NTB.Suara.com - AG, kekasih Mario Dandy, telah ditetapkan sebagai "tersangka" atau dalam kasus untuk anak berkonflik dengan hukum disebut pelaku dalam penganiayaan terhadap David Latumahina (15). Perempuan berusia 15 tahun itu mendapat pendampingan hukum secara probono alias gratisan karena kondisi keluarganya sangat miris.
"Memang apa adanya kami menangani ini secara pro bono (gratis)," kata pengacara atau pendamping hukum AG, Mangata Toding Allo Sdi Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2023).
Dia menjelaskan, kondisi keluarga dari AG memang memprihatinkan. Ayahnya menderita sakit stroke, ibunya mengidap kanker.
"Memang pihak keluarga, ayahnya sedang sakit stroke. Kami buka aja. Dan ibunya sedang cancer paru," kata dia.
Tidak itu saja, kata dia, kakaknya juga memiliki sakit jantung. Bahkan, sang kakak yang sempat muncul ke publik itu memberanikan diri meski sedang dalam kondisi sakit.
"Kakaknya kemarin muncul di media itu habis operasi jantung. Tapi dia memberanikan diri untuk menyampaikan suara dari pihak keluarga," jelas Mangatta.
Mangatta mengatakan, pihaknya datang ke Polda Metro Jaya untuk bertemu penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum. Pihaknya ingin berkonsultasi terkait status hukum AG, sebagai anak berkonflik dengan hukum atau pelaku.
"Karena ini terkait dengan anak, jadi kami harus berkoordinasi dulu dengan pihak penyidik tentang kapan dan bagaimana proses ke depan kelanjutannya," jelasnya.
Dia menjelaskan, AG akan koorperatif dengan penyidik selama proses hukum atas kaasus penganiayaan terhadap anak pengurus Ormas GP Ansor.
Baca Juga: Kak Seto Kemana? Ramai Kasus Penganiyaan Mario Terhadap David
"Pasti kami akan tetap kooperatif dalam proses ini," jelasnya.
Mangatta menerangkan, pihaknya dari keluarga AG mendoakan agar David segera pulih dari sakit akibat penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy, anak pejabat Ditjen Pajak.
"Kami selalu di setiap kesempatan ini seperti sebelumnya kami mendoakan ananda David untuk segera pulih karena ananda David menjadi korban di sini dan kami turut prihatin dan menyampaikan pesan dari keluarga juga demikian," paparnya.
Sekadar diketahui, Mario Dandy menganiaya David pada 20 Februari 2023. Akibat penganiayaan brutal itu, David sempat mengalami koma atau sekarat. (Suara.com)