NTB.Suara.com- Beredar kabar yang menyebutkan bahwa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Abadi Lampung Reihana Wijayanto ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa 8 jam.
Kabar tersebut diunggah oleh akun Youtube LIDAH RAKYAT pada 27 April 2023 yang memiliki 238 ribu pengikut.
Adapun judul dari unggahan video tersebut adalah "Usai Jalani Pemeriksaan 8 Jam, Kadinkes Lampung Langsung Ditetapkan Tersangka Pakai Rompi Orange."
Tayangan tersebut juga telah ditonton oleh 2400 orang, disukai oleh 21 orang serta mendapatkan 12 komentar hingga Jumat (28/4/2023). Tak hanya itu, unggahan tersebut juga memperlihatkan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"USAI DIPERIKSA 8 JAM LAMANYA KADINKES LAMPUNG LANGSUNG DITETAPKAN TERSANGKA TERBUKTI GELAPKAN DANA DAERAH"
Lantas, benarkan kabar yang menyebutkan bahwa Kadinkes Lampung itu jadi tersangka setelah diperiksa selama 8 jam?
Penjelasan:
Dari penelusuran yang dilakukan dengan melihat unggahan tersebut secara utuh, diketahui bahwa video itu sama sekali tidak memperlihatkan tayangan Kadinkes Lampung jadi tersangka. Selain itu juga tidak menampilkan bukti bahwa Kadinkes Reihana Wijayanto terbukti telah menggelapkan dana daerah.
Hingga saat ini pun tidak ada berita kredibel dan resmi yang menyatakan bahwa Kadinkes Reihana terbukti gelapkan dana daerah serta ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa selama 8 jam.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan yang telah dipaparkan di atas, maka bisa disimpulkan bahwa kabar yang menyebutkan Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa selama 8 jam tidaklah benar alias hoaks.
Unggahan tersebut termasuk dalam misleading content atau konten yang menyesatkan di mana konten yang sengaja dipelintir untuk menjelekkan seseorang atau kelompok tertentu. (M.Iqbal/*)