Array

Mobil Kena Amuk Massa, Bisakah Melakukan Klaim Asuransi?

Kamis, 03 Oktober 2019 | 08:00 WIB
Mobil Kena Amuk Massa, Bisakah Melakukan Klaim Asuransi?
Mobil terbakar di jalan tol dalam kota Kuningan, Jakarta. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Pekan-pekan akhir ini, kondisi lalu lintas jalan protokol di Jakarta mengalami kemacetan yang cukup parah. Kendaraan yang berada di sekitar kawasan berlangsungnya unjuk rasa berpotensi mengalami kerusakan akibat terkena lemparan batu atau benda keras lainnya.

Lalu muncul pertanyaan, dalam situasi seperti ini apakah asuransi menerima klaim kerusakan mobil akibat kerusuhan yang terjadi?

Ricky Martawijaya selaku Aftersales Business Divison Head Auto2000 mengatakan, klaim bakal diterima bergantung kepada klausul yang tertera pada asuransi yang diikuti.

Siswa STM demonstrasi di sekitar Gedung DPR. (Suara.com/Ria Rizki)
Unjuk rasa dekat ruas jalan raya di sekitar Gedung DPR.  Sebagai ilustrasi (Suara.com/Ria Rizki)

Menurutnya,perbaikan bisa ditanggung jika ada klausul Strike, Riots, Civil Commontion, Malicious Damage, Terrorism & Sabotage (SRCCMDTS).

"Cek klausul yang tertera dalam asuransi yang diikuti. Kondisi ini kami sebut sebagai perluasan jaminan atau klausul risiko tambahan. Kita bisa beli di awal polis asuransi atau ditambahkan setelah polis ini berjalan," kata Ricky Martawijaya, di Jakarta.

Dijelaskan olehnya, ketika mobil rusak akibat aksi massa, pemilik harus memastikan bahwa terdapat klausul di atas dalam polis asuransi yang diikuti.

Jika kondisi mobil sudah tidak bisa jalan akibat aksi massa, pemilik bisa saja meminta bantuan mobil derek dari asuransi untuk membawa mobil itu ke bengkel body and paint rujukan terdekat.

"Kalau masih jalan, bisa langsung membawa mobil itu ke bengkel Body & Paint Auto2000 terdekat atau ke bengkel perbaikan umum (general repair) yang terdapat layanan Toyota Body Check Advisor (TBCA)," tambah Ricky Martawijaya.

Lebih lanjut, Ricky Martawijaya menambahkan, klausul hanya bisa dilakukan jika mobil masih dalam kondisi baik, bukan rusak setelah kejadian huru-hara.

Baca Juga: 5 Berita Hits Otomotif Pagi: Lamborghini Batik dan Koleksi Ketua DPR

Namun, jika polis yang dibeli tidak memiliki klausul ini, pemilik mobil bisa datang ke cabang body and paint terdekat untuk melakukan perbaikan tanpa asuransi. Perlengkapan perbaikan bodi milik Auto2000 sudah memiliki layanan memperbaiki sasis yang mempengaruhi struktur kendaraan secara keseluruhan.

"Semua didukung oleh sistem pengelasan paling modern yang apik dan tidak mengakibatkan perubahan struktur," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI