NTB.Suara.com - Mirip dengan kasus Mario Dandy, harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan mendadak menjadi sorotan usai sang anak, Aditya Hasibuan resmi jadi tersangka penganiayaan Ken Admiral.
Dilansir NTB.Suara.com dari Suara.com pada Kamis (27/04/2023), diketahui bahwa Achiruddin hanya memiliki total harta sebesar Rp467 juta rupiah.
Adapun harta yang dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ini sudah berlangsung sejak Maret 2021 lalu. Saat itu, Achiruddin Hasibuan masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 1 Polda Sumatera Utara.
Dari rincian LHKPN yang dilaporkan ke KPK ini, tertulis beberapa rincian harta Achiruddin Hasibuan. Salah satunya adalah tanah seluas 566 meter persegi yang berada di Kota Medan dari hasil sendiri senilai Rp46.330.000.
Selanjutnya, dalam rincian harta juga tertulis Mobil Toyota Fortuner minibus tahun 2006 senilai Rp370.000.000 dan harta lain berbentuk kas dan setara kas senilai Rp51.218.644.
Menariknya, meski terakhir melaporkan harta ke LHKPN saat 2021 lalu, namun jumlah total harta Achiruddin sebesar Rp467.548.644 tak berubah sejak tahun 2011. Artinya, selama 10 tahun terakhir, jumlah hartanya tetap dan tidak bertambah.
Mengetahui hal tersebut, warganet pun mempertanyakan kebenaran laporan harta Achiruddin tersebut. Banyak yang menilai total harta yang dimiliki perwira polisi yang kini sudah resmi dicopot dari jabatannya ini ternyata berbanding terbalik dengan harta aktual yang ia miliki.
Hal ini dapat terlihat di unggahan Instagram @achiruddinhasibuan. Dalam unggahannya, terlihat Achiruddin mengendarai Harley Davidson yang ada di rumahnya. Tak hanya itu saja, warganet juga mencium kehadiran mobil mewah Rubicon yang tak ada pelaporannya di daftar harta.
Kejanggalan lain yang ditemukan oleh warganet adalah harga tanah 566 meter persegi yang dilaporkan hanya Rp46,3 juta rupiah. Padahal, harga tanah terendah di Medan adalah Rp 160.000 per meter persegi dan tertinggi sekitar Rp 10 juta.
Artinya, dengan hitungan nilai terendah saja, tanah seluas 566 meter di Kota Medan senilai sekitar Rp 90,5 juta atau nyaris dua kali lipat dibanding nilai yang dilaporkan.
Tentu saja, fakta ini membuat warganet syok dan berharap segera ada proses lebih lanjut. (Ainul Yaqin/*)