Awas! Bayar Pakai Ponsel di Drive Thru Bisa Terancam Masuk Bui

Dythia Novianty | Suara.com

Jum'at, 20 Juli 2018 | 13:34 WIB
Awas! Bayar Pakai Ponsel di Drive Thru Bisa Terancam Masuk Bui
Ilustrasi layanan drive thru. [Shutterstock]

Suara.com - Berkat kecanggihan teknologi, kini Anda bisa bertransaksi hanya dengan satu ketukan mudah dari ponsel Anda, seperti yang dilakukan saat membeli makanan di drive thru. Namun, bagaimana jika ternyata hal ini dapat membuat Anda terancam masuk bui atau kenakan denda?

Pasalnya, hal ini dianggap melanggar peraturan berkendara. Menariknya, aturan ini diberlakukan di London, Inggris. Dimana jika Anda melakukan pelanggaran tersebut maka dapat dikenakan denda 1.000 poundsterling (Rp 18 jutaan) dan enam poin pada SIM Anda jika tidak mematikan mesin kendaraan saat itu.

Di London, secara hukum, Anda tidak diizinkan menggunakan ponsel, bahkan ketika mesin mobil dalam keadaan tidak menyala dan tidak menggunakan rem tangan.

Sebuah polling dari 1.000 pengendara oleh Select Car Leasing menemukan bahwa 71 persen telah mengaku menggunakan telepon mereka untuk membayar makanan cepat saji di drive thru.

Seorang juru bicara perusahaan mengatakan bahwa banyak pengendara yang tidak menyadari hukum mengemudi yang lebih tidak biasa atau kurang umum. Mereka tidak berisiko kena denda dan poin setiap hari.

Berikut beberapa aturan di jalan yang kerap dilupakan pengendara:

1. Drive thru

Membayar dengan telepon dengan mesin masih berjalan di drive thru dapat membuat Anda dikenakan denda 1.000 poundsterling dan enam poin pada SIM Anda.

2. Hewan peliharaan

Membawa hewan peliharaan di dalam mobil yang tidak 'dapat dikontrol dengan baik, dapat membuat Anda kena denda 100 poundsterling (Rp 1 jutaan) di tempat atau denda 5.000 poundsterling (Rp 94 jutaan) dan sembilan poin penalti jika masuk ke pengadilan.

3. Memercikkan air ke pejalan kaki

Jika Anda mencipratkan pejalan kaki akibat mengemudi melalui genangan, maka akan dikenakan denda 5.000 poundsterling dan tiga poin penalti karena dinilai mengemudi dengan ceroboh.

4. Peringatan Flash

Mengedipkan lampu Anda untuk memperingatkan pengendara lain dari kamera kecepatan (CCTV) atau pemeriksaan polisi, Anda bisa denda 1.000 poundsterling.

5. Plat nomor kotor

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lupa Pakai Sabuk Pengaman, Lihat yang Terjadi Pada Perempuan Ini

Lupa Pakai Sabuk Pengaman, Lihat yang Terjadi Pada Perempuan Ini

Otomotif | Senin, 02 Juli 2018 | 09:33 WIB

Foto Selfie saat Berkendara Bakal Kena Denda?

Foto Selfie saat Berkendara Bakal Kena Denda?

Otomotif | Senin, 09 April 2018 | 08:27 WIB

Alasan Pengemudi Tidak Fokus ke Jalan Ini Mengejutkan!

Alasan Pengemudi Tidak Fokus ke Jalan Ini Mengejutkan!

Otomotif | Sabtu, 24 Februari 2018 | 11:19 WIB

Lakukan Ini jika Jadi Saksi Mata Kecelakaan Kendaraan

Lakukan Ini jika Jadi Saksi Mata Kecelakaan Kendaraan

Otomotif | Rabu, 27 Desember 2017 | 06:30 WIB

Gawat, Tes Berkendara Baru Dinilai Bisa 'Makan' Korban

Gawat, Tes Berkendara Baru Dinilai Bisa 'Makan' Korban

Otomotif | Kamis, 16 November 2017 | 07:27 WIB

Tanda-tanda Rem Mobil Bermasalah

Tanda-tanda Rem Mobil Bermasalah

Otomotif | Kamis, 08 Desember 2016 | 09:45 WIB

Terkini

Viral Wuling Binguo Hangus Terbakar saat Sedang Parkir

Viral Wuling Binguo Hangus Terbakar saat Sedang Parkir

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:48 WIB

Krisis Keuangan Nissan Picu PHK Massal Hingga Potensi Serahkan Jalur Produksi ke Brand China

Krisis Keuangan Nissan Picu PHK Massal Hingga Potensi Serahkan Jalur Produksi ke Brand China

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:02 WIB

4 Pilihan Motor Listrik Honda Mei 2026, Jawab Masalah Harga BBM yang Makin Meroket

4 Pilihan Motor Listrik Honda Mei 2026, Jawab Masalah Harga BBM yang Makin Meroket

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:34 WIB

Imut tapi Gesit: City Car Irit BBM Rakitan Korea Kini Cuma 50 Jutaan, Pas Buat Emak-emak

Imut tapi Gesit: City Car Irit BBM Rakitan Korea Kini Cuma 50 Jutaan, Pas Buat Emak-emak

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:00 WIB

Servis Mobil Pakai Oli TOP 1 Kini Bisa Dapat Poin GarudaMiles Gratis

Servis Mobil Pakai Oli TOP 1 Kini Bisa Dapat Poin GarudaMiles Gratis

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:27 WIB

Cek Harga BYD Atto 1 Bekas Mei 2026: Beli Sekarang Auto Cuan

Cek Harga BYD Atto 1 Bekas Mei 2026: Beli Sekarang Auto Cuan

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:56 WIB

Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut

Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:23 WIB

Harga BBM Diesel Mencekik, Toyota Siapkan Senjata Rahasia untuk Fortuner?

Harga BBM Diesel Mencekik, Toyota Siapkan Senjata Rahasia untuk Fortuner?

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:02 WIB

Berapa Lama Cas Motor Listrik dari 0 Sampai 100 Persen? Ini Estimasinya

Berapa Lama Cas Motor Listrik dari 0 Sampai 100 Persen? Ini Estimasinya

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:37 WIB

Jangan Keliru, Denda Tak Punya SIM dan Lupa Membawa Ternyata Beda

Jangan Keliru, Denda Tak Punya SIM dan Lupa Membawa Ternyata Beda

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:25 WIB