HIPMI: Pemerintah Jangan Atur Tarif Taksi Online

Liberty Jemadu

Minggu, 02 April 2017 | 12:11 WIB
HIPMI: Pemerintah Jangan Atur Tarif Taksi Online

Suara.com - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menolak penetapan tarif batas bawah taksi "online" atau daring dan meminta agar Kementerian Perhubungan tidak mempersulit keberadaan taksi berbasis daring dengan berbagai regulasi baru.

"Kami khawatir, revisi ini hanya akan menjadi pintu masuk pihak-pihak tertentu yang bisnisnya konvensional untuk memberangus inovasi di industri kreatif," kata Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan BPP Hipmi Anggawira di Jakarta, Minggu (2/4/2017).

Menurut Anggawira, HIPMI cemas bahwa revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 akan menjadi pintu masuk pemberangusan industri kreatif nasional.

Anggawira mengatakan Kemenhub sebaiknya tidak perlu mengatur tarif batas bawah taksi daring dan menyerahkan tarif tersebut kepada mekanisme pasar.

Dia berpendapat dengan persaingan tersebut, justru konsumen yakni masyarakat luas juga yang diuntungkan.

"Pandangan Hipmi jelas. Tarif transportasi, utamanya online itu, tidak perlu diatur-aturlah. Serahkan saja ke mekanisme pasar. Mereka yang tidak kompetitif dan tidak mau melakukan inovasi dan menolak model bisnis terbaru ya memang harus tersingkir," katanya.

Dia juga berpendapat, meski tarifnya sangat terjangkau, pelayanan angkutan daring sejauh ini sangat bagus dan nyaman, karena itu pengaturan dinilai akan menjadi disinsentif bagi taksi daring.

Untuk itu, ujar dia, inovasi yang menguntungkan dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional semestinya didukung.

"Kami tidak tolak pengaturan tapi jangan sampai dibikin sulit dan dihambat, lalu melemahkan daya saing angkutan nasional kita," tegas Anggawira seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan akhirnya menetapkan revisi payung hukum taksi daring dalam Peraturan Menteri 26 tahun 2017 atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

"Dengan penetapan peraturan baru yang berisi 11 revisi PM 32/2016 yang terkait dengan angkutan sewa khusus yang sebelumnya disebut sebagai taksi daring menjadi angkutan umum resmi yang beroperasi di wilayah Indonesia," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Budi menjelaskan materi PM 26 tahun 2017 tersebut, di antaranya memuat 11 poin revisi yang telah dibahas dan disepakati bersama antara para pemangku kepentingan, seperti para akademisi, pengamat transportasi, asosiasi terkait dan pelaku usaha jasa transportasi, baik yang reguler maupun yang berbasis aplikasi daring.

Budi mengatakan Permenhub 26/2017 tersebut berlaku sejak ditetapkan atau 1 April 2017 namun ada beberapa substansi materi yang memerlukan masa transisi dalam penerapannya.

Dari 11 poin revisi aturan tersebut, empat poin di antaranya yaitu penetapan angkutan daring sebagai angkutan sewa khusus, persyaratan kapasitas silinder mesin kendaraan minimal 1.000 CC, persyaratan keharusan memiliki tempat penyimpanan kendaraan dan kepemilikan atau kerja sama dengan bengkel yang merawat kendaraan, diberlakukan secara langsung pada 1 April 2017.

Sedangkan, lanjut dia, untuk pemberlakuan poin penetapan tarif batas atas dan batas bawah, kuota, pengenaan pajak dan penggunaan nama pada STNK, masa transisi diberikan selama tiga bulan untuk pemberlakuannya.

"Khusus untuk poin penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah dan poin kuota yang semula diwacanakan ditetapkan oleh pemerintah daerah propinsi, dalam PM 26/2017 ini ditetapkan oleh pemerintah pusat berdasarkan usulan daerah berdasarkan atas hasil kajian dan analisa," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rugi Investasi Telkomsel di GOTO Bikin Mengelus Dada, Bosnya Blak-blakan Bilang Begini

Rugi Investasi Telkomsel di GOTO Bikin Mengelus Dada, Bosnya Blak-blakan Bilang Begini

