Aturan Ojol Ternyata Mampu Minimalkan Perang Tarif

Selasa, 19 Maret 2019 | 14:05 WIB
Aturan Ojol Ternyata Mampu Minimalkan Perang Tarif
Sejumlah ojek online (ojol) menunggu penumpangnya di Kawasan Tebet, Jakarta, Rabu (25/7/2018). Sebagai ilustrasi [Suara.com/Muhaimin A Untung].

Suara.com - Semakin banyak jasa layanan transportasi ojek online atau ojol, semakin banyak pula memberikan pilihan bagi para konsumen. Di sisi lain, aturan tentang ojol yang diterbitkan pemerintah juga dinilai mampu meminimalkan perang tarif para penyelenggara jasa transportasi roda dua (R2) berbasis aplikasi ini. Demikian pandangan dari Darmaningtyas, seorag pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi (Intrans).

Dikutip dari kantor berita Antara, pada Selasa (19/3/2019), Darmaningtyas mengungkapkan, "Perang tarif pasti akan ada, namun di batas minimum."

Lebih lanjut, pengamat dari Intrans ini menjelaskan bahwa dengan adanya aturan ojol yang diundangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019, terdapat batas tarif bawah dan penentuan komisi yang harus dibayarkan oleh pengemudi ojol.

"Jadi dalam peraturan menteri ini, hal-hal yang diatur dalam tarif hanya menyangkut biaya langsung. Biaya langsung di sini artinya biaya yang dikeluarkan oleh pengemudi," jelas Darmaningtyas.

Ilustrasi ojek online. (Suara.com)
Ilustrasi ojek online [Suara.com].

Sementara menurutnya, menambahkan biaya tidak langsung, seperti penyewaan aplikasi akan ditentukan oleh aplikator sendiri. Di sinilah bisa disebutkan mampu mengundang perang. Contohnya salah satu pengelola ojol menetapkan biaya tidak langsung atau pungutan yang dikenakan kepada driver sebesar 10 persen. Sementara pengelola lainnya menerapkan pungutan yang lebih rendah lagi. Bahkan bisa saja ada pengelola yang meniadakan biaya tidak langsung sama sekali, dan sebagai gantinya mencari keuntungan melalui pemasangan iklan dan sebagainya.

"Kemungkinan pengelola-pengelola ojek online akan saling intip terkait pengenaan tarif biaya tidak langsung ini," demikian analisanya.

Terkait dengan kemungkinan turunnya animo masyarakat akibat minimnya perang tarif setelah peraturan menteri mengenai ojol ditetapkan, Darmaningtyas tidak sepakat.

"Saya kira tidak, karena konsumen yang menggunakan ojek online itu sebetulnya demi menghindari kemacetan. Jadi biaya bagi konsumen tidak begitu menjadi perhatian utama," tuturnya.

Baca Juga: Hotman Paris Setuju Selingkuh Boleh, Asal Sayang Istri, Warganet Sewot

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI