CEK FAKTA: Ferdy Sambo di Eksekusi Mati Malam Ini, Benarkah?

Suara NTB

Rabu, 10 Mei 2023 | 16:29 WIB
CEK FAKTA: Ferdy Sambo di Eksekusi Mati Malam Ini, Benarkah?
CEK FAKTA: Ferdy Sambo di Eksekusi Mati Malam Ini, Benarkah? (YT)

NTB.Suara.Com - Siapa yang tidak mengenal sosok Ferdy Sambo. Namanya sempat viral karena kasus pembunuhan yang dilakukannya terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Karena kasus ini menyebabkan Ferdy Sambo mendapatkan hukuman mati dari pengadilan. Tetapi ada kabar yang mengejutkan jika Ferdy Sambo akan dieksekusi malam ini.

Dilansir NTB.Suara.Com dari channel YouTube Galeri Seleb pada Rabu, 10 Mei 2023 dengan judul video "Kabar Duka, Usai dieksekusi Mati Pemakaman Ferdy Sambo Langsung Dilakukan Malam Ini."

Narasi pada kabar berita yang  beredar tersebut juga bertuliskan "Suasana Detik-detik Prosesi Pemakaman Ferdy Sambo Penuh Azab Usai dieksekusi Mati Langsung Dimakamkan Malam Ini."

Sampul video yang terpasang memperlihatkan sebuah potret foto yang memperlihatkan Ferdy Sambo yang ditembak mati dengan kondisi liang kuburan yang seakan ada Azab.

Video yang diperkirakan mempunyai durasi 5 menit 19 detik itu hingga kini, Rabu (10/5/2023), telah ditonton sebanyak lebih dari 4 ribu kali penayangan.

Tetapi apakah klaim dalam video tersebut benar?

PENJELASAN 

Setelah ditonton video tersebut secara keseluruhan, tidak ditemukan adanya bukti yang konkret yang menjelaskan Jika Pemakaman Ferdy Sambo Penuh Azab Usai diEksekusi Mati Langsung Dimakamkan Malam Ini.

baca juga

Video tersebut justru berisikan spekulasi narator tentang hasil penelusuran terkait orang lain yang meninggal dunia karena kecelakaan di daerah Papua.

Dari penelusuran yang dilakukan pada video yang beredar tidak ada cuplikan tayangan yang menjelaskan jika Ferdy Sambo di Eksekusi Mati Malam Ini.

KESIMPULAN 

Berdasarkan penjelasan di atas  maka ditarik kesimpulan jika kabar terkait Ferdy Sambo di Eksekusi Mati Malam Ini adalah berita HOAKS alias berita palsu.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.

Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].(Ainul Yaqin/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cek Fakta: Innalillahi, Anang Hermansyah Meninggal Usai Kecelakaan di Bekasi

Cek Fakta: Innalillahi, Anang Hermansyah Meninggal Usai Kecelakaan di Bekasi

Entertainment | Rabu, 10 Mei 2023 | 15:06 WIB

Cek Fakta: Tunangan dengan Mahalini, Rizky Febian Murtad

Cek Fakta: Tunangan dengan Mahalini, Rizky Febian Murtad

Entertainment | Selasa, 09 Mei 2023 | 17:28 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×