Pesan Menhub: Mau Gunakan Gadget, Kendaraan Harus Berhenti

RR Ukirsari Manggalani

Rabu, 06 Februari 2019 | 09:00 WIB
Pesan Menhub: Mau Gunakan Gadget, Kendaraan Harus Berhenti
Ilustrasi pemakaian GPS pada kendaraan R4 [Shutterstock].

Suara.com - Dikutip dari kantor berita Antara, pada Selasa (5/2/2019) Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjenhubda) Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, di Surabaya menyatakan bahwa berkendara memakai peta elektronik yang terdapat pada peranti bantu lokasi Global Positioning System (GPS) bisa dikenai bukti pelanggaran atau ditilang oleh Polisi.

Sementara Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, sehari sebelumnya (4/2/2019), di kota yang sama memperbolehkan pengendara memakai sistem peta elektronik GPS  asalkan kendaraan dalam kondisi berhenti.

"GPS boleh akan tetapi saat berhenti, jangan sedang jalan memakai GPS," ujar Menhub selesai menghadiri seminar nasional "Melanjutkan Konektivitas Membuka Jalur Logistik dan Menekan Disparitas Harga" di KM Dorolonda, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Terjun langsung merasakan angkot (angkutan kota) Surabaya serta menilik terminal Purabaya, Bungurasih, di Kota Pahlawan, Budi Karya Sumadi menyarankan agar para pengendara berhenti sejenak memperhatikan peta elektronik itu, baru melanjutkan perjalanan, baik yang berkendara dengan roda empat (R4) maupun roda dua (R2).

"GPS bukan larangan. Larangan saat dia mengendarai. Kalau mau lihat GPS, bisa berhenti satu menit bisa lah, jadi tidak usah dikontroversikan," tandasnya.

Menhub juga memberikan imbauan kepada para pengemudi taksi online (taksol) dan ojek online (ojol) agar tidak fokus pada GPS saat kendaraannya tengah melaju, dan mengutamakan aspek keselamatan.

"Saya keliling ke Depok, ke Semarang, yang kami pikirkan keselamatan adalah bagian penting bagi mereka, untuk mereka sendiri. Oleh karena itu, harus memakai helm, mengatur kecepatan tidak boleh lebih dari 40 kilometer per jam, jangan menggunakan ponsel saat berkendara. Berhenti ya, berhentinya berapa kali. Yang tadinya mengantar orang setengah jam berhenti tiga kali nambah enam menit tak mengapa," imbuhnya.

Sebelumnya, Menhub pernah mengimbau agar para pengemudi selalu mengutamakan aspek keselamatan dalam berkendara, salah satunya dengan tidak bermain ponsel saat berkendara baik, baik taksol dan ojol, maupun pengemudi kendaraan pribadi.

Dia menuturkan pula, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penggunaan GPS di ponsel saat berkendara merupakan landasan hukum yang sah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cermati: Berkendara Pakai GPS Bisa Ditilang !

Cermati: Berkendara Pakai GPS Bisa Ditilang !

Otomotif | Rabu, 06 Februari 2019 | 08:00 WIB

Program Tol Laut Jokowi Sempat Jadi Bahan Olok-olok, Nyatanya...

Program Tol Laut Jokowi Sempat Jadi Bahan Olok-olok, Nyatanya...

Bisnis | Selasa, 05 Februari 2019 | 13:57 WIB

Soal Busana dan Ketertiban, Hendaknya Pengemudi Taksol Tidak Begini

Soal Busana dan Ketertiban, Hendaknya Pengemudi Taksol Tidak Begini

Otomotif | Senin, 04 Februari 2019 | 08:25 WIB

Terkini

Reputasi 'Bandel' di Toyota Jadi Rusak Gara-Gara Mobil Satu Ini, 270 Ribu Mesin Kena Recall

Reputasi 'Bandel' di Toyota Jadi Rusak Gara-Gara Mobil Satu Ini, 270 Ribu Mesin Kena Recall

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:34 WIB

Pilihan Mobil PHEV  dengan Jarak Tempuh Lebih dari 1.000 KM

Pilihan Mobil PHEV dengan Jarak Tempuh Lebih dari 1.000 KM

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:04 WIB

Motul Hadirkan Standar Baru Pelumas Motor 2 Tak Minim Asap

Motul Hadirkan Standar Baru Pelumas Motor 2 Tak Minim Asap

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:52 WIB

Nabrak pas Naik BYD? Perusahaan Siap Tanggung Kerugian, tapi Begini Syaratnya

Nabrak pas Naik BYD? Perusahaan Siap Tanggung Kerugian, tapi Begini Syaratnya

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:49 WIB

Motor Listrik Yadea Tempuh Ratusan Kilometer Dalam Sekali Cas dengan Rute Bandung - Bogor

Motor Listrik Yadea Tempuh Ratusan Kilometer Dalam Sekali Cas dengan Rute Bandung - Bogor

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:05 WIB

Sukses Jualan EV, BYD Kini Kembangkan Robot Humanoid

Sukses Jualan EV, BYD Kini Kembangkan Robot Humanoid

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:31 WIB

Mobil Listrik China Makin Obesitas Baterai Besar Jadi Tantangan Baru Industri Otomotif

Mobil Listrik China Makin Obesitas Baterai Besar Jadi Tantangan Baru Industri Otomotif

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:29 WIB

Xiaomi Merugi akibat Jualan Mobil Listrik, Kenapa?

Xiaomi Merugi akibat Jualan Mobil Listrik, Kenapa?

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10 WIB

Skandal Motor MBG Era Dadan Hindayana: Bertampang Sangar tapi Website Resminya Berisi Lorem Ipsum

Skandal Motor MBG Era Dadan Hindayana: Bertampang Sangar tapi Website Resminya Berisi Lorem Ipsum

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:01 WIB

Makin Mewah sebelum Punah, Ini Wajah Baru Innova Diesel sebelum Disuntik Mati di 2027

Makin Mewah sebelum Punah, Ini Wajah Baru Innova Diesel sebelum Disuntik Mati di 2027

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:20 WIB