Mobil Kena Amuk Massa, Bisakah Melakukan Klaim Asuransi?

RR Ukirsari Manggalani | Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Kamis, 03 Oktober 2019 | 08:00 WIB
Mobil Kena Amuk Massa, Bisakah Melakukan Klaim Asuransi?
Mobil terbakar di jalan tol dalam kota Kuningan, Jakarta. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Pekan-pekan akhir ini, kondisi lalu lintas jalan protokol di Jakarta mengalami kemacetan yang cukup parah. Kendaraan yang berada di sekitar kawasan berlangsungnya unjuk rasa berpotensi mengalami kerusakan akibat terkena lemparan batu atau benda keras lainnya.

Lalu muncul pertanyaan, dalam situasi seperti ini apakah asuransi menerima klaim kerusakan mobil akibat kerusuhan yang terjadi?

Ricky Martawijaya selaku Aftersales Business Divison Head Auto2000 mengatakan, klaim bakal diterima bergantung kepada klausul yang tertera pada asuransi yang diikuti.

Siswa STM demonstrasi di sekitar Gedung DPR. (Suara.com/Ria Rizki)
Unjuk rasa dekat ruas jalan raya di sekitar Gedung DPR.  Sebagai ilustrasi (Suara.com/Ria Rizki)

Menurutnya,perbaikan bisa ditanggung jika ada klausul Strike, Riots, Civil Commontion, Malicious Damage, Terrorism & Sabotage (SRCCMDTS).

"Cek klausul yang tertera dalam asuransi yang diikuti. Kondisi ini kami sebut sebagai perluasan jaminan atau klausul risiko tambahan. Kita bisa beli di awal polis asuransi atau ditambahkan setelah polis ini berjalan," kata Ricky Martawijaya, di Jakarta.

Dijelaskan olehnya, ketika mobil rusak akibat aksi massa, pemilik harus memastikan bahwa terdapat klausul di atas dalam polis asuransi yang diikuti.

Jika kondisi mobil sudah tidak bisa jalan akibat aksi massa, pemilik bisa saja meminta bantuan mobil derek dari asuransi untuk membawa mobil itu ke bengkel body and paint rujukan terdekat.

"Kalau masih jalan, bisa langsung membawa mobil itu ke bengkel Body & Paint Auto2000 terdekat atau ke bengkel perbaikan umum (general repair) yang terdapat layanan Toyota Body Check Advisor (TBCA)," tambah Ricky Martawijaya.

Lebih lanjut, Ricky Martawijaya menambahkan, klausul hanya bisa dilakukan jika mobil masih dalam kondisi baik, bukan rusak setelah kejadian huru-hara.

Namun, jika polis yang dibeli tidak memiliki klausul ini, pemilik mobil bisa datang ke cabang body and paint terdekat untuk melakukan perbaikan tanpa asuransi. Perlengkapan perbaikan bodi milik Auto2000 sudah memiliki layanan memperbaiki sasis yang mempengaruhi struktur kendaraan secara keseluruhan.

"Semua didukung oleh sistem pengelasan paling modern yang apik dan tidak mengakibatkan perubahan struktur," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Antisipasi Macet di Ibu Kota Hari Ini, Ada Ruas Jalan Ditutup

Antisipasi Macet di Ibu Kota Hari Ini, Ada Ruas Jalan Ditutup

Otomotif | Rabu, 02 Oktober 2019 | 09:00 WIB

Ingin Diskon di Atas 50 Persen? Silakan Unduh Garda Mall!

Ingin Diskon di Atas 50 Persen? Silakan Unduh Garda Mall!

Otomotif | Selasa, 24 September 2019 | 17:01 WIB

Garda Mall Meluncur, Inilah Evolusi Digital Garda Mobile Otocare

Garda Mall Meluncur, Inilah Evolusi Digital Garda Mobile Otocare

Otomotif | Jum'at, 20 September 2019 | 15:30 WIB

Terkini

Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri

Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:01 WIB

Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?

Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:54 WIB

Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?

Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:05 WIB

Hyundai Catat Lonjakan Penjualan Mobil Hybrid Awal 2026

Hyundai Catat Lonjakan Penjualan Mobil Hybrid Awal 2026

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:50 WIB

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Investasi Fiskal Jangka Panjang

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Investasi Fiskal Jangka Panjang

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:43 WIB

CNG Tak Cuma Bermanfaat di Dapur: Ini yang Perlu Dilakukan Indonesia di Industri Otomotif

CNG Tak Cuma Bermanfaat di Dapur: Ini yang Perlu Dilakukan Indonesia di Industri Otomotif

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:44 WIB

Mobil Listrik dan Mobil Hybrid Perlu Radiator Coolant Khusus Agar Tidak Overheat

Mobil Listrik dan Mobil Hybrid Perlu Radiator Coolant Khusus Agar Tidak Overheat

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:28 WIB

Bukan Lexi dan FreeGo, Ini Senjata Rahasia Yamaha dengan Performa Ampuh untuk Sikat Vario 125

Bukan Lexi dan FreeGo, Ini Senjata Rahasia Yamaha dengan Performa Ampuh untuk Sikat Vario 125

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:42 WIB

Ekspor Timur Tengah Terdampak, Toyota Bikin 3 Pabrik di India

Ekspor Timur Tengah Terdampak, Toyota Bikin 3 Pabrik di India

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:25 WIB

Cuma Segelintir, Ini Deretan Mobil Listrik dengan Baterai Nikel di Indonesia

Cuma Segelintir, Ini Deretan Mobil Listrik dengan Baterai Nikel di Indonesia

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 06:39 WIB