BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Manfaat Santunan JKK Rp211 Juta ke Ahli Waris Petugas Sensus Pertanian BPS

Suara NTB Suara.Com
Selasa, 26 September 2023 | 13:46 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Manfaat Santunan JKK Rp211 Juta ke Ahli Waris Petugas Sensus Pertanian BPS
Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris petugas sensus BPS NTB. (BPJSTK)

Kepala BPS Nusa Tenggara Barat Wahyudin, bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTB, Boby Foriawan menyerahkan manfaat santuan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp211.696.000 kepada perwakilan keluarga dari pihak ahli waris dari Alm. Syahrul. 

Penyerahan manfaat santunan dilakukan pada upacara Hari Statistik ke-63 pada 26 September 2023, di halaman Kantor Badan Pusat Statistik Provinsi NTB.

Almarhum bekerja sebagai petugas Sensus Pertanian di BPS Kabupaten Bima. Alm mengalami musibah kecelakaan sepeda motor dan meninggal dunia dalam menjalankan tugas sebagai petugas PPL ST2023 pada 29 Juli 2023 di Desa Kombo, Kecamatan Wawo Kabupaten Bima.

Almarhum bersama seluruh petugas sensus pertanian di BPS Kabupaten Bima berjumlah 587 orang pada tahun 2023 telah didaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibayarkan oleh BPS Kabupaten Bima.

Petugas sensus yang terdaftar ini mendapat 2 manfaat perlindungan yaitu perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan kematian.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Boby Foriawan menjelaskan bahwa ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi Petugas Sensus.

“Santunan yang kami berikan sebesar Rp 211,6 juta bukan berarti dapat mengganti nyawa dengan uang. Kita tidak pernah mengharapkan musibah itu terjadi. Namun disini kami memberikan perlindungan kepada para pekerja jika terjadi risiko-risiko sosial. Kami juga mengapresiasi kepada BPS Provinsi NTB yang telah mendaftarkan petugas sensus pertanian kepada program BPJS Ketenagakerjaan," ucap Boby.

Bagi pemerintah daerah, program BPJS Ketenagakerjaan dapat juga dijadikan program strategis mencegah terjadi potensi kemiskinan baru yang mana jika terjadi resiko kehilangan kepala keluarga sebagai tulang punggung keluarga, ada perlindungan berupa santunan yang diberikan kepada ahli waris yang ditinggalkan

Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan upaya dan mendorong bagi para tenaga kerja non-ASN yang bekerja baik disektor pendidikan, sektor kesehatan maupun sektor lain dijajaran pemerintah daerah untuk segera mendaftarkan diri para pekerjanya kedalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Diusung Jadi Cawapres Prabowo, Gimana Ya Nasib Markobar?

Bukan hanya untuk para tenaga kerja non-ASN, Program BPJS Ketenagakerjaan juga wajib diikuti oleh para pemilik badan usaha yang memiliki karyawan agar segera mendaftarkan badan usaha dan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain segmen pekerja formal, BPJS Ketenagakerjaan juga bisa diikut oleh masyarakat yang bekerja secara mandiri seperti Petani, Pedagang, Nelayan, Tukang Ojek, dll. 

Para pekerja mandiri tersebut berhak mendapatkan perlindungan yang sama pada saat bekerja dengan mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI