Ganjil Genap Sepeda Motor, Begini Pandangan Waket DPRD DKI Jakarta

RR Ukirsari Manggalani

Selasa, 06 Agustus 2019 | 18:00 WIB
Ganjil Genap Sepeda Motor, Begini Pandangan Waket DPRD DKI Jakarta
Pengendara sepeda motor terlihat melintas di kawasan Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, Jakarta [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Dalam upaya mengurangi polusi udara di langit Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Dikutip dari kantor berita Antara, dalam Ingub yang berisi tujuh inisiatif ini, disebutkan akan dilakukan perluasan ganjil genap di sejumlah wilayah Jakarta. Tujuannya menekan polusi dari gas buang kendaraan.

Pemudik sepeda motor melintasi jalan arteri Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/5/2019) malam. [Antara//Risky Andrianto]
Pemudik sepeda motor melintasi jalan arteri Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/5/2019) malam.  Sebagai ilustrasi sepeda motor [ANTARA//Risky Andrianto]

Lantas muncul wacana bila pemberlakuan ganjil genap ini bakal diterapkan untuk sektor roda dua alias sepeda motor.

Hingga saat ini, Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang dijumpai saat sosialisasi penerapan tilang elektronik, di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/8/2019) menyatakan bahwa penerapan perluasan aturan ganjil genap masih dalam kajian. Termasuk bila diberlakukan untuk sepeda motor.

Soal sepeda motor dimasukkan ke dalam wacana itu, Muhammad Taufik, Wakil Ketua atau Waket DPRD DKI Jakarta menyatakan menolak perluasan aturan ganjil genap yang rencananya akan diberlakukan untuk motor. Dan diterapkan di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Menurutnya, pemberlakuan aturan ganjil genap untuk kendaraan sepeda motor tidak akan efektif mengurangi jumlah pengendara sepeda motor di jalanan Jakarta.

"Saya kira kalau sepeda motor jangan, ya. Nanti orang beli sepeda motor dua," ujar Muhammad Taufik saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Ditambahkannya bahwa rencana perluasan peraturan ganjil genap untuk kendaraan bermotor sebaiknya tidak mempersulit masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari.

"Jadi kita jangan membuat sesuatu yang mempersulit masyarakat kalau diterapkan ke sepeda motor," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kata Pakar: Pembatasan Tunggangan di Atas 10 Tahun Terlalu Berlebihan!

Kata Pakar: Pembatasan Tunggangan di Atas 10 Tahun Terlalu Berlebihan!

Otomotif | Selasa, 06 Agustus 2019 | 13:15 WIB

Bila Aturan Ganjil Genap Diterapkan untuk Motor, Ini Kata Penggunanya

Bila Aturan Ganjil Genap Diterapkan untuk Motor, Ini Kata Penggunanya

Otomotif | Minggu, 04 Agustus 2019 | 07:00 WIB

Instruksi Khusus Gubernur Anies untuk Atasi Polusi Udara di Jakarta

Instruksi Khusus Gubernur Anies untuk Atasi Polusi Udara di Jakarta

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 04:45 WIB

Terkini

5 Sampo Khusus Rambut Berwarna Biar Awet dan Tahan Lama

5 Sampo Khusus Rambut Berwarna Biar Awet dan Tahan Lama

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Kementerian ESDM Raih Opini WTP, BPK Catat Perbaikan Pengelolaan Keuangan

Kementerian ESDM Raih Opini WTP, BPK Catat Perbaikan Pengelolaan Keuangan

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:56 WIB

Tinted Sunscreen Somethinc untuk Kulit Apa? Ini Penjelasannya Lengkap dengan Review Pembeli

Tinted Sunscreen Somethinc untuk Kulit Apa? Ini Penjelasannya Lengkap dengan Review Pembeli

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:49 WIB

Iran Beri Syarat Berat ke AS Jika Ingin Selat Hormuz Dibuka, Apa Saja?

Iran Beri Syarat Berat ke AS Jika Ingin Selat Hormuz Dibuka, Apa Saja?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru

Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:31 WIB

Real Cewek Manis, Intip 5 Ide Outfit Girly dan Simpel ala Chae SooBin!

Real Cewek Manis, Intip 5 Ide Outfit Girly dan Simpel ala Chae SooBin!

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:30 WIB

3 Contoh Teks Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Khidmat dan Penuh Makna

3 Contoh Teks Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Khidmat dan Penuh Makna

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Tak Cuma Buat Belanja, Sistem Pembayaran Digital Kini Menyentuh Layanan Publik

Tak Cuma Buat Belanja, Sistem Pembayaran Digital Kini Menyentuh Layanan Publik

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:21 WIB

Apa Itu Skin Tint dan Bedanya dengan Foundation? Ini Penjelasannya

Apa Itu Skin Tint dan Bedanya dengan Foundation? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Cara Mengatasi Lipstik Meleber Keluar dari Garis Bibir, Makeup Tetap Rapi Seharian

Cara Mengatasi Lipstik Meleber Keluar dari Garis Bibir, Makeup Tetap Rapi Seharian

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:15 WIB

×