Alarm 84 Persen: Penolakan Gen Z Pilkada Lewat DPRD dan Bahaya Krisis Legitimasi

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 09 Januari 2026 | 07:55 WIB
Alarm 84 Persen: Penolakan Gen Z Pilkada Lewat DPRD dan Bahaya Krisis Legitimasi
Aktivis dan mantan politikus Partai Gerindra, Pius Lustrilanang. (Foto dok. Pribadi/ Suara.com)
Baca 10 detik
  • Survei LSI Denny JA Januari 2026 menunjukkan 66,1% menolak Pilkada lewat DPRD, Gen Z paling menolak (84%).
  • Penolakan Gen Z didorong pandangan pemilihan langsung sebagai identitas kewargaan pasca-Reformasi.
  • Kemunduran demokrasi sering terjadi perlahan melalui perubahan administratif yang menggerus partisipasi warga.

Suara.com - Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang dirilis pada 7 Januari 2026 bukan sekadar deretan angka statistik. Ia adalah bunyi sirine peringatan dini bagi masa depan demokrasi Indonesia.

Meski secara umum 66,1 persen responden menolak kembalinya Pilkada melalui DPRD, ada satu anomali data yang jauh lebih menggetarkan: Generasi Z muncul sebagai barisan paling depan yang menolak ide tersebut, dengan angka mencapai 84 persen.

Angka ini tidak bisa dibaca sekadar sebagai preferensi generasional. Ia adalah indikator perubahan sumber legitimasi politik.

Gen Z tidak sedang berdebat soal efisiensi anggaran, konflik horizontal, atau desain teknokratis Pilkada. Mereka sedang mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah suara warga masih menjadi fondasi demokrasi, atau telah dipersempit menjadi variabel yang bisa dipindahkan atas nama stabilitas.

Generasi Z adalah generasi yang sepenuhnya tumbuh dalam lanskap pasca-Reformasi. Mereka tidak memiliki memori hidup tentang demokrasi terbatas atau pemilu yang dikendalikan elite.

Bagi mereka, pemilihan langsung bukan sekadar mekanisme elektoral, melainkan identitas kewargaan. Karena itu, wacana Pilkada melalui DPRD tidak dibaca sebagai alternatif kebijakan, tetapi sebagai kemunduran simbolik demokrasi— sebuah sinyal bahwa hak yang selama ini dianggap melekat mulai diperlakukan sebagai fasilitas yang bisa dinegosiasikan.

Penolakan ini diperkuat oleh krisis kepercayaan terhadap institusi perantara. Di mata banyak anak muda, DPRD kerap diasosiasikan dengan politik transaksional, kompromi elite, dan proses pengambilan keputusan yang tertutup.

Ketika pemilihan kepala daerah dipindahkan ke ruang seperti itu, yang terbayang bukan stabilitas, melainkan negosiasi. Dalam kondisi kepercayaan yang rapuh, demokrasi justru dituntut semakin langsung dan transparan—bukan semakin berjarak dari warga.

Kajian politik kontemporer membantu membaca kegelisahan ini. Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam How Democracies Die (2018) menjelaskan bahwa kemunduran demokrasi modern jarang terjadi lewat kudeta terbuka.

Baca Juga: Gen Z Bisa Miliki Rumah, Hunian Terjangkau Ini Jadi Alternatif di Tengah Harga Melambung

Ilustrasi pilkada damai. [Ist]
Ilustrasi pilkada damai. [Ist]

Ia berlangsung perlahan, legal, dan administratif—melalui perubahan aturan yang tampak rasional, tetapi secara kumulatif menggerus partisipasi dan akuntabilitas. Dari perspektif ini, resistensi Gen Z bukan sikap reaktif, melainkan alarm dini terhadap proses kemunduran demokrasi.

Budaya digital membuat alarm itu berbunyi lebih nyaring. Gen Z hidup dalam ekosistem yang membiasakan partisipasi langsung: memberi suara, merespons, mengawasi, dan memobilisasi secara real time.

Dalam istilah W. Lance Bennett dan Alexandra Segerberg, ini adalah era connective action—aksi kolektif yang lahir dari jejaring digital dan identitas personal, bukan dari struktur partai tradisional. Politik, bagi generasi ini, harus terasa hadir dan dapat diintervensi. Ketika akses tersebut diputus, yang muncul bukan apatisme, melainkan delegitimasi.

Pengalaman global menunjukkan bahwa kepekaan ini bukan ilusi. Dunia menyaksikan bagaimana gerakan yang dipelopori generasi muda mampu mengguncang bahkan menjatuhkan kekuasaan. Di Sri Lanka pada 2022, gelombang protes rakyat—Aragalaya—yang digerakkan anak muda lintas kelas berujung pada runtuhnya legitimasi rezim Rajapaksa.

Gerakan itu tidak berangkat dari ideologi besar, melainkan dari rasa “cukup”: krisis ekonomi, ketidakadilan, dan jarak elite dengan kehidupan nyata warga.

Di Bangladesh, protes mahasiswa dan generasi muda pada 2024 menunjukkan pola serupa. Bermula dari kebijakan spesifik, ia berkembang menjadi tuntutan perubahan politik yang lebih luas.

Media internasional mencatatnya sebagai gerakan yang digerakkan Gen Z, dengan satu ciri penting: ketika saluran formal dianggap tidak lagi bekerja, jalan informal memperoleh legitimasi moralnya sendiri.

Namun sejarah juga memberi peringatan. Zeynep Tufekci dalam Twitter and Tear Gas (2017) mengingatkan bahwa mobilisasi berbasis media sosial sangat kuat dalam fase ledakan, tetapi sering rapuh dalam konsolidasi jangka panjang. Viralitas tidak otomatis menghasilkan desain institusional yang stabil. Justru di sinilah risiko bagi negara: memicu energi politik besar tanpa menyediakan kanal demokrasi yang dipercaya.

Implikasinya bagi Indonesia—terutama menjelang 2026 hingga 2029—tidak bisa dianggap sepele. Gen Z mungkin belum menguasai institusi formal, tetapi mereka telah menjadi penentu legitimasi di ruang publik digital.

Ilustrasi Pilkada lewat DPRD. [Ist]
Ilustrasi Pilkada lewat DPRD. [Ist]

Mereka membentuk batas antara apa yang dianggap wajar dan apa yang dianggap mundur. Setiap kebijakan yang menyentuh hak politik dasar akan diuji bukan hanya di parlemen, tetapi di kesadaran generasi ini.

Karena itu, mengabaikan fakta bahwa mayoritas Gen Z menolak Pilkada oleh DPRD tidak otomatis memicu revolusi, tetapi ia menanam benih delegitimasi.

Benih ini dapat tumbuh ketika bertemu krisis lain, dipupuk oleh arogansi elite, dan disebarluaskan oleh media sosial. Dalam kondisi demikian, yang muncul bukan sekadar protes sesaat, melainkan retakan kepercayaan jangka panjang.

Di titik inilah pertanyaannya bukan lagi soal mekanisme Pilkada, melainkan soal pilihan moral demokrasi: apakah negara masih memandang warga—terutama generasi mudanya—sebagai pemilik kedaulatan, atau sekadar penonton yang suaranya bisa dipindahkan, diringkas, dan diwakilkan.

Stabilitas yang dikejar dengan memangkas martabat suara bukan hanya rapuh, tetapi berpotensi menjelma menjadi sumber instabilitas itu sendiri.

Pius Lustrilanang
Aktivis dan mantan politikus Partai Gerindra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI