Balikpapan Siapkan Perda, Wajibkan Punya Garasi Sebelum Beli Mobil

Rendy Adrikni Sadikin, Praba Mustika

Jum'at, 08 November 2019 | 09:47 WIB
Balikpapan Siapkan Perda, Wajibkan Punya Garasi Sebelum Beli Mobil
Ilustrasi mobil memasuki garasi (Shutterstock).

Suara.com - Membeli mobil tanpa menyiapkan garasi tak hanya mengganggu pengguna jalan, tapi juga meningkatkan risiko tindakan kriminal. Pemerintah Kota Balikpapan pun tengah menyiapkan perda yang mewajibkan calon pemilik mobil untuk terlebih dahulu memiliki garasi.

Melalui jejaring Twitter, seorang warganet @ajiliciouz mengunggah gambar tangkapan layar dan foto yang memperlihatkan sebuah pasal, diduga merupakan rancangan Perda.

Pada gambar tangkapan layar dari jejaring Facebook itu, Syukri Wahid yang merupakan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan menuliskan "Miliki garasi sebelum Anda beli mobil. Bagi Anda warga Balkpapan yang akan beli mobil, syarat untuk memiliki kendaraan adalah dengan memilki atau menguasai garasi parkir yang akan dibuktikan oleh surat dari kelurahan,"

Pada Pasal 62 ayat 3 bahkan disebutkan kalau syarat penerbitan STNK adalah kepemilikan garasi atau tempat parkir.

Lebih lanjut, Pasal 62 itu menjelaskan "(1) Setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor dilarang menyimpan kendaraan bermotor di ruang milik jalan; (2) Setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi untuk menyimpan kendaraannya yang dibuktikan dengan surat bukti kepemilikan garasi dari kelurahan setempat; (3) Surat bukti kepemilikan garasi sebagaimana dimaksud pada ayat 2 menjadi syarat penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor."

Balikpapan Siapkan Perda Penyelenggaraan Transportasi. (Twitter/ajiliciouz)
Balikpapan Siapkan Perda Penyelenggaraan Transportasi. (Twitter/ajiliciouz)

Rancangan Perda penyelenggaraan transportasi di Balikpapan, kabarnya akan berlaku pada tahun 2020. Bukan tanpa alasan, pertumbuhan kepemilikan mobil di Balikpapan cukup pesat, tapi tidak dibarengi dengan kepemilikan garasi, sehingga banyak pemilik memarkirkan kendaraan di bahu jalan.

Balikpapan Siapkan Perda Penyelenggaraan Transportasi. (Twitter/ajiliciouz)
Balikpapan Siapkan Perda Penyelenggaraan Transportasi. (Twitter/ajiliciouz)

Lebih lanut, jika pemilik mobil masih bandel maka akan dikenakan sanksi berupa teguran hingga denda Rp 50 juta.

Unggahan @ajiliciouz soal rancangan Perda penyelenggaraan transportasi ini pun disambut positif warganet. Bahkan tak sedikit yang berharap perturan serupa juga diterapkan di tempat tinggal mereka.

"Ini juga harusnya diberlakukan di Jakarta. Jalan dekat Stasiun Duri dibikin buat parkiran mobil jadi susah lewat," kata @bucintakoyaqi.

baca juga

"Malang bisa nih, niru Balikpapan." Ujar @MamangRahman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Survei: Desain Jadi Masalah Umum Soal Kualitas Mobil Baru

Hasil Survei: Desain Jadi Masalah Umum Soal Kualitas Mobil Baru

Otomotif | Rabu, 30 Oktober 2019 | 16:00 WIB

Catat: Rawat Berkala Mobil Tak Mesti Berpatokan pada Km

Catat: Rawat Berkala Mobil Tak Mesti Berpatokan pada Km

Otomotif | Sabtu, 26 Oktober 2019 | 17:00 WIB

Tokyo Motor Show 2019: Yamaha Urung Produksi Mobil

Tokyo Motor Show 2019: Yamaha Urung Produksi Mobil

Otomotif | Jum'at, 25 Oktober 2019 | 19:00 WIB

5 Tips Agar Test Drive Mobil Baru Tak Sia-sia, Apa Saja?

5 Tips Agar Test Drive Mobil Baru Tak Sia-sia, Apa Saja?

Otomotif | Minggu, 20 Oktober 2019 | 18:54 WIB

Terkini

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

×