Awas! Bayar Pakai Ponsel di Drive Thru Bisa Terancam Masuk Bui

Dythia Novianty

Jum'at, 20 Juli 2018 | 13:34 WIB
Awas! Bayar Pakai Ponsel di Drive Thru Bisa Terancam Masuk Bui
Ilustrasi layanan drive thru. [Shutterstock]

Suara.com - Berkat kecanggihan teknologi, kini Anda bisa bertransaksi hanya dengan satu ketukan mudah dari ponsel Anda, seperti yang dilakukan saat membeli makanan di drive thru. Namun, bagaimana jika ternyata hal ini dapat membuat Anda terancam masuk bui atau kenakan denda?

Pasalnya, hal ini dianggap melanggar peraturan berkendara. Menariknya, aturan ini diberlakukan di London, Inggris. Dimana jika Anda melakukan pelanggaran tersebut maka dapat dikenakan denda 1.000 poundsterling (Rp 18 jutaan) dan enam poin pada SIM Anda jika tidak mematikan mesin kendaraan saat itu.

Di London, secara hukum, Anda tidak diizinkan menggunakan ponsel, bahkan ketika mesin mobil dalam keadaan tidak menyala dan tidak menggunakan rem tangan.

Sebuah polling dari 1.000 pengendara oleh Select Car Leasing menemukan bahwa 71 persen telah mengaku menggunakan telepon mereka untuk membayar makanan cepat saji di drive thru.

Seorang juru bicara perusahaan mengatakan bahwa banyak pengendara yang tidak menyadari hukum mengemudi yang lebih tidak biasa atau kurang umum. Mereka tidak berisiko kena denda dan poin setiap hari.

Berikut beberapa aturan di jalan yang kerap dilupakan pengendara:

1. Drive thru

Membayar dengan telepon dengan mesin masih berjalan di drive thru dapat membuat Anda dikenakan denda 1.000 poundsterling dan enam poin pada SIM Anda.

2. Hewan peliharaan

baca juga

Membawa hewan peliharaan di dalam mobil yang tidak 'dapat dikontrol dengan baik, dapat membuat Anda kena denda 100 poundsterling (Rp 1 jutaan) di tempat atau denda 5.000 poundsterling (Rp 94 jutaan) dan sembilan poin penalti jika masuk ke pengadilan.

3. Memercikkan air ke pejalan kaki

Jika Anda mencipratkan pejalan kaki akibat mengemudi melalui genangan, maka akan dikenakan denda 5.000 poundsterling dan tiga poin penalti karena dinilai mengemudi dengan ceroboh.

4. Peringatan Flash

Mengedipkan lampu Anda untuk memperingatkan pengendara lain dari kamera kecepatan (CCTV) atau pemeriksaan polisi, Anda bisa denda 1.000 poundsterling.

5. Plat nomor kotor

Mengemudi dengan plat nomor kotor dan tidak dapat dibaca, bisa menyebabkan Anda dikenakan denda sebesar 1.000 di bawah pondsterling pada Undang-Undang Pembatasan dan Pendaftaran Kendaraan 1994.

Bagaimana menurut Anda jika beberapa aturan di atas ditetapkan di Indonesia? [Metro]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lupa Pakai Sabuk Pengaman, Lihat yang Terjadi Pada Perempuan Ini

Lupa Pakai Sabuk Pengaman, Lihat yang Terjadi Pada Perempuan Ini

Otomotif | Senin, 02 Juli 2018 | 09:33 WIB

Foto Selfie saat Berkendara Bakal Kena Denda?

Foto Selfie saat Berkendara Bakal Kena Denda?

Otomotif | Senin, 09 April 2018 | 08:27 WIB

Alasan Pengemudi Tidak Fokus ke Jalan Ini Mengejutkan!

Alasan Pengemudi Tidak Fokus ke Jalan Ini Mengejutkan!

Otomotif | Sabtu, 24 Februari 2018 | 11:19 WIB

Lakukan Ini jika Jadi Saksi Mata Kecelakaan Kendaraan

Lakukan Ini jika Jadi Saksi Mata Kecelakaan Kendaraan

Otomotif | Rabu, 27 Desember 2017 | 06:30 WIB

Gawat, Tes Berkendara Baru Dinilai Bisa 'Makan' Korban

Gawat, Tes Berkendara Baru Dinilai Bisa 'Makan' Korban

Otomotif | Kamis, 16 November 2017 | 07:27 WIB

Tanda-tanda Rem Mobil Bermasalah

Tanda-tanda Rem Mobil Bermasalah

Otomotif | Kamis, 08 Desember 2016 | 09:45 WIB

Terkini

7 Cara Mengatasi Wajan Stainless Steel Lengket saat Menggoreng agar Masakan Tak Hancur

7 Cara Mengatasi Wajan Stainless Steel Lengket saat Menggoreng agar Masakan Tak Hancur

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 09:18 WIB

Bendung Katulampa Naik Jadi Berkah bagi Jakarta di Tengah Kemarau Panjang

Bendung Katulampa Naik Jadi Berkah bagi Jakarta di Tengah Kemarau Panjang

News | Selasa, 22 September 2026 | 09:16 WIB

IHSG Mulai Menghijau Tetap di Level 6.300, Cek Saham COIN

IHSG Mulai Menghijau Tetap di Level 6.300, Cek Saham COIN

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 09:15 WIB

Rilis PV Perdana, Anime Fantasi Witch and Mercenary Tayang April 2027

Rilis PV Perdana, Anime Fantasi Witch and Mercenary Tayang April 2027

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 09:05 WIB

Harga Minyak Dunia Mulai Naik Lagi, Masih di Level 100 Dolar AS/Barel

Harga Minyak Dunia Mulai Naik Lagi, Masih di Level 100 Dolar AS/Barel

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 09:03 WIB

Eks Pemain Leicester City Tiba di Jakarta, Siap Bela Bangladesh Lawan Timnas Indonesia

Eks Pemain Leicester City Tiba di Jakarta, Siap Bela Bangladesh Lawan Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 09:01 WIB

Galodo Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Rumah Warga Sekitar Ikut Rusak

Galodo Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Rumah Warga Sekitar Ikut Rusak

Riau | Selasa, 22 September 2026 | 08:58 WIB

Palak Makanan Food Truck Bolosego, Aipda S Anggota Polsek Kraton Dijebloskan ke Tahanan Khusus!

Palak Makanan Food Truck Bolosego, Aipda S Anggota Polsek Kraton Dijebloskan ke Tahanan Khusus!

News | Selasa, 22 September 2026 | 08:56 WIB

John Herdman Panggil 23 Pemain, 21 Sudah Gabung: Timnas Indonesia Siap Gebrak FIFA ASEAN Cup

John Herdman Panggil 23 Pemain, 21 Sudah Gabung: Timnas Indonesia Siap Gebrak FIFA ASEAN Cup

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 08:52 WIB

Potterhead Merapat! Realme 16 Pro Edisi Harry Potter Cuma Tersedia 600 Unit

Potterhead Merapat! Realme 16 Pro Edisi Harry Potter Cuma Tersedia 600 Unit

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 08:40 WIB

×