Kang Dedi menyatakan, meski keluarga pasien ikhlas, Kang Dedi menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting, agar unit-unit layanan pemerintah maupun swasta yang melayani masyaraat terutama dalam bidang kesehatan memperhatikan sisi kemanusiaan. Tidak boleh menolak pasien.
"Dari sisi kemanusiaan, RS harus melayani. Rumah sakit nggak boleh menolak pasien, apa pun keadaannya, apalagi rumah sakit pemerintah. Apalagi Pak Juju ini pemegang Kartu Indonesia Sehat,” tegas Kang Dedi yang selain mengaturkan bela sungkawa, juga memberikan santunan kepada Juju. (*)