GoJek Tanggapi Pembatasan Akses Taksi Online di Bandara Kulonprogo

Dythia Novianty, Tivan Rahmat

Minggu, 23 Juni 2019 | 18:14 WIB
GoJek Tanggapi Pembatasan Akses Taksi Online di Bandara Kulonprogo
GoJek sebagai salah satu penyedia layanan transportasi online di Indonesia. [dok. Gojek]

Suara.com - GoJek sebagai salah satu penyedia layanan transportasi online di Indonesia memberikan tanggapan dari kabar pembatasan akses penjemputan taksi online di Bandara Kulonprogo. Melalui VP Corporate Affairs GOJEK Michael Say, pihaknya berkomitmen untuk sejalan dengan aturan yang ditetapkan pihak pengelola YIA.

"Pastinya sebagai perusahaan yang taat hukum juga pastinya akan menghimbau seluruh mitra kami untuk patuh terhadap peraturan yang berlaku," ujarnya kepada Suara.com, Minggu (23/6/2019).

Meski begitu, lelaki yang akrab disapa Mike ini akan mengupayakan agar para pelanggan GoJek bisa menemukan kemudahan dalam mendukung mobilitas mereka.

"Namun yang mesti dipahami, Visi GoJek adalah untuk mempermudah mobilitas masyarakat melalui layanan transportasi yang terjangkau dan dapat diandalkan. Kami siap melayani masyarakat sesuai kebutuhan mereka, termasuk melakukan perjalanan dari dan ke bandara, yang masuk di wilayah operasional kami," imbuhnya.

Oleh karena itu, GoJek saat ini tengah berunding dengan pihak Bandara Kulonprogo agar menemukan solusi yang tepat.

"Untuk itu kami terus melakukan proses penjajakan kerja sama dengan pengelola bandara yang ada di Indonesia. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan penumpang dalam menggunakan layanan kami," pungkasnya.

Penumpang keluar dari area bandara seusai mendarat dengan pesawat komersial Citilink saat penerbangan perdana di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulonprogo, DI Yogyakarta, Senin (6/5). [ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko]
Penumpang keluar dari area bandara saat penerbangan perdana di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulonprogo, DI Yogyakarta, Senin (6/5). [ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko]

Seperti diketahui, pengelola Yogyakarta Internasional Airport (YIA) di Kulonprogo, DI Yogyakarta dikabarkan membatasi aktivitas taksi online di kawasan bandara untuk sementara waktu, hingga waktu yang belum ditentukan.

Taksi online bisa mengantar calon penumpang pesawat ke bandara, namun tidak boleh mengambil penumpang di Bandara Kulonprogo itu. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas General Manager YIA, Agus Pandu Purnama.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catat! Taksi Online Tidak Boleh Ambil Penumpang di Bandara YIA Yogyakarta

Catat! Taksi Online Tidak Boleh Ambil Penumpang di Bandara YIA Yogyakarta

Jogja | Minggu, 23 Juni 2019 | 12:19 WIB

Kejutan Ulang Tahun, Gojek Kirim Makanan Ini ke Presiden Jokowi

Kejutan Ulang Tahun, Gojek Kirim Makanan Ini ke Presiden Jokowi

Otomotif | Minggu, 23 Juni 2019 | 08:43 WIB

Perang Tarif Ojol Bisa Berbuntut Negatif ke Banyak Pihak

Perang Tarif Ojol Bisa Berbuntut Negatif ke Banyak Pihak

Bisnis | Jum'at, 21 Juni 2019 | 16:04 WIB

Tak Cuma Sibuk Cari Penumpang, GO-JEK Kenalkan Sistem Donasi Pakai GO-PAY

Tak Cuma Sibuk Cari Penumpang, GO-JEK Kenalkan Sistem Donasi Pakai GO-PAY

Otomotif | Kamis, 20 Juni 2019 | 15:20 WIB

Tak Terduga, Pengemudi Ojol Dapat THR Jutaan Rupiah dari Pelanggannya

Tak Terduga, Pengemudi Ojol Dapat THR Jutaan Rupiah dari Pelanggannya

Otomotif | Sabtu, 25 Mei 2019 | 12:33 WIB

Tolak Antar Makanan Non-Halal, Pengemudi Ojol Ancam Pelanggan

Tolak Antar Makanan Non-Halal, Pengemudi Ojol Ancam Pelanggan

Otomotif | Senin, 13 Mei 2019 | 11:49 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×