Wajib Tahu, Ini Mekanisme Denda Cancel Order yang Diterapkan Grab

Kamis, 20 Juni 2019 | 09:37 WIB
Wajib Tahu, Ini Mekanisme Denda Cancel Order yang Diterapkan Grab
Ratusan pengemudi Grab Bike menggelar aksi di kantor Grab Indonesia di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).

Terlihat cukup banyak warganet yang belum mengetahui mekanisme denda cancel order yang tengah diuji coba oleh Grab Indonesia, sehingga khawatir jika penerapan denda ini akan merugikan konsumen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI