Hari Begini Masih Merokok di Kendaraan? Ingat Bahaya Tar ...

RR Ukirsari Manggalani, Firsta Nodia

Rabu, 10 April 2019 | 10:00 WIB
Hari Begini Masih Merokok di Kendaraan? Ingat Bahaya Tar  ...
Asap rokok mengganggu pernapasan, termasuk anak-anak yang usianya rentan saat terpaksa menghirupnya. Asap juga akan mengendap atau tertinggal di seisi kabin. [Shutterstock].

Suara.com - Hingga kini, pihak Kepolisian dan Departemen Perhubungan terus mensosialisasikan Permenhub Nomor 12 tahun 2019 tentang tidak diperbolehkan merokok untuk pengguna kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).  Secara ringkas, pengertiannya adalah kegiatan merokok di jalan raya bisa membahayakan orang lain. Mulai terpapar asap, terkena bara api, sampai potensi tersundut pada bagian tubuh.

Hal itu menyangkut pihak lain. Lantas bagaimana dengan pihak sendiri atau pelaku alias perokok di kendaraan, terutama pengguna R4?

Sebagian dari Anda tentu merasa nyaman merokok di dalam mobil. Biasanya, dilakukan dengan cara membuka sedikit kaca jendela, dan merasa aman untuk merokok karena sirkulasi udara terasa lebih lancar dengan adanya "sentuhan" dari udara luar.

Sosialisasi tilang rokok oleh Satlantas Polres Blitar Kota [Suara.com/Agus H].
Sosialisasi tilang rokok oleh Satlantas Polres Blitar Kota. Sebagai ilustrasi merokok di kabin [Suara.com/Agus H].

Nyatanya, meski rokok atau sigaret sudah habis dibakar, Anda dan penumpang lain dalam kabin masih terancam dengan bahaya tar yang menempel di jok mobil, dasbor, sampai segala macam aksesori di situ. Demikian diungkapkan oleh dr. Mariatul Fadilah, MARS, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Kedokteran Komunitas.

Dr Mariatul Fadilah menyatakan bahwa tar adalah polutan yang menempel. Itu sebabnya, meski Anda membuka kaca mobil, tar tetap bisa menempel pada barang-barang atau benda di sekitar, termasuk pakaian dan rambut saat sigaret menyala.

"Tar harus dibersihkan, harus dicuci karena sifatnya mudah lengket. Yang merokok di mobil itu bahaya banget untuk third-hand smoke karena tar menempel di udara, di kursi, di mana-mana," ujar dr Mariatul Fadilah dalam temu media di Jakarta, Senin (10/4/2019).

Tar sendiri bisa dihasilkan dari proses pembakaran lain selain merokok. Namun dr Mariatul Fadilah mengatakan, tar yang paling berbahaya berasal dari proses pembakaran asap rokok.

Ketika diisap, asap padat ini akan memasuki paru-paru dan mengubah struktur sel. Sel paru menjadi lebih keras dan padat, sehingga fungsinya dalam menangkap oksigen menjadi terganggu.

Jika dihirup dalam waktu lama dan terus menerus, maka tar bisa memicu kanker paru, nasofaring dan hidung. Jika tidak berujung kanker pun, dampaknya bisa menyerang sistem susunan saraf pusat dan membuat seseorang menjadi ketagihan dan tidak bisa berhenti mengisap sigaret.

baca juga

"Caranya, ya berhenti merokok, hindari asap rokok, hindari tempat-tempat di mana ada perokok. Berhenti rokok misalnya, dua minggu pertama sangatlah berat, perlu pengorbanan perlu mindset, bahwa Anda sayang anak, diri sendiri dan keluarga. Lepaskan itu semuanya," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Merokok Selagi Bermotor? Semoga Video Ini Bikin Efek Jera

Masih Merokok Selagi Bermotor? Semoga Video Ini Bikin Efek Jera

Otomotif | Senin, 08 April 2019 | 17:00 WIB

Tilang Rokok Belum Diterapkan di Depok, Ini Kata Pengamat Transportasi

Tilang Rokok Belum Diterapkan di Depok, Ini Kata Pengamat Transportasi

Otomotif | Jum'at, 05 April 2019 | 14:00 WIB

Keren, Pengguna Jalan Raya di Blitar Dapatkan Sosialisasi Tilang Rokok

Keren, Pengguna Jalan Raya di Blitar Dapatkan Sosialisasi Tilang Rokok

Otomotif | Selasa, 02 April 2019 | 19:00 WIB

Terkini

70mai Gebrak Pasar Dashcam Indonesia Lewat Produk Berteknologi True 4K dan Koneksi 4G

70mai Gebrak Pasar Dashcam Indonesia Lewat Produk Berteknologi True 4K dan Koneksi 4G

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 05:50 WIB

5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju

5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:52 WIB

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini

Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:19 WIB

AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang

AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:45 WIB

Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155

Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:25 WIB

Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?

Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:48 WIB

Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160

Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:30 WIB

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:36 WIB

Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV

Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:25 WIB