Kendaraan Listrik Kudu Keluarkan Suara, MAB Nyatakan Tak Masalah

Selasa, 02 Juli 2019 | 14:00 WIB
Kendaraan Listrik Kudu Keluarkan Suara, MAB Nyatakan Tak Masalah
Bus listrik MD 12E dari PT Mobil Anak Bangsa (MAB). Bus listrik MAB sepanjang 12 m ini adalah versi produksi setelah perusahaan otomotif asli Indonesia itu mengembangkan tiga buah purwarupa. [Suara.com/Dok PT MAB]

Suara.com - Selama ini, salah satu hal yang mengganjal calon pengguna atau warga umum soal keberadaan mobil atau kendaraan listrik adalah kondisi senyapnya dapur pacu. Sehingga, tak ada luaran berupa suara dalam besaran tertentu (bisa dinyatakan dalam satuan decibel atau dB) sebagai indikator sebuah produk otomotif bertenaga listrik tengah melaju. Bisa mendatangkan rasa panik atau was-was, bila tahu-tahu si kendaraan sudah ada di hadapan atau samping kita.

Senada, pihak produsen kendaraan bertenaga listrik pun mengerti. Bahwa suara pada mobil dan motor listrik sejauh ini masih menjadi salah satu perdebatan. Pasalnya, laju kendaraan listrik yang senyap dianggap berbahaya bagi penggunan jalan lain.

Menanggapi hal ini, Bambang Tri Soepandji, Technical Director PT Mobil Anak Bangsa (MAB) menyampaikan, hal itu tidak menjadi masalah. Pasalnya MAB sudah siap dengan kebijakan yang akan ditetapkan terkait suara pada kendaraan listrik.

"Iya tidak ada masalah, suara itu tinggal kami pasang alatnya. Jadi, kami bisa mengikuti regulasi. Memang peraturannya kalau mobil berjalan di bawah 40 km harus ada suara," ujar Bambang Tri Soepandji, di Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Bambang Tri Soepandji mengambil contoh, mungkin banyak juga yang sudah mendengar bila sepeda motor matik diberi suara seperti motor gede atau moge.

"Mungkin akan seperti itu, jadi tidak ada kesulitan," terang Bambang Tri Soepandji.

Sebagai informasi, PT MAB, Selasa (2/7/2019), baru saja menandatangani Service Procurement Agreement dengan PT Paiton Energy terkait penjualan bus listrik pertamanya di Indonesia.

Bersamaan dengan itu, MAB juga menandatangani nota kesepahaman dengan Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD). Dalam kesepahaman ini, MAB akan memasok bus listrik maupun kendaraan listrik lainnya sekaligus layanan purna jual dan suku cadang selama satu tahun ke depan.

Baca Juga: Tol Trans Jawa Dongkrak Industri Otomotif, Namun Ada Konsekuensinya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI