Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang Ingatkan Lagi Pentingnya Asuransi

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Senin, 02 September 2019 | 18:25 WIB
Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang  Ingatkan Lagi Pentingnya Asuransi
Para pemadam kebakaran tengah melakukan pemadaman api pada kendaraan-kendaraan tabrakan beruntun di ruas Purbaleunyi, tol Cipularang hari ini (2/9/2019) [Instagram: terasjabar.id].

Suara.com - Pada Senin (2/9/2019) sekitar pukul 13.00 WIB telah terjadi tabrakan beruntun antara Km 92 Tol Cipularang, di kawasan Purbaleunyi, dari Bandung arah Jakarta. Tak kurang dari 20 kendaraan terlibat, dengan sebuah dump truck berada di posisi terdepan. Sebuah mobil pribadi bahkan terlempar hingga keluar ruas tol. Beberapa kendaraan bahkan mengalami kebakaran saat terjadi benturan.

Sebanyak delapan korban meninggal dunia, di antaranya dalam kondisi terbakar. Sementara pasien rawat inap sampai kini berada di tiga rumah sakit rujukan, yaitu Siloam Purwakarta, MH Thamrin Purwakarta, serta Bayuasih.

Salah satu mobil pribadi yang hancur dalam peristiwa tabrakan beruntun ruas Purbaleunyi, tol Cipularang [Instagram: terasjabar.id]..
Salah satu mobil pribadi yang hancur dalam peristiwa tabrakan beruntun ruas Purbaleunyi, tol Cipularang [Instagram: terasjabar.id].

Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Ricky Adi Pratama menyebutkan banyak faktor penyebab terjadinya kecelakaan beruntun di Tol Cipularang Km 92. Antara lain adalah keadaan fisik jalan, kendaraan, hingga faktor kelalaian pengemudi.

Kejadian ini mengingatkan para pengguna jalan raya, terutama pemilik kendaraan roda empat atau mobil, akan pentingnya asuransi. Meskipun dalam kejadian maut di Tol Cipularang telah disebutkan bahwa tersedia Asuransi Jasa Raharja.

Langkah proteksi diri dan kendaraan secara pribadi dan mandiri bisa dilakukan dengan cara mendaftarkan diri mengikuti asuransi.

Salah satu narasumber Suara.com, Laurentius Iwan Pranoto, Senior Vice President Communications and Service Management Asuransi Astra mengungkapkan, "Langkah antisipasi  bagi diri sendiri maupun mobil pribadi bisa dilakukan dengan memiliki polis asuransi yang melindungi atau mengcover sesuai dengan lingkup pertanggungan pilihan."

Merujuk kepada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia, aaui.or.id, Bab I, Pasal 1 tentang Jaminan Terhadap Kendaraan Bermotor disebutkan bahwa pertanggungan ini menjamin: Kerugian dan atau kerusakan pada Kendaraan Bermotor dan atau kepentingan yang dipertanggungkan, yang secara langsung disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok (1.1),  kebakaran, termasuk kebakaran akibat kebakaran benda lain yang berdekatan atau tempat penyimpanan Kendaraan Bermotor (1.4.1), kerusakan karena air atau alat-alat lain yang dipergunakan untuk mencegah atau memadamkan kebakaran (1.5.3).

Namun, pertanggungan juga bisa gugur, antara lain seperti disebutkan dalam Bab II, Pasal 3 tentang Pengecualian, seperti: disebabkan oleh tindakan sengaja tertanggung atau pengemudi (4.1), dikemudikan oleh seseorang yag berada di bawah pengaruh minuman keras, obat terlarang, atau sesuatu bahan lain yang membahayakan (4.3), dikemudikan secara paksa walaupun secara teknis kondisi kendaraan dalam keadaan rusak atau tidak laik jalan (4.4), memasuki atau melewati jalan tertutup, terlarang, tidak diperuntukkan untuk Kendaraan Bermotor atau melanggar rambu-rambu lalu-lintas (4.5).

Sedangkan yang dimaksud dengan kendaraan bermotor, definisinya seperti disebutkan dalam Bab III, Definisi, Pasal 4: Kendaraan Bermotor adalah kendaraan roda dua atau lebih yang digerakkan oleh motor atau mekanik lain dan memiliki izin untuk digunakan di jalan umum yang menjadi objek pertanggungan (1). Sedangkan tabrakan atau benturan adalah kontak fisik antara Kendaraan Bermotor dengan benda lain, yang berada di luar Kendaraan Bermotor (2).

