Ketum Partai Prima Agus Jabo: Yang Kami Tuntut Bukan Tunda Pemilu, Tapi

Suara NTB | Suara.com

Jum'at, 03 Maret 2023 | 18:17 WIB
Ketum Partai Prima Agus Jabo: Yang Kami Tuntut Bukan Tunda Pemilu, Tapi
Ketum Partai Prima Agus Jabo: Yang Kami Tuntut Bukan Tunda Pemilu, Tapi… (ANTARA)

NTB.Suara.com – Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jaksel) yang mengabulkan gugatan Partai Prima dikabulkan dalam sidang Kamis (2/3/2023). Putusan ini pun menjadi polemik karena ditafsirkan sebagai penundaan Pemilu yang sedianya akan digelar tahun 2024 mendatang.

Ketua Umum DPP Partai Prima, Agus Jabo Priyono pun mengklarifikasi soal putusan tersebut. Dia menyatakan bahwa gugatan Partai Prima terhadap KPU bulan penundaan Pemilu 2024.

"Yang kami tuntut bukan persoalan penundaan pemilu,” kata Agus Jabo didampingi sejumlah pengurus DPP Partai Prima dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Prima di Kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).

Agus Jabo pun menegaskan, yang dituntut Partai Prima dalam gugatan di PN Jakpus adalah agar proses atau tahapan Pemilu dimulai dari awal lagi. Sebab, kata dia, ada perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan KPU sehingga mengebiri hak politik warga negara dalam Partai Prima untuk ikut dalam Pemilu 2024.

“Tapi (yang Partai Prima tuntut adalah) prosesnya itu dimulai dari awal. Proses dihentikan dan dimulai dari awal lagi,” terang dia.

Partai Prima pun sudah menghitung tahapan Pemilu 2024. Yakni dimulai dari terbitnya PKPU. Dijelaskan, bila dihitung secara keseluruhan, maka tahapan itu akan memakan waktu selama 2 tahun 4 bulan.

“Kami sudah menghitung kira-kira proses pemilu yang harus dimulai lagi dari awal itu kira-kira 2 tahun 4 bulan," jelas dia.

Politikus yang juga Ketum Partai Rakyat Demokratik (PRD) ini juga membantah gugatannya ini terkait dengan kepentingan politis. Diketahui, belum lama ini memang sempat mencuat adanya wacana tunda Pemilu dari kalangan pendukung pemerintah Jokowi agar masa jabatan Jokowi diperpanjang.

Menurut Agus Jago, gugatan yang dilayangkan Partai Prima murni memperjuangkan hak politik sebagai warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

"Jadi kami tidak ada urusan dengan persoalan kepentingan politik lain-lain. Kami hanya fokus ke persolan bagaimana hak politik, hak sipil kami sebagai warga negara dihormati dan dijunjung tinggi. Itu yang menjadi landasan kami," papar politikus lulusan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo ini.

Soal kemudian dari putusan PN Jaksel yang memerintahkan KPU menghentikan tahapan Pemilu 2024, dan memulai tahapan dari awal lagi yang diinterpretasikan sebagai penundaan Pemilu 2024, itu meruppakan pikiran dari pihak lain.

“Urusan banyak interpretasi macem-macem, itu saya pikir karena ada muatan politik lain," jelasnya.

Agus Jabo menjelaskan, Partai Prima fokus pada upaya hukum untuk menegakkan hak sipil dan politik warga negara.

"Kami fokus bahwa proses hukum yang kami lakukan itu konteksnya dalam rangka negara harus mengembalikan hak politik kami menjadi peserta pemilu 2024. Itu yang menjadi landasan kami mengajukan gugatan di pengadilan negeri," papar dia.

Agus Jabo pun menegaskan, gugatan Partai Prima adalah terkait perbuatan melawan hukum (PMH). Bukan sengketa Pemilu. Dan tuntutan agar tahapan Pemilu yang sudah dilakukan KPU agar dihentikan, serta dimulai lagi dari awal sudah dikabulkan majelis hakim PN Jaksel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Profil Partai Prima, Partai yang Viral Karena Keputusan Hakim Tunda Pemilu

Profil Partai Prima, Partai yang Viral Karena Keputusan Hakim Tunda Pemilu

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 17:06 WIB

Ini Kronologi Kenapa Partai Prima Gugat KPU ke PN Jakpus hingga Menang Ulang Tahapan Pemilu 2024

Ini Kronologi Kenapa Partai Prima Gugat KPU ke PN Jakpus hingga Menang Ulang Tahapan Pemilu 2024

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 16:18 WIB

Sindir Mahfud MD Dkk, Ketum Partai Prima Agus Jabo Beri Pernyataan Makjleb soal Putusan PN Jakpus Ulang Tahapan Pemilu!

Sindir Mahfud MD Dkk, Ketum Partai Prima Agus Jabo Beri Pernyataan Makjleb soal Putusan PN Jakpus Ulang Tahapan Pemilu!

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 14:24 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB