AKBP Achiruddin Ayah Aditya Hasibuan Ngaku Cuma Punya Harta Rp 467 Juta, Faktanya?

Suara NTB

Kamis, 27 April 2023 | 15:45 WIB
AKBP Achiruddin Ayah Aditya Hasibuan Ngaku Cuma Punya Harta Rp 467 Juta, Faktanya?
AKBP Achiruddin Ayah Aditya Hasibuan Ngaku Cuma Punya Harta Rp 467 Juta, Faktanya? (Ist)

NTB.Suara.com - Mirip dengan kasus Mario Dandy, harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan mendadak menjadi sorotan usai sang anak, Aditya Hasibuan resmi jadi tersangka penganiayaan Ken Admiral.

Dilansir NTB.Suara.com dari Suara.com pada Kamis (27/04/2023), diketahui bahwa Achiruddin hanya memiliki total harta sebesar Rp467 juta rupiah.

Adapun harta yang dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ini sudah berlangsung sejak Maret 2021 lalu. Saat itu, Achiruddin Hasibuan masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 1 Polda Sumatera Utara.

Dari rincian LHKPN yang dilaporkan ke KPK ini, tertulis beberapa rincian harta Achiruddin Hasibuan. Salah satunya adalah tanah seluas 566 meter persegi yang berada di Kota Medan dari hasil sendiri senilai Rp46.330.000.

Selanjutnya, dalam rincian harta juga tertulis Mobil Toyota Fortuner minibus tahun 2006 senilai Rp370.000.000 dan harta lain berbentuk kas dan setara kas senilai Rp51.218.644.

Menariknya, meski terakhir melaporkan harta ke LHKPN saat 2021 lalu, namun jumlah total harta Achiruddin sebesar Rp467.548.644 tak berubah sejak tahun 2011. Artinya, selama 10 tahun terakhir, jumlah hartanya tetap dan tidak bertambah.

Mengetahui hal tersebut, warganet pun mempertanyakan kebenaran laporan harta Achiruddin tersebut. Banyak yang menilai total harta yang dimiliki perwira polisi yang kini sudah resmi dicopot dari jabatannya ini ternyata berbanding terbalik dengan harta aktual yang ia miliki.

Hal ini dapat terlihat di unggahan Instagram @achiruddinhasibuan. Dalam unggahannya, terlihat Achiruddin mengendarai Harley Davidson yang ada di rumahnya. Tak hanya itu saja, warganet juga mencium kehadiran mobil mewah Rubicon yang tak ada pelaporannya di daftar harta.

Kejanggalan lain yang ditemukan oleh warganet adalah harga tanah 566 meter persegi yang dilaporkan hanya Rp46,3 juta rupiah. Padahal, harga tanah terendah di Medan adalah Rp 160.000 per meter persegi dan tertinggi sekitar Rp 10 juta.

Artinya, dengan hitungan nilai terendah saja, tanah seluas 566 meter di Kota Medan senilai sekitar Rp 90,5 juta atau nyaris dua kali lipat dibanding nilai yang dilaporkan.

Tentu saja, fakta ini membuat warganet syok dan berharap segera ada proses lebih lanjut. (Ainul Yaqin/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sikap Perwira Polda Sumut saat Anaknya Aniaya Mahasiswa: Cuma Nonton, Ajak Makan Nasi Goreng

Sikap Perwira Polda Sumut saat Anaknya Aniaya Mahasiswa: Cuma Nonton, Ajak Makan Nasi Goreng

News | Kamis, 27 April 2023 | 14:02 WIB

Kerap Pamer Naik Moge, Berapa Kekayaan AKBP Achiruddin yang Tercatat di LHKPN?

Kerap Pamer Naik Moge, Berapa Kekayaan AKBP Achiruddin yang Tercatat di LHKPN?

| Kamis, 27 April 2023 | 14:00 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB