Silakan Dicatat: Hanya di Area Ini Otoped Listrik Dibolehkan Lewat

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Sabtu, 23 November 2019 | 05:00 WIB
Silakan Dicatat: Hanya di Area Ini Otoped Listrik Dibolehkan Lewat
Warga menggunakan otoped atau skuter listrik di Jakarta, Jumat (15/11/2019). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Peristiwa dua orang pengguna otoped atau skuter listrik meninggal karena ditabrak kendaraan roda empat di kawasan Senayan, Jakarta menjadi sebuah pelajaran berharga. Bahwa kendaraan yang disediakan untuk kebutuhan fun atau bersenang-senang ini sebaiknya tidak diajak mengaspal di jalan raya. Namun sebaiknya di ruang terbatas.

Dikutip dari kantor berita Antara, sampai saat ini belum ada aturan yang secara khusus mengatur pengoperasian otoped atau skuter listrik di Jakarta maupun di Indonesia. GrabWheels menyediakan layanan penyewaan kendaraan bebas polusi ini, sayangnya banyak pengguna melanggar aturan yang telah ditetapkan pihak pengada penyewaan.

Paling kentara adalah tidak menggunakan kelengkapan helm serta terus melaju di jalan raya serta Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang membuat bilah-bilah kayu keren di jembatan tergores-gores serta tampak menyedihkan.

Kompol Yusuf, Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kawasan yang diperbolehkan untuk otoped atau skuter listrik sewaan adalah area Gelora Bung Karno (GBK) dan Bandara Soekarno-Hatta. Sehingga tidak dibolehkan melalui jalan raya di DKI Jakarta baik melintasi jalur untuk sepeda maupun jalur kendaraan pribadi.

Suasana jalur khusus sepeda di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (1/11). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Suasana jalur khusus sepeda di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (1/11). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sementara bagi para pemilik otoped atau skuter listrik pribadi yang menggunakan kendaraannya untuk mobilisasi, diperbolehkan menggunakan jalur sepeda.

"Operator wajib beroperasi hanya di kawasan khusus atau tertentu, setelah mendapatkan izin dari pengelola kawasan. Selanjutnya untuk operasional di jalan raya itu tidak diperbolehkan," tandas Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat ditemui di Kawasan FX Sudirman, Jumat (22/11/2019).

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah berkoordinasi terkait ketentuan ini. Dan bila ditemukan pengguna skuter listrik milik GrabWheels berada di jalan raya dan di luar kawasan yang telah ditentukan, maka Polisi akan menindak penggunanya.

"Pertama, adalah represif non yudisial. Maksudnya, kami tegur mereka, suruh balik atau kembali masuk lokasi. Kedua, tindakan represif yudisial, yakni ditindak tegas. Misalnya ditilang atau sebagainya," imbuh Komisaris Besar Polisi Yusuf.

Selain penilangan, pihak Kepolisian akan menyita unit skuter listrik sewaan yang ditemukan berkali-kali melewati kawasan yang telah ditetapkan untuk beroperasinya GrabWheels.

"Kami akan sita kendaraan itu, berikan surat tilang dan proses selanjutnya kita lakukan aturan sesuai yang berlaku," tutup Komisaris Besar Yusuf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skuter atau Otoped Listrik Ibu Kota, Batasan Pemakaian sampai Keamanan

Skuter atau Otoped Listrik Ibu Kota, Batasan Pemakaian sampai Keamanan

Otomotif | Senin, 18 November 2019 | 10:08 WIB

Perhatian: Skuter atau Otoped Listrik Bukan Trend Transportasi

Perhatian: Skuter atau Otoped Listrik Bukan Trend Transportasi

Otomotif | Kamis, 14 November 2019 | 19:00 WIB

Soal JPO, Pengguna GrabWheels Tak Tertib Akan Dapat Peringatan

Soal JPO, Pengguna GrabWheels Tak Tertib Akan Dapat Peringatan

Otomotif | Kamis, 14 November 2019 | 14:00 WIB

Terkini

Berapa Daya Minimal Cas Mobil Listrik di Rumah? Cek Batas Minimalnya

Berapa Daya Minimal Cas Mobil Listrik di Rumah? Cek Batas Minimalnya

Otomotif | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:51 WIB

Calya hingga Xpander, Mana Mobil Bekas Paling Tangguh untuk Transisi ke Bioetanol E20?

Calya hingga Xpander, Mana Mobil Bekas Paling Tangguh untuk Transisi ke Bioetanol E20?

Otomotif | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:18 WIB

Terpopuler: Kemewahan Toyota Fortuner 2006, Garasi Komisaris Bank BJB Susi Pudjiastuti

Terpopuler: Kemewahan Toyota Fortuner 2006, Garasi Komisaris Bank BJB Susi Pudjiastuti

Otomotif | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:50 WIB

Kembaran Honda Beat Pakai Rangka eSAF Tembus Eropa, Begini Penampakannya

Kembaran Honda Beat Pakai Rangka eSAF Tembus Eropa, Begini Penampakannya

Otomotif | Kamis, 30 April 2026 | 20:35 WIB

7 Motor Listrik Paling Tangguh untuk Harian, Anti Drama dan Minim Perawatan

7 Motor Listrik Paling Tangguh untuk Harian, Anti Drama dan Minim Perawatan

Otomotif | Kamis, 30 April 2026 | 20:02 WIB

Volkswagen Pangkas Kapasitas Produksi Satu Juta Unit Akibat Laba Anjlok

Volkswagen Pangkas Kapasitas Produksi Satu Juta Unit Akibat Laba Anjlok

Otomotif | Kamis, 30 April 2026 | 19:47 WIB

Apakah Denza D9 Generasi Baru Jadi MPV Mewah Paling Gila Abad Ini?

Apakah Denza D9 Generasi Baru Jadi MPV Mewah Paling Gila Abad Ini?

Otomotif | Kamis, 30 April 2026 | 19:35 WIB

Dexlite Meroket Harga SUV Mitsubishi Merosot, Ini Pajero Sport Bekas Paling Cocok

Dexlite Meroket Harga SUV Mitsubishi Merosot, Ini Pajero Sport Bekas Paling Cocok

Otomotif | Kamis, 30 April 2026 | 19:05 WIB

Pasar Mobil Bekas Turut Merasakan Dampak Kehadiran Mobil Listrik China

Pasar Mobil Bekas Turut Merasakan Dampak Kehadiran Mobil Listrik China

Otomotif | Kamis, 30 April 2026 | 17:27 WIB

Bukan Lagi Rp0! Ini Aturan Baru Pajak Motor Listrik Tahun 2026, Cek Simulasi Hitungannya

Bukan Lagi Rp0! Ini Aturan Baru Pajak Motor Listrik Tahun 2026, Cek Simulasi Hitungannya

Otomotif | Kamis, 30 April 2026 | 17:09 WIB