Cermati: Berkendara Pakai GPS Bisa Ditilang !

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Rabu, 06 Februari 2019 | 08:00 WIB
Cermati: Berkendara Pakai GPS Bisa Ditilang !
Seorang pesepeda motor sedang mengakses aplikasi GPS pada sebuah ponsel pintar dalam kondisi berhenti. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].

Suara.com - GPS atau Global Positioning System, juga dikenal sebagai SatNav atau Satellite Navigation adalah peranti bantu untuk mencapai lokasi atau destinasi tertentu. Aplikasinya dalam dunia otomotif, adalah penunjuk rute terdekat, rute alternatif, atau rute dengan minat tertentu. Semisal lintasan dekat dengan tempat wisata, fasilitas publik, dan sebagainya.

Dikutip dari kantor berita Antara, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjenhubda) Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, di Surabaya (5/2/2019) menyatakan bahwa berkendara memakai peta elektronik GPS bisa dikenai bukti pelanggaran atau ditilang oleh Polisi.

"Kalau sambil jalan melihat itu (GPS), yang bersangkutan mengemudi tidak wajar dan konsentrasi, itu yang bisa ditilang oleh Polisi," demikian papar Budi Setiyadi saat ditemui di Surabaya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 186, pengemudi diwajibkan untuk mengemudi dengan konsentrasi dan wajar.

"Artinya pengemudi tidak ada gangguan, fisik, mata, pendengaran. Kalau pakai GPS itu ada gangguan," tukasnya.

Ia pun menegaskan bahwa GPS tidak dilarang selama dikendalikan oleh navigator, yaitu mitra berkendara, dan hal ini berlaku baik kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4).

Ilustrasi GPS. [Shutterstock]
Ilustrasi GPS pada kendaraan R4.  Sebagai ilustrasi [Shutterstock]

"GPS tidak dilarang, boleh digunakan oleh navigatornya, semisal teman sebelahnya. Kalau sepeda motor, teman di belakangnya. Kalau tak ada teman, ya berhenti. GPS dilarang kalau yang menggunakan bukan teman berkendara," kata Budi Setiyadi.

Selanjutnya ia menyatakan masih sulit untuk melakukan pengawasan terkait penggunaan GPS dalam berkendara.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi membolehkan memakai sistem peta elektronik dalam GPS, asalkan kendaraan dalam kondisi berhenti.

"GPS boleh, akan tetapi saat berhenti. Jangan lagi jalan pakai GPS," jelasnya.

Budi Karya Sumadi menyarankan agar para pengendara berhenti sejenak memperhatikan peta elektronik tadi, baru melanjutkan perjalanan, baik yang berkendara dengan R4 maupun R2.

"GPS bukan larangan. Larangan saat dia mengendarai. Kalau mau lihat GPS, bisa berhenti satu menit bisa lah, jadi tidak usah dikontroversikan," imbuhnya.

Ia mengimbau, terutama bagi para pengemudi taksi online (taksol) dan ojek online (ojol) agar tidak memfokuskan perhatian kepada GPS dan mengutamakan aspek keselamatan selagi berkendara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

GPS Disebut Ganggu Konsentrasi, Begini Kata Driver Ojol

GPS Disebut Ganggu Konsentrasi, Begini Kata Driver Ojol

Otomotif | Jum'at, 01 Februari 2019 | 20:42 WIB

Menhub Akan Lawan Penggugat Aturan Tak Boleh Pakai GPS di Mobil

Menhub Akan Lawan Penggugat Aturan Tak Boleh Pakai GPS di Mobil

News | Kamis, 15 Maret 2018 | 15:19 WIB

GPS Ponsel Berbahaya saat Berkendara, Polisi: Kayak Kasus Setnov

GPS Ponsel Berbahaya saat Berkendara, Polisi: Kayak Kasus Setnov

News | Jum'at, 09 Maret 2018 | 19:15 WIB

Terkini

Ongkos Operasional Mobil Keluarga Murah 1000cc: Mana yang Lebih Merakyat, Xenia atau Sigra?

Ongkos Operasional Mobil Keluarga Murah 1000cc: Mana yang Lebih Merakyat, Xenia atau Sigra?

Otomotif | Rabu, 18 Maret 2026 | 05:55 WIB

5 Trik Ampuh Temukan SPKLU Terbaik di Jalur Mudik 2026, Bisa Hemat Waktu

5 Trik Ampuh Temukan SPKLU Terbaik di Jalur Mudik 2026, Bisa Hemat Waktu

Otomotif | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:10 WIB

Mudik Anti Panik, Ini 5 Solusi saat Saldo e-Toll Habis di Gerbang Tol

Mudik Anti Panik, Ini 5 Solusi saat Saldo e-Toll Habis di Gerbang Tol

Otomotif | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:05 WIB

Arus Mudik Lebaran 2026 Mulai Padat Sebanyak 28 Persen Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta

Arus Mudik Lebaran 2026 Mulai Padat Sebanyak 28 Persen Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta

Otomotif | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:50 WIB

Promo Berkah Ketupat Istimewa Honda Persiapan Lebaran 2026, Cukup Mahar Rp500 Ribu Bawa Scoopy

Promo Berkah Ketupat Istimewa Honda Persiapan Lebaran 2026, Cukup Mahar Rp500 Ribu Bawa Scoopy

Otomotif | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:35 WIB

SIM Mati saat Momen Lebaran Tetap Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya

SIM Mati saat Momen Lebaran Tetap Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya

Otomotif | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:31 WIB

Jadwal Resmi One Way dan Contraflow Tol Trans Jawa Lebaran 2026 Sudah Mulai Hari Ini, Cek Updatenya!

Jadwal Resmi One Way dan Contraflow Tol Trans Jawa Lebaran 2026 Sudah Mulai Hari Ini, Cek Updatenya!

Otomotif | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:35 WIB

Link CCTV Tol Jakarta-Cikampek Realtime, Bekal Mudik Lebaran 2026

Link CCTV Tol Jakarta-Cikampek Realtime, Bekal Mudik Lebaran 2026

Otomotif | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:49 WIB

4 Mobil Mitsubishi Bekas di Bawah Rp90 Juta Paling Tangguh untuk Temani Mudik Lebaran 2026

4 Mobil Mitsubishi Bekas di Bawah Rp90 Juta Paling Tangguh untuk Temani Mudik Lebaran 2026

Otomotif | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:37 WIB

Berapa Tarif Tol Jakarta Bandung? Siap-Siap Dapat Diskon Hingga 30 Persen

Berapa Tarif Tol Jakarta Bandung? Siap-Siap Dapat Diskon Hingga 30 Persen

Otomotif | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:58 WIB