ntb

Berbuat Curang, 11 SPBU di Jambi Tidak Boleh Jual BBM Bersubsidi Selama Sebulan

Suara NTB Suara.Com
Jum'at, 25 Agustus 2023 | 13:43 WIB
Berbuat Curang, 11 SPBU di Jambi Tidak Boleh Jual BBM Bersubsidi Selama Sebulan
Ilustrasi - Imbauan pembelian BBM bersubsidi. (Sumber foto: Pertamina)

NTB.Suara.com - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memberikan sanksi kepada 11 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Jambi karena melakukan kecurangan terkait penyaluran BBM bersubsidi. Hukuman yang diberikan berupa pemberhentian penyaluran BBM bersubsidi selama sebulan.

Dikutip dari Antara, Sales Area Manager Jambi Bima Kusuma Aji menjelaskan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah memberikan sanksi kepada lima SPBU di Kabupaten Bungo, satu SPBU di Kabupaten Tebo, satu SPBU di Kabupaten Sarolangun dan empat SPBU di Kabupaten Merangin.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang proaktif membantu pengawalan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi," katanya.

Dia menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga Sumbagsel terus berupaya memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.

Pihaknya tidak segan memberikan sanksi apabila menemukan SPBU yang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun termasuk yang terkait penyaluran BBM bersubsidi.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan menjelaskan Pertamina Patra Niaga mengawal ketat penyaluran dan penjualan BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

Pertamina telah menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk menjalankan penyaluran BBM bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Apabila terdapat indikasi unsur pidana penyalahgunaan BBM subsidi maka tindakan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami memberikan sanksi tegas terhadap lembaga penyalur yang terbukti menjual BBM bersubsidi tidak sesuai aturan, yaitu berupa skorsing pemberhentian penyaluran BBM bersubsidi selama 30 hari," terangnya.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersinergi dengan Polsek Batin VIII dan Koramil serta Pemerintah Kabupaten Sarolangun, untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi dan peninjauan langsung ke lapangan penyaluran BBM bersubsidi.

Baca Juga: Hadapi Tantangan Ekonomi Global, BRI Ungkap Pentingnya Risk Awareness Bagi Bankir

Peninjauan ke SPBU-SPBU tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antar instansi dalam memastikan ketersediaan stok dan mencegah adanya penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi khususnya di Kabupaten Sarolangun.

Pertamina terus menghimbau kepada masyarakat agar membeli BBM sesuai peruntukan dan kebutuhan, serta tidak melakukan pengisian berulang dan penimbunan BBM. Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum dan Pertamina. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI