GAIKINDO: Paket Kebijakan Pemerintah Sesuai Kebutuhan Industri Otomotif

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Selasa, 30 Juli 2019 | 16:30 WIB
GAIKINDO: Paket Kebijakan Pemerintah Sesuai Kebutuhan Industri Otomotif
Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (ketiga kiri) dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kedua kanan) saat membuka Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 di ICE BSD, Tangerang, Banten (18/7). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau GAIKINDO menyambut positif aturan pemerintah yang akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP).

Menteri Keuangan Sri Mulyani berada di balik kemudi mobil listrik Toyota Prius PHV Plug-In Hybrid Electric Vehicle (PHEV) saat mengunjungi booth Toyota yang hadir di GIIAS 2019 di BSD City, Tangerang, Banten, Rabu (24/07/2019) [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc].
Menteri Keuangan Sri Mulyani berada di balik kemudi mobil listrik Toyota Prius PHV Plug-In Hybrid Electric Vehicle (PHEV) saat mengunjungi booth Toyota yang hadir di GIIAS 2019 di BSD City, Tangerang, Banten, Rabu (24/07/2019) [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc].

Menurut Ketua Umum GAIKINDO, Yohannes Nangoi, peraturan yang ada sudah sesuai dengan kebutuhan industri otomotif di Tanah Air. Walaupun sebelumnya sempat ada beberapa revisi yang dilakukan oleh pemerintah terkait aturan itu.

"Sebetulnya iya, saat terakhir memang sempat ada perbaikan. Akan tetapi perbaikan itu sifatnya positif sekali untuk pertumbuhan industri otomotif tanah air," ujar Yohannes Nangoi, di ICE BSD, Tangerang, baru-baru ini.

Namun demikian, dalam hal ini Yohannes Nangoi masih belum bersedia menjabarkan bocoran terkait aturan yang kabarnya segera diteken Presiden Joko Widodo itu. Hanya saja aturan yang akan diterbitkan dinilai sudah tepat.

"Yang jelas pemerintah sangat mendukung industri otomotif. Jadi nanti tinggal dilihat kalau peraturannya keluar isinya akan sangat positif," kata Yohannes Nangoi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah sudah menyiapkan berbagai insentif melalui Peraturan Presiden tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan Peraturan Pemerintah tentang PPnBM Kendaraan Bermotor yang akan diteken Presiden Joko Widodo.

Sri Mulyani membeberkan pemerintah akan memberikan beberapa insentif terkait pengembangan mobil listrik, di antaranya impor kendaraan listrik diberikan dalam jangka waktu tertentu, serta pemberian tax allowance bagi industri suku cadang.

Pemerintah juga akan memberikan fasilitas tax holiday bagi integrasi kendaraan listrik dengan baterai, bea masuk ditanggung pemerintah untuk impor kendaraan listrik yang mendapatkan fasilitas dan bahan bakunya, serta kemudahan impor untuk tujuan ekspor.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pajak Sedan Direvisi, Pelaku Industri Otomotif Mestinya Tersenyum!

Pajak Sedan Direvisi, Pelaku Industri Otomotif Mestinya Tersenyum!

Otomotif | Selasa, 30 Juli 2019 | 14:30 WIB

Perhatian: BYD Segera Ikuti Jejak Wuling dan DFSK di Indonesia

Perhatian: BYD Segera Ikuti Jejak Wuling dan DFSK di Indonesia

Otomotif | Selasa, 30 Juli 2019 | 12:45 WIB

Pengusaha Temui Presiden Joko Widodo untuk Investasi Kendaraan Listrik

Pengusaha Temui Presiden Joko Widodo untuk Investasi Kendaraan Listrik

Otomotif | Selasa, 30 Juli 2019 | 07:26 WIB

Terkini

Bagaimana Cara Menghilangkan Bau Gosong di Panci? Ini 7 Triknya

Bagaimana Cara Menghilangkan Bau Gosong di Panci? Ini 7 Triknya

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 08:35 WIB

Rekor! Park Ji-hyun dan Hyper Knife Jadi Nominasi International Emmy Award

Rekor! Park Ji-hyun dan Hyper Knife Jadi Nominasi International Emmy Award

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:30 WIB

5 Toner untuk Kulit Berjerawat: Bantu Redakan Bruntusan dan Minyak Berlebih

5 Toner untuk Kulit Berjerawat: Bantu Redakan Bruntusan dan Minyak Berlebih

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:10 WIB

PSPS Pekanbaru Taklukkan Sumsel United di Kandang Lawan

PSPS Pekanbaru Taklukkan Sumsel United di Kandang Lawan

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 08:06 WIB

3 Zodiak yang Menarik Keberuntungan Finansial Hari Ini 27 September 2026, Ada Scorpio

3 Zodiak yang Menarik Keberuntungan Finansial Hari Ini 27 September 2026, Ada Scorpio

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 08:05 WIB

Batas Tipis Antara Ramah dan Micro-Cheating: Kapan Kamu Harus Mulai Curiga ke Pasangan?

Batas Tipis Antara Ramah dan Micro-Cheating: Kapan Kamu Harus Mulai Curiga ke Pasangan?

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:00 WIB

Ulasan Berani Tidak Disukai: Belajar Jadi Diri Sendiri Tanpa Perlu Validasi

Ulasan Berani Tidak Disukai: Belajar Jadi Diri Sendiri Tanpa Perlu Validasi

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:45 WIB

Kapan Ada Tanggal Merah Lagi? Cek Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Akhir Tahun 2026

Kapan Ada Tanggal Merah Lagi? Cek Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Akhir Tahun 2026

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 07:40 WIB

Gambut Bukan Sekadar Lahan Basah, Ia Penentu Masa Depan Karbon Dunia

Gambut Bukan Sekadar Lahan Basah, Ia Penentu Masa Depan Karbon Dunia

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:25 WIB

Diminta OTP dan Pasang APK Saat Melamar Kerja? Fix, Itu Loker Palsu!

Diminta OTP dan Pasang APK Saat Melamar Kerja? Fix, Itu Loker Palsu!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:22 WIB

×