Regulasi Otomotif di Indonesia Dinilai Banyak yang Sudah 'Basi'

Yazir Farouk, Insan Akbar Krisnamusi

Minggu, 23 April 2017 | 13:57 WIB
Regulasi Otomotif di Indonesia Dinilai Banyak yang Sudah 'Basi'
Ilustrasi mobil berbahan bakar gas [shutterstock]

Suara.com - Regulasi industri otomotif di Indonesia banyak yang sudah jauh tertinggal dari negara-negara lain di dunia. Saking tertinggalnya, regulasi-regulasi ini dinilai sudah 'basi' oleh pengamat.

"Kalau bicara soal peraturan pemerintah mengenai industri otomotif, banyak yang sudah 'basi', kata Pengamat Otomotif Bebin Djuana menjawab pertanyaan Suara.com dalam diskusi media, Jumat (21/4/2017) sore di Jakarta.

Menurut Bebin, Indonesia sangat terbelakang dibandingkan negara-negara di satu atau pun lain benua, mulai dari infrastruktur sampai ketentuan perpajakan. Negara-negara lain sudah mulai bergerak mempersiapkan infrastruktur mobil hibrida serta listrik, sementara di Indonesia infrastruktur mobil gas pun baru menjadi sekadar wacana.

Urusan perpajakan juga, menurut Bebin, sudah kalah dari luar negeri yang sangat memperhatikan lingkungan dan teknologi 'hijau'.

"Di Inggris, berapa jumlah road tax, atau istilahnya pajak STNK di kalau di Indonesia, ditentukan oleh berapa emisi gas buangnya. Itu kenapa Toyota Prius bisa sukses di luar. Karena pajaknya rendah, harganya rendah, hingga orang yang sebenarnya enggak butuh pun beli," lanjut mantan Wakil Presiden Pemasaran PT. Hyundai Mobil Indonesia itu.

Padahal, perkembangan pasar otomotif, apalagi untuk mobil-mobil berteknologi ramah lingkungan, sangat ditentukan oleh arah kebijakan pemerintah. Inisiatif pemerintah menjadi elemen terpenting.

"Di belahan bumi manapun, inisiatif harus dari pemerintah. Sebagai pabrikan, diminta apa saja gampang. Teknologi ada, produknya ada. Tetapi, pemerintah ketika ditantang ambil inisiatif berat," tegas Bebin.

Indonesia sendiri baru akan beranjak dari EURO 2 ke standar emisi gas buang setingkat EURO 4 pada September tahun depan untuk mobil bermesin bensin. Ini dilakukan di saat negara-negara lain di Asia Tenggara sudah menerapkan ini sejak bertahun-tahun lalu dan kini bahkan ada yang bersiap ke EURO 5 seperti Malaysia dan Singapura.

Mobil-mobil bermesin diesel baru diwajibkan berstandar EURO 4 pada 2021. Negara-negara di benua Amerika dan Eropa, di sisi lain, sudah sangat ketat terhadap mesin diesel dan bahkan sudah menyusun rencana ingin menghilangkannya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Industri Otomotif Harap Pemerintah Jaga Stabilitas Politik

Industri Otomotif Harap Pemerintah Jaga Stabilitas Politik

Otomotif | Jum'at, 25 November 2016 | 19:52 WIB

Tidak Cuma Kompetisi, Industri Otomotif Perlu Kolaborasi

Tidak Cuma Kompetisi, Industri Otomotif Perlu Kolaborasi

Otomotif | Rabu, 03 Agustus 2016 | 01:44 WIB

Investor Taiwan Segera Produksi Komponen Otomotif di Indonesia

Investor Taiwan Segera Produksi Komponen Otomotif di Indonesia

Otomotif | Senin, 28 Maret 2016 | 11:47 WIB

BKPM Jamin Hengkangnya Ford Tak Pengaruhi Investasi Otomotif

BKPM Jamin Hengkangnya Ford Tak Pengaruhi Investasi Otomotif

Bisnis | Selasa, 26 Januari 2016 | 13:23 WIB

Penjualan Mobil Honda Per Oktober 2015 Mencapai 132.458 Unit

Penjualan Mobil Honda Per Oktober 2015 Mencapai 132.458 Unit

Press Release | Kamis, 19 November 2015 | 21:19 WIB

Terkini

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

×