CEK FAKTA: Ibu Ida Dayak Dihukum Majelis Adat Dayak Karena Lakukan Hal Terlarang, Benarkah?

Suara NTB | Suara.com

Sabtu, 29 April 2023 | 10:32 WIB
CEK FAKTA: Ibu Ida Dayak Dihukum Majelis Adat Dayak Karena Lakukan Hal Terlarang, Benarkah?
Tangkapan Layar video yang Menarasikan Jika Ida Dayak akan Dihukum Majelis Adat Dayak (Youtube)

NTB.Suara.Com - Siapa yang tidak mengenal ibu Ida Dayak yang tengah viral karena sangat piawai dalam menyembuhkan para pasien. Tetapi sekarang ini beredar kabar yang mengejutkan jika ibu Ida Dayak hendak mendapatkan hukuman dari majelis adat.

Namun sampai berita ini beredar, apakah benar jika ibu Ida Dayak hendak mendapatkan hukuman dari majelis adat? Dilansir NTB.Suara.Com dari channel YouTube @bestkiss217 pada Sabtu, 29 April 2023 dengan judul video "Ida Dayak Resmi Diberi Hukuman Oleh Majelis Adat Dayak Karena Hal Ini"

Narasi dalam berita tersebut juga bertuliskan "Ida Dayak Dihukum Majelis Adat Dayak Karena Hal Ini." Sampul video yang terpasang memperlihatkan sebuah potret ibu Dayak, pesulap merah yang tengah bersama anggota Majelis Adat dan juga memperlihatkan potret budaya suku dayak.

Video yang diperkirakan mempunyai durasi 3 menit 5 detik itu hingga kini, Sabtu (29/4/2023), telah ditonton sebanyak lebih dari 1.373 kali penayangan. Tetapi apakah klaim dalam video tersebut benar?

PENJELASAN 

Setelah ditonton video tersebut secara keseluruhan, tidak ditemukan adanya bukti yang konkret yang menjelaskan jika ibu Ida Dayak akan dihukum oleh majelis adat dayak.

Video tersebut justru berisikan spekulasi narator tentang majelis adat dayak menginginkan ibu Ida Dayak meluangkan waktunya untuk bisa bertemu dengan mereka seperti yang dilakukan pesulap merah apalagi menggunakan kata dayak pada nama belakangnya tentunya hal ini menimbulkan kontradiksi diantara mereka.

Bahkan di dalam video yang beredar tersebut tidak ada keterangan konkret yang menjelaskan jika ibu Ida Dayak dihukum majelis adat dayak, yang ada hanya keinginan majelis adat dayak agar Ida Dayak mempunyai waktu untuk menemui mereka. 

KESIMPULAN 

Berdasarkan penjelasan yang sudah kami himpun di atas, maka kami tarik kesimpulan jika kabar Ida Dayak dihukum majelis adat dayak adalah kabar hoaks 

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.

Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].(M.Iqbal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Ustaz Nur Maulana Meninggal Usai Salat Maghrib, Benarkah?

CEK FAKTA: Ustaz Nur Maulana Meninggal Usai Salat Maghrib, Benarkah?

Your Say | Jum'at, 28 April 2023 | 19:39 WIB

Dokter Boyke Akui Takjub dengan Pengobatan ala Suku Dayak, Pesulap Merah Kena Sentil

Dokter Boyke Akui Takjub dengan Pengobatan ala Suku Dayak, Pesulap Merah Kena Sentil

Entertainment | Senin, 24 April 2023 | 21:10 WIB

CEK FAKTA: Perdana! Amanda Manopo Ikut Foto Keluarga Besar Arya Saloka, Benarkah?

CEK FAKTA: Perdana! Amanda Manopo Ikut Foto Keluarga Besar Arya Saloka, Benarkah?

Your Say | Senin, 24 April 2023 | 19:10 WIB

Terkini

Kekalahan Tipis dari Thailand di Final Piala AFF 2026, Ini Kata Ketum FFI

Kekalahan Tipis dari Thailand di Final Piala AFF 2026, Ini Kata Ketum FFI

Bola | Senin, 13 April 2026 | 13:18 WIB

Thomas Ramdhan Posting Hengkang dari GIGI, Armand Maulana Bereaksi Begini

Thomas Ramdhan Posting Hengkang dari GIGI, Armand Maulana Bereaksi Begini

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 13:18 WIB

Penundaan Kongres, Tokoh Sepak Bola Jateng Desak PSSI Telaah Konflik Kepentingan

Penundaan Kongres, Tokoh Sepak Bola Jateng Desak PSSI Telaah Konflik Kepentingan

Bola | Senin, 13 April 2026 | 13:17 WIB

'Mengetuk Pintu Langit' Melalui Aksi Berbagi Setiap Jumat

'Mengetuk Pintu Langit' Melalui Aksi Berbagi Setiap Jumat

Sumut | Senin, 13 April 2026 | 13:16 WIB

Berapa Tarif Lewat Selat Hormuz? Kebijakan Baru Iran yang Bikin Negara Lain Ketar-ketir

Berapa Tarif Lewat Selat Hormuz? Kebijakan Baru Iran yang Bikin Negara Lain Ketar-ketir

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 13:14 WIB

Tabrakan Maut Dua Motor di Pantai Ujunggenteng Sukabumi, Agus Gunawan Tutup Usia

Tabrakan Maut Dua Motor di Pantai Ujunggenteng Sukabumi, Agus Gunawan Tutup Usia

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 13:14 WIB

Lolos dari Tekanan Global, IHSG Melenggang ke Zona Hijau di Sesi I

Lolos dari Tekanan Global, IHSG Melenggang ke Zona Hijau di Sesi I

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 13:12 WIB

Ramadan-Lebaran 2026 Jadi 'Booster' Konsumsi, Program Belanja Tembus Rp184,02 Triliun

Ramadan-Lebaran 2026 Jadi 'Booster' Konsumsi, Program Belanja Tembus Rp184,02 Triliun

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 13:11 WIB

JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah

JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah

News | Senin, 13 April 2026 | 13:10 WIB

Kurban Praktis Lewat BRImo, Tidak Perlu Repot Langsung Lewat Handphone

Kurban Praktis Lewat BRImo, Tidak Perlu Repot Langsung Lewat Handphone

Bri | Senin, 13 April 2026 | 13:09 WIB