Perpres Mobil Listrik Diteken, Bukan Berarti yang Didorong Produk Impor

RR Ukirsari Manggalani | Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Jum'at, 16 Agustus 2019 | 19:00 WIB
Perpres Mobil Listrik Diteken, Bukan Berarti yang Didorong Produk Impor
Stasiun Pengisian Listrik BPPT [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].

Suara.com - Agus Tjahajana Wirakusumah, seorang pengamat otomotif berharap adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 bukan berarti membuat industri otomotif yang sudah tumbuh akan dikesampingkan. Dalam artian, demi mengejar produk-produk bertenaga listrik, maka manufaktur dengan kendaraan mesin konvensional dikorbankan, bahkan menjadi mati.

Menurutnya, rencana pemerintah untuk mendorong percepatan produksi kendaraan listrik bisa memiliki esensi yang salah jika tidak diperhitungkan.

Nissan Leaf. [Pixabay]
Nissan LEAF. Sebagai ilustrasi produk bertenaga listrik [Pixabay]

"Kalau ke depannya akan didorong ke arah era kendaraan listrik, maka esensinya tidak boleh mengimpor mobil tipe ini dari negara-negara lain. Bila terjadi kondisi seperti ini, artinya esensi bergeser menjadi mengedepankan produksi impor. Kondisi yang terbaik adalah terus memelihara industri otomotif yang sudah ada, dan produksi luar negeri harus diperhitungkan. Bagaimana yang terbaik harus diperhitungkan," kata Agus Tjahajana Wirakusumah di Jakarta, baru-baru ini.

Lebih lanjut, mantan Dirjen Logam Mesin Eletronika dan Aneka Kementerian Perindustrian (1998-2002) ini menyampaikan, dahulu pasar otomotif masih sekitar 400 ribu unit, kemudian kapasitas produksinya naik menjadi sekitar 56 ribu unit. Dan sekarang kapasitas produksi sudah hampir mencapai 1,2 juta unit.

Nah, kapasitas produksi ini selayaknya diperhatikan, bukan karena kehadiran Perpres Nomor 55 Tahun 2019 maka sektor yang sudah berjalan itu malahan dihentikan.

"Perpres harus bisa mencerminkan jangka panjang," pungkasnya.

Sebagai catatan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi meneken aturan kendaraan bermotor listrik (KBL) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019.

Aturan ini akan menjadi dasar bagi para pelaku industri otomotif dalam mengembangkan kendaraan ramah lingkungan. Salah satu pasal yang tertuang adalah harus mengandung Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Untuk kendaraan listrik beroda dua dan/atau tiga tingkat penggunaan komponen dalam negeri tahun 2O19 sampai dengan 2023, minimum harus memenuhi TKDN 40 persen. Sedangkan untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda empat atau lebih tingkat penggunaan komponen dalam negeri pada 2O19 sampai dengan 2O21, dikenai TKDN minimum sebesar 35 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang MPR, Presiden Joko Widodo Sebut Bahan Baterai dan Mobil Listrik

Sidang MPR, Presiden Joko Widodo Sebut Bahan Baterai dan Mobil Listrik

Otomotif | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 11:20 WIB

TKDN Kendaraan Listrik Wajib 80 Persen di 2026, Begini Kata GAIKINDO

TKDN Kendaraan Listrik Wajib 80 Persen di 2026, Begini Kata GAIKINDO

Otomotif | Kamis, 15 Agustus 2019 | 16:16 WIB

Kendaraan Listrik Anda CBU atau CKD? Begini Aturan dari Polri

Kendaraan Listrik Anda CBU atau CKD? Begini Aturan dari Polri

Otomotif | Kamis, 15 Agustus 2019 | 08:06 WIB

Terkini

Jangan Sepelekan! Segera Ganti Oli Motor Setelah Mudik agar Mesin Tak Jebol

Jangan Sepelekan! Segera Ganti Oli Motor Setelah Mudik agar Mesin Tak Jebol

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:50 WIB

Mitos atau Fakta: Matikan AC Mobil Bisa Bikin Mesin Tambah Bertenaga

Mitos atau Fakta: Matikan AC Mobil Bisa Bikin Mesin Tambah Bertenaga

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48 WIB

Tesla Lolos dari Ancaman Recall 2 Juta Unit Mobil Listrik Terkait Fitur Mengemudi Satu Pedal

Tesla Lolos dari Ancaman Recall 2 Juta Unit Mobil Listrik Terkait Fitur Mengemudi Satu Pedal

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:52 WIB

5 Mobil 3 Baris Senyaman Innova yang Mudah Dirawat dan Irit BBM

5 Mobil 3 Baris Senyaman Innova yang Mudah Dirawat dan Irit BBM

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:40 WIB

Update Harga Wuling Air EV Maret 2026, Unit Baru Mulai Rp214 Jutaan

Update Harga Wuling Air EV Maret 2026, Unit Baru Mulai Rp214 Jutaan

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:11 WIB

Toyota Kucurkan Investasi Fantastis demi Percepat Produksi Mobil Listrik Terbaru

Toyota Kucurkan Investasi Fantastis demi Percepat Produksi Mobil Listrik Terbaru

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:35 WIB

Terpopuler: Rekomendasi Mobil 7 Seater Jarang Rewel hingga yang Pajaknya Paling Irit

Terpopuler: Rekomendasi Mobil 7 Seater Jarang Rewel hingga yang Pajaknya Paling Irit

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:33 WIB

Viral Papan SPBU Tulis 'BUY BYD' Bukan Harga, Bukti Perang Iran Bikin Warga Pindah ke Mobil Listrik?

Viral Papan SPBU Tulis 'BUY BYD' Bukan Harga, Bukti Perang Iran Bikin Warga Pindah ke Mobil Listrik?

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:55 WIB

Bahaya yang Menanti Jika Motor Tidak Segera Diservis Setelah Dibawa Mudik Lebaran

Bahaya yang Menanti Jika Motor Tidak Segera Diservis Setelah Dibawa Mudik Lebaran

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:30 WIB

Bongkar Total Biaya 10 Tahun Kepemilikan Honda Brio vs BYD Atto 1, Mana Paling Hemat?

Bongkar Total Biaya 10 Tahun Kepemilikan Honda Brio vs BYD Atto 1, Mana Paling Hemat?

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:51 WIB