai politik alternatif yang meletakkan prinsip-prinsip Kebangsaan, Kerakyatan dan Keumatan sebagai platform politiknya.
Berikut adalah struktur kepemimpinan Partai Rakyat Adil Makmur periode 2020–2025:
Ketua Majelis Pertimbangan Partai: R Gautama Wiranegara
Ketua Umum: Agus Jabo Priyono
Wakil Ketua Umum:
Alif Kamal
Ahmad Suluh Rifai
Maaruf Asli Bhakti
Wahida Baharuddin Upa
AJ Susmana
Lukman Hakim
Siti Rubaidah
Baca Juga: Haikal Nangis ke Kang Dedi, Domba untuk Bayar Uang Sekolah dan Perbaiki Rumah Hilang
Sekretaris Jenderal: Dominggus Oktavianus Tobu Kiik
Wakil Sekretaris Jenderal:
Rini Hartono
Anshar Manrulu
Rudi Hartono
Bendahara Umum: Diena Charolin Mondong
Wakil Bendahara Umum:
Minaria Christyn Simarmata
Kelik Ismunanto
Juru Bicara:
Farhan Abdillah Dalimunthe
Dewi Luna
Samsudin Saman
Fentia Budiman
Arkilaos Baho
Mesak Habary
Indah Abdul Razak