Peradilan Berlanjut, Carlos Ghosn Bebas dengan Jaminan

RR Ukirsari Manggalani

Rabu, 06 Maret 2019 | 07:36 WIB
Peradilan Berlanjut, Carlos Ghosn Bebas dengan Jaminan
Carlos Ghosn dalam Paris Motor Show beberapa tahun silam [Shutterstock].

Suara.com - Proses peradilan atas Carlos Ghosn, mantan pemimpin aliansi Renault-Nissan-Mitsubishi terus berlangsung, namun ia diberikan status bebas dengan jaminan. Artinya, selama menunggu sidang ia tak lagi mendekam di rumah tahanan Tokyo, Jepang. Jaminan yang diberikan kepada Pengadilan Distrik Tokyo adalah sebesar 1 miliar Yen atau setara Rp 1,26 triliun.

Diadili perdana pada 8 Januari 2019 setelah ditahan sejak 19 November 2018, Carlos Ghosn dikenai dakwaan memperkecil jumlah penghasilan dari Nissan saat melakukan pelaporan. Juga memindahkan kerugian investasi pribadi ke rekening Nissan.

Dikutip dari Independent, Carlos Ghosn yang berhasil mengentaskan Nissan saat terpuruk sekitar dua dekade silam, awalnya mengalami penahanan selama peradilan berlangsung. Beberapa kali tim pengacara mengajukan pembebasannya dengan jaminan, namun gagal.

Kini, di tangan pengacara baru--mengingat dua pengacara terdahulu, termasuk pengacara kepala, Motonari Ohtsuru mengundurkan diri--Junichiro Hironaka, yang kondang memenangkan kasus pembebasan di Jepang, Carlos Ghosn bisa bebas bersyarat dengan jaminan tadi.

Pada Senin (4/3/2019), Junichiro Hironaka menyatakan keberhasilannya memohon kepada Pengadilan Distrik Tokyo, bahwa ia memberikan pandangan tentang cara-cara baru untuk memantau Carlos Ghosn setelah pembebasan bersyarat itu. Antara lain pengawasan dengan kamera. Juga pembatasan lokasi di mana ia tinggal selama persidangan, larangan bepergian ke luar negeri, atau percobaan melarikan diri, serta merusak atau menghancurkan bukti-bukti penyidikan.

Selain itu, selaku pengacara, Junichiro Hironaka juga mempertanyakan kepada pengadilan, bahwa penangkapan dilanjutkan penahanan Carlos Ghosn sangatlah "aneh", karena sebenarnya bisa ditangani sebagai masalah internal perusahaan.

Di Jepang sendiri, proses penahanan terdakwa berjalan selama berbulan-bulan sampai peradilan berlangsung. Saat itu, pengacara Motonari Ohtsuru tak berhasil meyakinkan pihak pengadilan agar Carlos Ghosn diberikan kebebasan bersyarat.

Nissan Motor Company menolak berkomentar atas peradilan yang tengah dijalani Carlos Ghosn, selain menyatakan tengah berusaha memperkuat tata kelola perusahaan. Selain itu,ia juga dilengserkan dari posisi sebagai pimpinan perusahaan, namun tetap duduk di posisi dewan, sembari menunggu putusan rapat pemegang saham.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Carlos Ghosn Ajukan Banding Ketiga, Ini Alasan Dia Terus Ditahan

Carlos Ghosn Ajukan Banding Ketiga, Ini Alasan Dia Terus Ditahan

Otomotif | Sabtu, 02 Maret 2019 | 20:00 WIB

Carlos Ghosn Tak Lagi Pimpin Aliansi, Analis Peringatkan Masa Sulit

Carlos Ghosn Tak Lagi Pimpin Aliansi, Analis Peringatkan Masa Sulit

Otomotif | Kamis, 14 Februari 2019 | 10:30 WIB

Drama Carlos Ghosn: Pengacara Mundur sampai Laba Nissan Merosot

Drama Carlos Ghosn: Pengacara Mundur sampai Laba Nissan Merosot

Otomotif | Kamis, 14 Februari 2019 | 08:08 WIB

Terkini

Sindiran Menohok Pelatih Vietnam: Thom Haye Dibuat Mati Kutu oleh Pemain Lapis Kedua

Sindiran Menohok Pelatih Vietnam: Thom Haye Dibuat Mati Kutu oleh Pemain Lapis Kedua

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:26 WIB

Ratusan Senpi di Ruang Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Terbongkar! Disimpan Dalam Karung dan Styrofoam

Ratusan Senpi di Ruang Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Terbongkar! Disimpan Dalam Karung dan Styrofoam

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:22 WIB

Cara Mencuci Puff Cushion Agar Tidak Menjadi Sarang Bakteri, Pakai 5 Bahan Ini

Cara Mencuci Puff Cushion Agar Tidak Menjadi Sarang Bakteri, Pakai 5 Bahan Ini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:21 WIB

5 Rekomendasi Jam Tangan Pintar dengan Fitur Kesehatan Lengkap 2026, Akurat Pantau Heart Rate

5 Rekomendasi Jam Tangan Pintar dengan Fitur Kesehatan Lengkap 2026, Akurat Pantau Heart Rate

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:21 WIB

Sunscreen Gel untuk Jenis Kulit Apa? Ini 3 Pilihan Murah dan Bagus Menurut Pengguna

Sunscreen Gel untuk Jenis Kulit Apa? Ini 3 Pilihan Murah dan Bagus Menurut Pengguna

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Iran, Oman dan Amerika Hampir Berdamai soal Selat Hormuz, Apa yang Mereka Mau?

Iran, Oman dan Amerika Hampir Berdamai soal Selat Hormuz, Apa yang Mereka Mau?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Review You and Everything Else: Saat Persahabatan Jadi Sumber Luka Dalam

Review You and Everything Else: Saat Persahabatan Jadi Sumber Luka Dalam

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Apakah Tablet Android Bisa Menggantikan Fungsi Laptop untuk Kuliah?

Apakah Tablet Android Bisa Menggantikan Fungsi Laptop untuk Kuliah?

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar Jadi Peserta Upacara di Istana Negara, Ini Link-nya

Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar Jadi Peserta Upacara di Istana Negara, Ini Link-nya

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:13 WIB

Menyesap Selang Demi Setetes Air, Potret Ketangguhan Warga Bantul Bertahan Saat Kemarau

Menyesap Selang Demi Setetes Air, Potret Ketangguhan Warga Bantul Bertahan Saat Kemarau

Jogja | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:12 WIB

×