Yamaha dan Honda Terbukti Kartel, Langkah Selanjutnya Apa?

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Selasa, 30 April 2019 | 11:00 WIB
Yamaha dan Honda Terbukti Kartel, Langkah Selanjutnya Apa?
Hukum soal permainan harga di pasar kendaraan roda dua (R2), sebagai ilustrasi [Shutterstock].

Suara.com - Mahkamah Agung atau MA telah menolak permohonan kasasi Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM). Dengan demikian, Yamaha dan Honda tetap dinyatakan sebagai kartel skuter matic 110 cc - 125 cc.

Menanggapi hal ini, Bebin Djuana, salah seorang pengamat otomotif, justru menanyakan apakah langkah atau tindak selanjutnya jika Yamaha dan Honda terbukti kartel?

"Kalau terbukti kartel konsekuensinya apa? Dalam putusan MA, apa yang harus dipatuhi mereka?" demikian tukas Bebin Djuana saat dihubungi Suara.com.

Bebin Djuana yang dahulu berkarier di Suzuki menambahkan, bahwa ia sebenarnya merasa aneh bahwa dua perusahaan otomotif roda dua (R2) ini bisa rukun mengatur harga. Brand biasanya bersaing sambil mengejar market share.

"Mereka bersaing di pasar global, unik saja jika di Indonesia bisa membuat kartel dan mengatur harga," terang Bebin Djuana.

Adapun upaya kasasi Honda dan Yamaha diajukan setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pada Desember 2017, menguatkan keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyatakan bahwa kedua produsen sepeda motor Jepang ini melakukan praktek kartel harga jual skuter matik (skutik) 110 - 125 cc di Indonesia.

KPPU sendiri menetapkan Honda dan Yamaha bersalah dalam kasus tadi pada Februari 2017 di Jakarta. Dalam perkara itu, Honda diwajibkan membayar denda sebesar Rp 22,5 miliar sementara Yamaha harus membayar denda senilai Rp 25 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Honda Mengaku Belum Terima Putusan MA Terkait Praktik Kartel

Honda Mengaku Belum Terima Putusan MA Terkait Praktik Kartel

Otomotif | Senin, 29 April 2019 | 19:06 WIB

Setor Duit Rp 300 Ribu, Sudah Bisa Bawa Pulang R2 dari IIMS 2019

Setor Duit Rp 300 Ribu, Sudah Bisa Bawa Pulang R2 dari IIMS 2019

Otomotif | Senin, 29 April 2019 | 09:55 WIB

Wah, Apakah IIMS Kini Lebih Identik dengan Brand Roda Dua?

Wah, Apakah IIMS Kini Lebih Identik dengan Brand Roda Dua?

Otomotif | Minggu, 28 April 2019 | 05:00 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×