GAIKINDO: Paket Kebijakan Pemerintah Sesuai Kebutuhan Industri Otomotif

Selasa, 30 Juli 2019 | 16:30 WIB
GAIKINDO: Paket Kebijakan Pemerintah Sesuai Kebutuhan Industri Otomotif
Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (ketiga kiri) dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kedua kanan) saat membuka Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 di ICE BSD, Tangerang, Banten (18/7). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau GAIKINDO menyambut positif aturan pemerintah yang akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP).

Menteri Keuangan Sri Mulyani berada di balik kemudi mobil listrik Toyota Prius PHV Plug-In Hybrid Electric Vehicle (PHEV) saat mengunjungi booth Toyota yang hadir di GIIAS 2019 di BSD City, Tangerang, Banten, Rabu (24/07/2019) [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc].
Menteri Keuangan Sri Mulyani berada di balik kemudi mobil listrik Toyota Prius PHV Plug-In Hybrid Electric Vehicle (PHEV) saat mengunjungi booth Toyota yang hadir di GIIAS 2019 di BSD City, Tangerang, Banten, Rabu (24/07/2019) [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc].

Menurut Ketua Umum GAIKINDO, Yohannes Nangoi, peraturan yang ada sudah sesuai dengan kebutuhan industri otomotif di Tanah Air. Walaupun sebelumnya sempat ada beberapa revisi yang dilakukan oleh pemerintah terkait aturan itu.

"Sebetulnya iya, saat terakhir memang sempat ada perbaikan. Akan tetapi perbaikan itu sifatnya positif sekali untuk pertumbuhan industri otomotif tanah air," ujar Yohannes Nangoi, di ICE BSD, Tangerang, baru-baru ini.

Namun demikian, dalam hal ini Yohannes Nangoi masih belum bersedia menjabarkan bocoran terkait aturan yang kabarnya segera diteken Presiden Joko Widodo itu. Hanya saja aturan yang akan diterbitkan dinilai sudah tepat.

"Yang jelas pemerintah sangat mendukung industri otomotif. Jadi nanti tinggal dilihat kalau peraturannya keluar isinya akan sangat positif," kata Yohannes Nangoi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah sudah menyiapkan berbagai insentif melalui Peraturan Presiden tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan Peraturan Pemerintah tentang PPnBM Kendaraan Bermotor yang akan diteken Presiden Joko Widodo.

Sri Mulyani membeberkan pemerintah akan memberikan beberapa insentif terkait pengembangan mobil listrik, di antaranya impor kendaraan listrik diberikan dalam jangka waktu tertentu, serta pemberian tax allowance bagi industri suku cadang.

Pemerintah juga akan memberikan fasilitas tax holiday bagi integrasi kendaraan listrik dengan baterai, bea masuk ditanggung pemerintah untuk impor kendaraan listrik yang mendapatkan fasilitas dan bahan bakunya, serta kemudahan impor untuk tujuan ekspor.

Baca Juga: Penjualan Toyota di GIIAS 2019 Masih Ditopang Model Lama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI