Suara.com - Diterbitkannya Perpres Mobil Listrik membuat para pelaku industri otomotif Indonesia mulai berbenah, dari melakukan pengembangan sampai akhirnya melakukan produksi mobil listrik.
Kendati demikian, Marketing Director PT ToyotaAstra Motor (TAM), Anton Jimmy Suwandi, mengaku tidak terlalu berharap penjualan mobil listrik bisa semasif mobil konvensional untuk tahap awal.
"Ini kan tidak mudah. Ini bukan hanya perkara produksi, lalu kita jual langsung laku karena memang awareness dari masyarakat mengenai teknologi yang baru ini apa keuntungan kerugiannya," kata Anton, di Jakarta, baru-baru ini.
Lebih lanjut, kata Anton, pihaknya belum bisa berbicara terkait perolehan atau apapun. Pasalnya teknologi baru ini masih perlu edukasi ke masyarakat.
"Mungkin mereka masih khawatir dengan banjir, misalnya, atau perawatan. Jadi saya rasa dengan memperbanyak line up dan menambah jumlah konsumen yang memakai kendaraan hybrid, akan mempermudah kita untuk edukasi karena nantinya akan ada word of mouth," ungkapnya.
Dalam hal ini, Anton pun mengaku Toyota masih punya waktu untuk melakukan edukasi.
"Kita punya waktu dalam dua tahun selain persiapan juga mengedukasi pasar," kata Anton.
Dalam Perpres mobil listrik, pemerintah akan memberi insentif dari PPnBM untuk kendaraan bertenaga listrik berdasarkan tingkat kadar emisi. Nilai insentifnya, apabila full electric atau fuel cell yang emisinya 0, (maka) PPnBm-nya 0.
Sementara soal TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri, aturan mewajibkan produsen mobil listrik menggunakan minimal 35 persen komponen yang diproduksi di dalam negeri.
Baca Juga: Wah, Dua Putra Presiden Joko Widodo Jajal GR Supra dan Mobil Listrik!
Akan tetapi, pabrikan akan diberikan kesempatan untuk mengimpor kendaraan berbasis listrik dalam bentuk Completely Build Up (CBU) pada tahap awal. Dalam waktu tiga tahun setelahnya, TKDN 35 persen akan diwajibkan.