Kemudian yang dimaksudkan Risiko Sendiri adalah jumlah tertentu yang menjadi tanggungan Tertanggung untuk setiap kejadian (8). Penggunaan Pribadi adalah penggunaan atas Kendaraan Bermotor tersebut untuk kepentingan angkutan pribadi pengguna kendaraan (9). 

Semoga kejadian tabrakan beruntun ini tak terulang kembali, dan kepada para pengemudi serta pemilik kendaraan, mari lebih berperhatian tentang antisipasi segala kemungkinan yang bisa terjadi selagi berkendara di jalan raya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Tabrakan Beruntun Tol Cipularang: Dibuka Layanan Post Mortem

Update Tabrakan Beruntun Tol Cipularang: Dibuka Layanan Post Mortem

Otomotif | Senin, 02 September 2019 | 16:07 WIB

Mobil Ikut Asuransi, Cara Mengemudi Makin Rapi

Mobil Ikut Asuransi, Cara Mengemudi Makin Rapi

Otomotif | Sabtu, 31 Agustus 2019 | 09:05 WIB

Sudah Teredukasi, Kesadaran Asuransi Otomotif Masih Perlu Dipupuk

Sudah Teredukasi, Kesadaran Asuransi Otomotif Masih Perlu Dipupuk

Otomotif | Kamis, 22 Agustus 2019 | 06:33 WIB

Terkini

Update Terkini: Rincian Biaya Tol Jakarta ke Semarang Spesial Mudik Lebaran 2026

Update Terkini: Rincian Biaya Tol Jakarta ke Semarang Spesial Mudik Lebaran 2026

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:44 WIB

Sering Bikin Bingung, Ternyata Ini Perbedaan One Way dan Contraflow saat Mudik Lebaran 2026

Sering Bikin Bingung, Ternyata Ini Perbedaan One Way dan Contraflow saat Mudik Lebaran 2026

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:50 WIB

Berapa Isi Saldo E-Toll untuk Mudik ke Sumatra? Ini Daftar Lengkap Tarif Tol Terbarunya

Berapa Isi Saldo E-Toll untuk Mudik ke Sumatra? Ini Daftar Lengkap Tarif Tol Terbarunya

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:18 WIB

22 Bengkel Siaga Disiapkan, Mudik Pakai Chery Bisa Lebih Tenang Tanpa Antre Isi Bensin

22 Bengkel Siaga Disiapkan, Mudik Pakai Chery Bisa Lebih Tenang Tanpa Antre Isi Bensin

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:52 WIB

Daftar Bengkel Siaga 24 Jam di Jalur Pantura dan Tol Trans Jawa 2026

Daftar Bengkel Siaga 24 Jam di Jalur Pantura dan Tol Trans Jawa 2026

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:03 WIB

Terpopuler: 5 Mobil Murah 3 Baris yang Irit dan Jago Nanjak, Update Harga BBM Jelang Lebaran

Terpopuler: 5 Mobil Murah 3 Baris yang Irit dan Jago Nanjak, Update Harga BBM Jelang Lebaran

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 06:35 WIB

Federal Oil Berangkatkan Ratusan Mekanik Mudik Gratis Serta Siapkan Posko Mudik di Jalur Pantura

Federal Oil Berangkatkan Ratusan Mekanik Mudik Gratis Serta Siapkan Posko Mudik di Jalur Pantura

Otomotif | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:45 WIB

Jangan Pinjami Kartu Tol ke Pemobil Lain saat Perjalanan Mudik Lebaran, Dampaknya Bikin THR Jebol

Jangan Pinjami Kartu Tol ke Pemobil Lain saat Perjalanan Mudik Lebaran, Dampaknya Bikin THR Jebol

Otomotif | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:34 WIB

5 Mobil Bekas Bagasi Super Lega: Koper Sekampung Masuk, Mudik Lebaran Bebas Drama Sempit-sempitan

5 Mobil Bekas Bagasi Super Lega: Koper Sekampung Masuk, Mudik Lebaran Bebas Drama Sempit-sempitan

Otomotif | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:29 WIB

Penyebab Mesin Mobil Overheat di Tol, Lengkap Cara Mengatasinya

Penyebab Mesin Mobil Overheat di Tol, Lengkap Cara Mengatasinya

Otomotif | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:07 WIB