Ditanya Sertifikasi Oli SNI, Ini Tanggapan Daihatsu

RR Ukirsari Manggalani, Tivan Rahmat

Jum'at, 19 Juli 2019 | 19:30 WIB
Ditanya Sertifikasi Oli SNI, Ini Tanggapan Daihatsu
Produk pelumas dari Daihatsu kini bisa didapatkan secara online di situs Blibli.com [Suara.com/Tivan Rahmat].

Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian, berencana mewajibkan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi seluruh pelumas yang beredar di Tanah Air.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (tengah) berbincang bersama Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) Dian M. Noer (kanan) dan Staf Khusus IV Menteri BUMN Asmawi Syam, saat peresmian laboratorium uji pelumas PT Surveyor Indonesia di Leuwinutug, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (18/3/2019). Laboratorium uji pelumas terlengkap dengan teknologi canggih dan nilai investasi kurang lebih sebesar Rp.58,85 miliar tersebut dibangun untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan Standard, Technical Regulation, Conformity Assessment Procedure (STRACAP) sebagai instrumen untuk mengamankan industri dalam negeri dari serangan produk-produk impor yang tidak berkualitas [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah].
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (tengah) berbincang bersama Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) Dian M. Noer (kanan) dan Staf Khusus IV Menteri BUMN Asmawi Syam, saat peresmian laboratorium uji pelumas PT Surveyor Indonesia di Leuwinutug, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (18/3/2019). Laboratorium uji pelumas terlengkap dengan teknologi canggih dan nilai investasi kurang lebih sebesar Rp.58,85 miliar tersebut dibangun untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan Standard, Technical Regulation, Conformity Assessment Procedure (STRACAP) sebagai instrumen untuk mengamankan industri dalam negeri dari serangan produk-produk impor yang tidak berkualitas [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah].

Rencana pemerintah ini muncul setelah banyak ditemukan kasus perdagangan oli palsu di berbagai wilayah di Indonesia.

PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sebagai produsen Daihatsu Genuine Oil (DGO) pun angkat bicara terkait wacana regulasi oli SNI tadi.

Dijumpai Suara.com di ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2019 pada Jumat (19/7/2019), Service Parts Division Head PT ADM, Anjar Rosjadi mengatakan bahwa pihaknya mendukung rencana pemerintah itu.

"Kami sangat mendukung regulasi dari pemerintah dan tentu saja kami akan mematuhi peraturan," jelas Anjar Rosjadi.

Bahkan, menurut Anjar Rosjadi, Daihatsu kini sudah menyelesaikan persyaratan untuk mendapatkan sertifikat SNI dari Kemenperin.

"Kami sudah mengurus untuk serfitikasi oli berstandar SNI. Dan kalau nanti ditetapkan September nanti, kami sudah siap untuk itu," lanjutnya.

Terkait oli Daihatsu palsu yang juga ditemukan di pasaran, Anjar Rosjadi memberikan ciri-ciri keaslian oli yang mereka jual.

"Mudah dikenali. Kalau dilihat dari kemasannya, oli kami menggunakan digital printing dan barcode," pungkasnya.

baca juga

Sebagai informasi, peraturan oli SNI sendiri akan resmi berlaku mulai 10 September 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wah, Hanya Beda Warna Harga Eclipse Cross Berbeda Rp 2 Jutaan?

Wah, Hanya Beda Warna Harga Eclipse Cross Berbeda Rp 2 Jutaan?

Otomotif | Jum'at, 19 Juli 2019 | 19:15 WIB

Gandeng Blibli, Oli Daihatsu Dijual Online

Gandeng Blibli, Oli Daihatsu Dijual Online

Otomotif | Jum'at, 19 Juli 2019 | 16:42 WIB

Duh, Harga Wuling Almaz Varian Terbaru Bikin Kompetitor Waspada!

Duh, Harga Wuling Almaz Varian Terbaru Bikin Kompetitor Waspada!

Otomotif | Jum'at, 19 Juli 2019 | 15:20 WIB

Terkini

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

×