NTB.Suara.com - Artis sensasional Jefri Nichol kembali menyita perhatian publik. Bagaimana tidak, aksi demonya di depan gedung DPR beredar di sosial media.
Salah satunya akun instagram @real.dramahaluu yang mengunggah ulang video demonya. Jefri Nichol bersama dengan mahasiswa lainnya menjadi demonstran yang menolak resminya UU Cipta Kerja.
Tak tanggung-tanggung, aktor tampan itu melemparkan payung hitam dan tikus mati ke dalam gedung DPR. Aksi kontroversial tersebut sebagai ungkapan kekecewaan terhadap matinya nalar dan kemanusiaan di tanah air.
"Lempar tikusnya, lempar tikusnya sekarang juga, sekarang juga, sekarang juga," ujar pendemo yang mengganti lirik lagu Selamat Ulang Tahun menjadi lirik penuh kritikan, dikutip dari Dexcon.Suara.com.
Jefri Nichol diberikan kesempatan oleh mahasiswa lainnya untuk menjadi orang pertama yang melemparkan tikus tersebut. Tak berselang lama, mahasiswa lain turut melakukan hal yang sama.
Rupanya, tikus yang dilemparkan oleh Jefri Nichol adalah tikus yang sudah mati. Sementara tikus yang masih hidup dibiarkan masuk ke gedung DPR.
"Mahasiswa UNJ ngasih kesempatan gua buat ngelempar tikus ke gedung sarang tikus @dpr_ri. Yang dilempar ini tikus udah mati, yang hidup dilepasin aja ke gerbangnya," bunyi pernyataan Jefri Nichol pada Instagram Story, Kamis (6/4/2023).
Faktanya, Jefri Nichol mengaku tidak tahu rincian atau substansi dari UU Cipta Kerja yang membangkitkan amarah para mahasiswa. Meskipun tidak mengetahuinya, ia tetap ikut turun dalam demo dan berorasi di atas mobil komando.
"Lo Google aja, keluar masalah UU Cipta Kerja, gw nggak tau rinciannya," jelasnya dalam video yang diunggah kembali akun @lambe-turah, Jumat (7/4/2023). (Riadin Asy/*)
Baca Juga: Gelaran Paritrana Awards BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Akhir Penjurian