Rafael Alun Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka, Mario Dandy dan AG Nikmati Hidup di Penjara

Suara NTB | Suara.com

Selasa, 11 April 2023 | 12:56 WIB
Rafael Alun Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka, Mario Dandy dan AG Nikmati Hidup di Penjara
Rafael Alun Trisambodo dikawal petugas menuju Rumah Tahanan KPK. (Antara)

NTB.Suara.com - KPK melakukan pemeriksaan perdana terhadap Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Sedangkan anaknya Mario Dandy Satriyo yang juga pacar terpidana anak AG (15), menikmati hidup di penjara.

KPK melakukan pemeriksaan terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin (10/4/2023).

Ayah Mario Dandy Satriyo itu, diperiksa terkait barang bukti beberapa dokumen yang menguatkan pembuktian perkaranya.

"Bukti dokumen sudah disitga oleh tim penyidik KPK dan masih akan dikonfirmasi kepada beberapa saksi lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (11/4/2023), seperti dikutip dari Antara.

Saat ini, Rafael Alun Trisambodo ditahan hingga 23 April 2023 di Rumah Tahanan KPK.

Rafael diduga memiliki beberapa usaha, di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME). Perusahaan tersebut bergerak di bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Rafael diduga telah menerima aliran uang sebesar 90 ribu dolar Amerika Serikat melalui PT AME.

Mario Dandy Terdiam

Sementara itu, Mario Dandy Satriyo, anak dari Rafael Alun hanya bisa terdiam ketika diminta tanggapannya soal ayahnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan KPK.

Mario Dandy Satriyo adalah tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, bersama pacarnya yang masih anak berinisial AG, yang sudah divonis pidana selama 3,5 tahun. Selain itu, seorang temannya bernama Shane Lukas (18), juga ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, Mario Dandy Satriyo, dan Shane Lukas, menikmati hari-harinya di balik jeruji besi Polda Metro Jaya. Sedangkan AG harus menjalani hukuman pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) selama 3,5 tahun. *

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

AG Akui Telah 5 Kali Berhubungan, Warganet: Pantes Mario Marah, Ternyata Dah Kayak Suami Istri

AG Akui Telah 5 Kali Berhubungan, Warganet: Pantes Mario Marah, Ternyata Dah Kayak Suami Istri

| Selasa, 11 April 2023 | 12:26 WIB

Mario Dandy Diduga Pedofilia Karena Lakukan Kekerasan Seksual ke AG yang Masih Usia Anak, Apa Saja Cirinya?

Mario Dandy Diduga Pedofilia Karena Lakukan Kekerasan Seksual ke AG yang Masih Usia Anak, Apa Saja Cirinya?

Lifestyle | Selasa, 11 April 2023 | 12:16 WIB

AG Disebut Pernah 'Berhubungan Seks' dengan Mario Dandy Termasuk Kekerasan Seksual Anak, Dampaknya Ngeri

AG Disebut Pernah 'Berhubungan Seks' dengan Mario Dandy Termasuk Kekerasan Seksual Anak, Dampaknya Ngeri

Lifestyle | Selasa, 11 April 2023 | 12:01 WIB

Terkini

'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari

'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari

Kalbar | Senin, 04 Mei 2026 | 23:58 WIB

5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal

5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal

Bogor | Senin, 04 Mei 2026 | 23:49 WIB

Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini

Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini

Jabar | Senin, 04 Mei 2026 | 23:42 WIB

7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut

7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut

Jakarta | Senin, 04 Mei 2026 | 23:40 WIB

5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit

5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit

Banten | Senin, 04 Mei 2026 | 23:35 WIB

Arah Baru Dunia Pendidikan, Guru Masa Kini Wajib Jadi EduCreator?

Arah Baru Dunia Pendidikan, Guru Masa Kini Wajib Jadi EduCreator?

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 23:34 WIB

Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim - Tinggalkan Korban, Ini Alasannya

Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim - Tinggalkan Korban, Ini Alasannya

Jakarta | Senin, 04 Mei 2026 | 23:29 WIB

5 Rekomendasi Serum Malam di Bawah Rp150 Ribu untuk Ibu Muda, Murah tapi Kualitas Nomor Satu

5 Rekomendasi Serum Malam di Bawah Rp150 Ribu untuk Ibu Muda, Murah tapi Kualitas Nomor Satu

Jabar | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB