Selain Tarif Parkir dan Ganjil Genap, Dishub Jakarta Berlakukan Ini

RR Ukirsari Manggalani

Jum'at, 02 Agustus 2019 | 09:05 WIB
Selain Tarif Parkir dan Ganjil Genap, Dishub Jakarta Berlakukan Ini
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Simpang Susun Semanggi, Jakarta, Senin (17/6/2019). Pada 2020 hanya kendaraan berusia di bawah 10 tahun dibolehkan melintas [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengesahkan Instruksi Gubernur atau Ingub Nomor 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara di Jakarta, Kamis (1/8/2019). Antara lain memuat imbauan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menaikkan tarif parkir kendaraan pribadi di ruas-ruas yang bisa dilayani oleh angkutan transportasi umum. Juga perluasan penerapan aturan ganjil genap.

Ilustrasi: Parkir mobil. (Shutterstock)
Ilustrasi parkir mobil [Shutterstock].

Selain itu, masih ada hal tak kalah penting untuk ditelaah bagi para pemilik mobil. Yaitu adanya penetapan usia kendaraan bermotor milik pribadi.

Dikutip dari kantor berita Antara, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan pekerjaan rumah kepada Dinas Perhubungan atau Dishub Jakarta. Selain penetapan tarif parkir dan perluasan cakupan penggunaan pelat nomor mobil ganjil genap, juga akan dilakukan peremajaan angkutan umum, uji emisi, sampai penerapan usia kendaraan bermotor milik pribadi.

"Memastikan tidak ada angkutan umum yang berusia di atas sepuluh tahun dan tidak lulus uji emisi beroperasi di jalan serta menyelesaikan peremajaan seluruh angkutan umum melalui program Jak Lingko pada tahun 2020," demikian bunyi poin dalam Ingub Nomor 66/2019 yang ditujukan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan sebanyak 10.047 unit bus besar, sedang, dan kecil yan digunakan sebagai angkutan umum memerlukan proses peremajaan melalui program Jak Lingko.

Sementara untuk usia kendaraan bagi mobil pribadi maupun angkutan umum, pembatasan usia ditetapkan tidak lebih di atas sepuluh tahun.

Alasannya jelas, bahwa mesin yang telah berusia lanjut akan menyumbangkan lebih banyak zat polutan ke udara karena proses pembakaran kurang sempurna. Dengan mesin berusia muda, maka proses pembakaran di ruang mesin bisa berjalan efisien dan lebih sempurna sehingga mengurangi jumlah karbon monoksida dan karbon dioksida yang dilepas ke udara.

Ujung-ujungnya diharapkan sebagai salah satu langkah turut menyukseskan perbaikan kualitas udara Ibu Kota Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perbaiki Kualitas Udara Jakarta, Pemobil Diberi Aturan Baru

Perbaiki Kualitas Udara Jakarta, Pemobil Diberi Aturan Baru

Otomotif | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 08:02 WIB

Pengamat: Kenaikan Tarif Parkir Jakarta Bisa Kurangi Kemacetan

Pengamat: Kenaikan Tarif Parkir Jakarta Bisa Kurangi Kemacetan

News | Jum'at, 26 Juli 2019 | 07:05 WIB

Soal Wacana Ganjil-Genap Sepeda Motor, Ini Kata Polisi

Soal Wacana Ganjil-Genap Sepeda Motor, Ini Kata Polisi

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 08:32 WIB

Terkini

5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju

5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:52 WIB

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini

Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:19 WIB

AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang

AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:45 WIB

Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155

Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:25 WIB

Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?

Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:48 WIB

Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160

Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:30 WIB

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:36 WIB

Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV

Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:25 WIB

Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia

Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:15 WIB