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 11:33 WIB

Bukan Sekadar Tren AI, 5 Startup Ini Bawa Kecerdasan Buatan ke Masalah Nyata

Bukan Sekadar Tren AI, 5 Startup Ini Bawa Kecerdasan Buatan ke Masalah Nyata

Tekno | Rabu, 09 September 2026 | 08:45 WIB

Gojek, KAI, & Pemkot Bogor Kolab Dukung Perjalanan Komuter di Stasiun Bogor

Gojek, KAI, & Pemkot Bogor Kolab Dukung Perjalanan Komuter di Stasiun Bogor

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 20:51 WIB

70 Mitra Driver Gojek Berangkat Tunaikan Ibadah Umrah

70 Mitra Driver Gojek Berangkat Tunaikan Ibadah Umrah

News | Kamis, 03 September 2026 | 15:41 WIB

Haru! Detik-detik 70 Driver Legend Gojek Berangkat Umrah Gratis

Haru! Detik-detik 70 Driver Legend Gojek Berangkat Umrah Gratis

Tekno | Kamis, 03 September 2026 | 08:12 WIB

Menhub Apresiasi Komitmen Gojek Memberangkatkan Mitra Driver Umrah

Menhub Apresiasi Komitmen Gojek Memberangkatkan Mitra Driver Umrah

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Akhir Pekan Makin Hemat! Diskon Grab hingga Rp50.000 Khusus Pengguna Kartu BRI

Akhir Pekan Makin Hemat! Diskon Grab hingga Rp50.000 Khusus Pengguna Kartu BRI

Bri | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:57 WIB

Gurihnya Bebek Goreng Mas Budi, Kuliner Lokal Semarang yang Tumbuh Bersama Ekosistem Digital

Gurihnya Bebek Goreng Mas Budi, Kuliner Lokal Semarang yang Tumbuh Bersama Ekosistem Digital

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Alasan Wadirut GOTO Catherine Sutjahyo Mundur

Alasan Wadirut GOTO Catherine Sutjahyo Mundur

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:02 WIB

Diskon Grabcar dan Grabfood dari BRI, Klaim di Sini!

Diskon Grabcar dan Grabfood dari BRI, Klaim di Sini!

Bri | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Terkini

Gubernur Bobby Dorong IMT-GT Lahirkan Proyek Konkret dan Investasi Berdampak bagi Masyarakat

Gubernur Bobby Dorong IMT-GT Lahirkan Proyek Konkret dan Investasi Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 10 September 2026 | 11:58 WIB

Banjir Nagoya Mengkhawatirkan, CdM Pastikan Atlet Indonesia di Asian Games 2026 Aman

Banjir Nagoya Mengkhawatirkan, CdM Pastikan Atlet Indonesia di Asian Games 2026 Aman

News | Kamis, 10 September 2026 | 11:57 WIB

Investasi Berkelanjutan Makin Kokoh, DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026

Investasi Berkelanjutan Makin Kokoh, DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026

Surakarta | Kamis, 10 September 2026 | 11:55 WIB

Pakai Jersey Baru Demi Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pakai Jersey Baru Demi Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 11:52 WIB

DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026

DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026

Sumbar | Kamis, 10 September 2026 | 11:52 WIB

Nada Kasih Gelar Konser Amal Harapan dalam Harmoni, Bantu Anak Butuh Layanan Kesehatan

Nada Kasih Gelar Konser Amal Harapan dalam Harmoni, Bantu Anak Butuh Layanan Kesehatan

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 11:52 WIB

Komitmen Investasi Berkelanjutan Berbuah Penghargaan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Komitmen Investasi Berkelanjutan Berbuah Penghargaan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Sumut | Kamis, 10 September 2026 | 11:50 WIB

Lenovo Idea Tab Plus 2026: Tablet Layar 12,1 Inci yang Siap Menemani Kerja dan Belajar

Lenovo Idea Tab Plus 2026: Tablet Layar 12,1 Inci yang Siap Menemani Kerja dan Belajar

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 11:50 WIB

Ini Rumus Tekanan Zat Padat dan Contoh Cara Mengerjakannya

Ini Rumus Tekanan Zat Padat dan Contoh Cara Mengerjakannya

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 11:49 WIB

Apple Segera Luncurkan iPhone Duo, Ini Saham-saham yang Diprediksi Ikut 'Meroket'

Apple Segera Luncurkan iPhone Duo, Ini Saham-saham yang Diprediksi Ikut 'Meroket'

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 11:49 WIB

×