Kasus YBS dan Keberpihakan Anggaran Perlindungan Anak

Redaksi | Suara.com

Selasa, 10 Februari 2026 | 15:33 WIB
Kasus YBS dan Keberpihakan Anggaran Perlindungan Anak
Anggota Komisi VIII DPR RI dari PDI Perjuangan, Ina Ammania. [Suara.com/Dok. Pribadi]
  • Kasus YBS di Ngada, NTT, menyoroti kegagalan sistem perlindungan sosial dan deteksi dini oleh institusi pendidikan.
  • Regulasi perlindungan anak sudah ada, namun implementasi di lapangan terhambat oleh masalah administrasi kependudukan dan alokasi anggaran.
  • Kementerian PPPA didesak proaktif mendeteksi masalah anak, didukung peningkatan anggaran yang sebelumnya mengalami penurunan signifikan.

Namun demikian, pemerintah harus tetap menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan terhadap anak. Apalagi sudah ada kementerian khusus yang bertanggung jawab, yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Ilustrasi siswa SD di NTT diduga mengakhiri hidup karena tak mampu beli buku dan pena. (Dok. Suara.com)
Ilustrasi siswa SD di NTT diduga mengakhiri hidup karena tak mampu beli buku dan pena. (Dok. Suara.com)

Dengan status kementerian, yang memliki sumber daya dan kekuatan besar, seharusnya lebih tanggap dan sigap mendeteksi persoalan yang dihadapi anak. Kementerian PPPA harus dapat mendeteksi potensi sebelum persoalan itu mencuat.

Jangan hanya menunggu laporan atau kejadian. Artinya, jangan sampai setelah kejadian baru sibuk sana sini. Kita harus lebih tanggap mencari akar persoalan yang dihadapi anak-anak penerus bangsa ini.

Misalnya, jika masalah anak menyangkut ekonomi dan kesejahteraan keluarga, maka Kementerian PPPA dengan fungsinya bisa lebih proaktif berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk pemberdayaan ekonomi keluarga.

Bahkan, negara sangat leluasa untuk melibatkan masyarakat sebagaiaman diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2002. Masyarakat dapat berperan serta dalam Perlindungan Anak, baik secara perseorangan maupun kelompok.

Harus diakui, pemenuhan hak-hak anak, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan ekonomi, memang masih PR besar bagi bangsa ini. Anggaran masih menjadi kendala klasik yang membuat upaya perlindungan anak seakan setengah hati.

DPR selaku pemangku kebijakan, terus berkomitmen mendorong perlindungan terhadap anak. Bahkan, Komisi VIII yang antara lain membidangi perlindungan perempuan dan anak, dengan tegas meminta pemerintah menambah anggaran perlindungan perempuan dan anak.

Kita sangat prihatin, karena tahun ini Kementerian PPPA hanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp214,1 miliar atau turun sekitar Rp68,5 miliar dari tahun 2025 yang mencapai Rp282 miliar.

Bahkan, anggaran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) lebih memprihatinkan lagi. Tahun ini KPAI hanya punya anggaran Rp5.729.190.000 atau turun 36 persen dibanding tahun 2025.

Anak-anak harus diberikan perlindungan dan anggaran yang diperlukan, agar mereka bisa tumbuh. Anak harus dipersiapkan sepenuhnya untuk menjalani kehidupan sebagai individu dalam masyarakat, serta dibesarkan dalam semangat cita-cita bangsa ini, yakni Visi Indonesia Emas 2045.

Ilustrasi gedung Kementerian PPPA. (Suara.com/Lilis)
Ilustrasi gedung Kementerian PPPA. (Suara.com/Lilis)

Pemerintahan Prabowo Subianto yang menggelontorkan anggaran sangat besar untuk program andalan Makan Bergizi Gratis (MBG), diharapkan tidak mengabaikan perlindungan terhadap anak. Karena masalah anak tidak hanya gizi.

Anak juga perlu perlindungan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan masalah ekonomi keluarga.

Kasus YBS harus jadi mementum bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap masa depan anak. Semoga kejadian YBS tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Ina Ammania
Anggota Komisi VIII DPR RI dari PDI Perjuangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara

Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 18:46 WIB

Nyawa Seharga Buku: Tragedi Siswa SD di NTT, Sesuram Itukah Pendidikan Indonesia?

Nyawa Seharga Buku: Tragedi Siswa SD di NTT, Sesuram Itukah Pendidikan Indonesia?

Liks | Rabu, 04 Februari 2026 | 18:24 WIB

Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki

Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 20:33 WIB

Terkini

Membedah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma

Membedah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma

Opini | Rabu, 29 April 2026 | 07:36 WIB

Pustakawan, 'Makcomblang' Literasi, dan Ancaman Halusinasi AI

Pustakawan, 'Makcomblang' Literasi, dan Ancaman Halusinasi AI

Opini | Sabtu, 18 April 2026 | 08:05 WIB

Menepis Hoaks Izin Lintas Udara: Strategi Cerdik Prabowo Mengunci AS, Rusia, dan China

Menepis Hoaks Izin Lintas Udara: Strategi Cerdik Prabowo Mengunci AS, Rusia, dan China

Opini | Rabu, 15 April 2026 | 12:29 WIB

Cikeas, Anies, dan Seni Menyembunyikan Politik di Balik Kata 'Tidak Diundang'

Cikeas, Anies, dan Seni Menyembunyikan Politik di Balik Kata 'Tidak Diundang'

Opini | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:32 WIB

Wasiat Jurgen Habermas untuk Bos dan Manajer Perusahaan agar Kantor Tak Jadi Penjara

Wasiat Jurgen Habermas untuk Bos dan Manajer Perusahaan agar Kantor Tak Jadi Penjara

Opini | Senin, 16 Maret 2026 | 12:47 WIB

Momentum Ramadan: Mengubah Tragedi 'Perang Sarung' Menjadi Ruang Kreasi Melalui Masjid Ramah Anak

Momentum Ramadan: Mengubah Tragedi 'Perang Sarung' Menjadi Ruang Kreasi Melalui Masjid Ramah Anak

Opini | Senin, 02 Maret 2026 | 14:26 WIB

Di Balik Valentine: Memaknai Ulang Cinta, Mencegah Femisida dalam Pacaran

Di Balik Valentine: Memaknai Ulang Cinta, Mencegah Femisida dalam Pacaran

Opini | Jum'at, 13 Februari 2026 | 13:31 WIB

Jangan Tunggu Negara! Lindungi Dirimu Sendiri dari Serangan Kanker

Jangan Tunggu Negara! Lindungi Dirimu Sendiri dari Serangan Kanker

Opini | Rabu, 04 Februari 2026 | 19:05 WIB

Homeless Media dan Negosiasi Kredibilitas dalam Masyarakat Jaringan

Homeless Media dan Negosiasi Kredibilitas dalam Masyarakat Jaringan

Opini | Jum'at, 30 Januari 2026 | 16:35 WIB

Membedah Potensi Gangguan Asing terhadap Kondusivitas Negara

Membedah Potensi Gangguan Asing terhadap Kondusivitas Negara

Opini | Kamis, 22 Januari 2026 | 19:05 WIB