Peradilan Berlanjut, Carlos Ghosn Bebas dengan Jaminan

RR Ukirsari Manggalani

Rabu, 06 Maret 2019 | 07:36 WIB
Peradilan Berlanjut, Carlos Ghosn Bebas dengan Jaminan
Carlos Ghosn dalam Paris Motor Show beberapa tahun silam [Shutterstock].

Suara.com - Proses peradilan atas Carlos Ghosn, mantan pemimpin aliansi Renault-Nissan-Mitsubishi terus berlangsung, namun ia diberikan status bebas dengan jaminan. Artinya, selama menunggu sidang ia tak lagi mendekam di rumah tahanan Tokyo, Jepang. Jaminan yang diberikan kepada Pengadilan Distrik Tokyo adalah sebesar 1 miliar Yen atau setara Rp 1,26 triliun.

Diadili perdana pada 8 Januari 2019 setelah ditahan sejak 19 November 2018, Carlos Ghosn dikenai dakwaan memperkecil jumlah penghasilan dari Nissan saat melakukan pelaporan. Juga memindahkan kerugian investasi pribadi ke rekening Nissan.

Dikutip dari Independent, Carlos Ghosn yang berhasil mengentaskan Nissan saat terpuruk sekitar dua dekade silam, awalnya mengalami penahanan selama peradilan berlangsung. Beberapa kali tim pengacara mengajukan pembebasannya dengan jaminan, namun gagal.

Kini, di tangan pengacara baru--mengingat dua pengacara terdahulu, termasuk pengacara kepala, Motonari Ohtsuru mengundurkan diri--Junichiro Hironaka, yang kondang memenangkan kasus pembebasan di Jepang, Carlos Ghosn bisa bebas bersyarat dengan jaminan tadi.

Pada Senin (4/3/2019), Junichiro Hironaka menyatakan keberhasilannya memohon kepada Pengadilan Distrik Tokyo, bahwa ia memberikan pandangan tentang cara-cara baru untuk memantau Carlos Ghosn setelah pembebasan bersyarat itu. Antara lain pengawasan dengan kamera. Juga pembatasan lokasi di mana ia tinggal selama persidangan, larangan bepergian ke luar negeri, atau percobaan melarikan diri, serta merusak atau menghancurkan bukti-bukti penyidikan.

Selain itu, selaku pengacara, Junichiro Hironaka juga mempertanyakan kepada pengadilan, bahwa penangkapan dilanjutkan penahanan Carlos Ghosn sangatlah "aneh", karena sebenarnya bisa ditangani sebagai masalah internal perusahaan.

Di Jepang sendiri, proses penahanan terdakwa berjalan selama berbulan-bulan sampai peradilan berlangsung. Saat itu, pengacara Motonari Ohtsuru tak berhasil meyakinkan pihak pengadilan agar Carlos Ghosn diberikan kebebasan bersyarat.

Nissan Motor Company menolak berkomentar atas peradilan yang tengah dijalani Carlos Ghosn, selain menyatakan tengah berusaha memperkuat tata kelola perusahaan. Selain itu,ia juga dilengserkan dari posisi sebagai pimpinan perusahaan, namun tetap duduk di posisi dewan, sembari menunggu putusan rapat pemegang saham.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Carlos Ghosn Ajukan Banding Ketiga, Ini Alasan Dia Terus Ditahan

Carlos Ghosn Ajukan Banding Ketiga, Ini Alasan Dia Terus Ditahan

Otomotif | Sabtu, 02 Maret 2019 | 20:00 WIB

Carlos Ghosn Tak Lagi Pimpin Aliansi, Analis Peringatkan Masa Sulit

Carlos Ghosn Tak Lagi Pimpin Aliansi, Analis Peringatkan Masa Sulit

Otomotif | Kamis, 14 Februari 2019 | 10:30 WIB

Drama Carlos Ghosn: Pengacara Mundur sampai Laba Nissan Merosot

Drama Carlos Ghosn: Pengacara Mundur sampai Laba Nissan Merosot

Otomotif | Kamis, 14 Februari 2019 | 08:08 WIB

Terkini

Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan

Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:57 WIB

Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali

Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:17 WIB

Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja

Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09 WIB

Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?

Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:54 WIB

Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan

Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:09 WIB

Yamaha Ajak Pengguna Motor Indonesia Makin Peduli Keselamatan Lewat Gerakan Pilih Selamat

Yamaha Ajak Pengguna Motor Indonesia Makin Peduli Keselamatan Lewat Gerakan Pilih Selamat

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Selamat Tinggal Pedal Rem! Motor Sport Yamaha Terbaru Bakal Dikendarai ala Skutik?

Selamat Tinggal Pedal Rem! Motor Sport Yamaha Terbaru Bakal Dikendarai ala Skutik?

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:00 WIB

Pesona Ducati Desmo250 MX: Motor Trail Ber-DNA Superbike, Punya Fitur Quickshifter

Pesona Ducati Desmo250 MX: Motor Trail Ber-DNA Superbike, Punya Fitur Quickshifter

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:15 WIB

Mobil Listrik Tapi Bebas Cas di SPKLU? Buktikan Sendiri Sensasi Nissan e-POWER di Yogyakarta

Mobil Listrik Tapi Bebas Cas di SPKLU? Buktikan Sendiri Sensasi Nissan e-POWER di Yogyakarta

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:41 WIB

Harga Daihatsu Rocky Bekas Manual Makin Menggoda: LCGC Kalah Murah, Intip Spesifikasinya

Harga Daihatsu Rocky Bekas Manual Makin Menggoda: LCGC Kalah Murah, Intip Spesifikasinya

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:30 WIB