Dinilai Tak Bisa Pertanggungjawabkan LHKPN, Reihana Harus Penuhi Panggilan KPK Lagi Jumat Depan

Suara NTB

Selasa, 16 Mei 2023 | 18:55 WIB
Dinilai Tak Bisa Pertanggungjawabkan LHKPN, Reihana Harus Penuhi Panggilan KPK Lagi Jumat Depan
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. (Sumber foto: Instagram @dinkeslampung)

NTB.Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana dijadwalkan untuk pemeriksaan kembali atau pemanggilan kedua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/5/2023) mendatang.

Pemanggilan tersebut ditujukan untuk meminta keterangan Reihana sekaligus klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN miliknya.

"Kadinkes Lampung dijadwalkan Jumat," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dikutip dari Suara.com.

Adapun pemanggilan kembali Reihana disebutkan lantaran proses klarifikasi pada Senin (8/5/2023) lalu, yang bersangkutan tidak dapat mempertanggungjawabkan LHKPN-nya. Terungkap LHKPN milik Reihana disusun oleh stafnya.

"Ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya, makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu. Makanya kita panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya," kata Pahala.

Selain itu, disebutkan bahwa Reihana juga tidak melaporkan lima dari enam rekening bank miliknya kepada KPK. Hal ini membuat Pahala meragukan angka kekayaan yang dituliskan oleh Reihana di LHKPN miliknya tahun 2022 yakni sebesar Rp2,7 miliar.

Lebih lanjut, Pahala menyebutkan bahwa angka tersebut terbilang sangat kecil jika dilihat dari barang-barang yang dimiliki Reihana serta aset -aset lainnya.

"Kecil-lah, 14 tahun jadi kepala dinas masa hartanya cuman dua miliar, yang benar-benar saja kan. Kalau dikumpulin dia jadi Dewan Pengawas di dua tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu," tegasnya.

Seperti diketahui, gaya hidup Reihana sempat menjadi perbincangan publik hingga viral di media sosial. melalui sebuah akun Twitter @PartaiSocmed yang mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju dengan mereka ternama, nama Reihana pun semakin disorot.

Berdasarkan LHKPN KPK, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar pasa pelaporan Desember 2022. Harta yang dia cantumkan berupa tanah, bangunan, kendaraan, kas atau setara kas, dan harta bergerak lainnya.

Harta tersebut terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp1.958.250.000, tanah di Pesawaran senilai Rp1.200.250.000, tanah di Lampung Selatan senilai Rp120.000.000, dan tanah di Bandar Lampung senilai Rp498.000.000.

Sedangkan kendaraan yang dimilikinya ialah Nissan Elgrand tahun 2007 seharga Rp200.000.000, Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp150.000.000, Mercedes Benz V230 tahun 2002 seharga Rp100 juta. Reihana juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp6.750.000 dan kas senilai Rp300.000.000. (Riadin Asy/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nurul Ghufron Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Ali Fikri: Itu Gugatan Pribadi, Bukan Kelembagaan!

Nurul Ghufron Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Ali Fikri: Itu Gugatan Pribadi, Bukan Kelembagaan!

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 18:07 WIB

Besok Wagub Lampung Chusnunia Chalim Menghadap KPK Jelaskan Harta Kekayaannya

Besok Wagub Lampung Chusnunia Chalim Menghadap KPK Jelaskan Harta Kekayaannya

Lampung | Selasa, 16 Mei 2023 | 14:22 WIB

AKBP Bambang Kayun Segera Disidang dengan Dakwaan Terima Suap Rp 57,1 Miliar

AKBP Bambang Kayun Segera Disidang dengan Dakwaan Terima Suap Rp 57,1 Miliar

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 14:22 WIB

Terkini

BYD Kian Agresif di Jawa Tengah, Kejar Pertumbuhan Pasar Kendaraan Ramah Lingkungan

BYD Kian Agresif di Jawa Tengah, Kejar Pertumbuhan Pasar Kendaraan Ramah Lingkungan

Jawa Tengah | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:47 WIB

Bye Baju Menumpuk! Ini Solusi Laundry Cerdas dan Estetik ala Urban Lifestyle Masa Kini

Bye Baju Menumpuk! Ini Solusi Laundry Cerdas dan Estetik ala Urban Lifestyle Masa Kini

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:41 WIB

Roy Keane di Balik Layar: Keluarga Tertutup dan Menantu Kontroversial

Roy Keane di Balik Layar: Keluarga Tertutup dan Menantu Kontroversial

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:31 WIB

Zlatko Dalic Kirim Psywar ke Inggris: Kroasia Tak Akan Main Bertahan

Zlatko Dalic Kirim Psywar ke Inggris: Kroasia Tak Akan Main Bertahan

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:31 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Mahasiswa Demo Kodim 0201/Medan, Soroti Konflik Agraria hingga MBG

Mahasiswa Demo Kodim 0201/Medan, Soroti Konflik Agraria hingga MBG

Sumut | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:12 WIB

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Senilai Rp1 Triliun di Bogor

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Senilai Rp1 Triliun di Bogor

Jabar | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:10 WIB

Apakah Benar Lip Serum Bisa Memerahkan Bibir? Ini Faktanya

Apakah Benar Lip Serum Bisa Memerahkan Bibir? Ini Faktanya

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:10 WIB

Jalan yang Membawaku ke Tempat yang Sama

Jalan yang Membawaku ke Tempat yang Sama

Your Say | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:05 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB