Wajib Tahu, Ini Mekanisme Denda Cancel Order yang Diterapkan Grab

Kamis, 20 Juni 2019 | 09:37 WIB
Wajib Tahu, Ini Mekanisme Denda Cancel Order yang Diterapkan Grab
Ratusan pengemudi Grab Bike menggelar aksi di kantor Grab Indonesia di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).

Terlihat cukup banyak warganet yang belum mengetahui mekanisme denda cancel order yang tengah diuji coba oleh Grab Indonesia, sehingga khawatir jika penerapan denda ini akan merugikan konsumen.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI