Cegah Kejahatan, Murid Sekolah di Yogyakarta Diminta Tidak Bermotor

RR Ukirsari Manggalani

Selasa, 10 Desember 2019 | 08:00 WIB
Cegah Kejahatan, Murid Sekolah di Yogyakarta Diminta Tidak Bermotor
Ilustrasi murid-murid sekolah di kelas [Shutterstock].

Suara.com - Tindak kriminal atau kejahatan, termasuk yang terjadi di jalan raya adalah hal yang perlu mendapat perhatian khusus. Terlebih, bila korban dan pelaku masih terhitung sebagai siswa atau murid. Tempat terbaik bagi mereka adalah sekolah, bukan tempat rehabilitasi.

Dikutip dari kantor berita Antara, pada 1 Desember 2019 terjadi aksi pembacokan di Jalan Ireda, Kota Yogyakarta. Korban, Mohammad (18) tengah menunggang motor dan dibacok mengenai pergelangan tangan. Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menetapkan dua pelajar SMP di Yogyakarta berinisial RK (15) dan RD (14) sebagai tersangka dalam kasus  ini.

Kemudian, di Yogyakarta juga dikenal kenakalan atau kejahatan pelajar di jalan raya,  dikenal sebagai klitih (dari kata klithih), berupa perundungan fisik terhadap korban.

Keindahan kota Amsterdam dengan bangunan tua dan kanalnya (shutterstock)
Jajaran sepeda kayuh atau pancal alias onthel di Amsterdam. Tanpa mesin atau motor, udara pun tidak tercemar. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].

Berkaca pada kondisi seperti itu, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta meminta sekolah lebih tegas melarang pelajar, khususnya yang berusia di bawah umur agar tidak membawa sepeda motor ke sekolah.

"Kejahatan di jalan oleh anak sekolah rata-rata karena menggunakan sepeda motor, tidak ada 'kan yang melakukan kejahatan dengan sepeda onthel (alias sepeda kayuh atau sepeda pancal)," papar R. Kadarmanto Baskara Aji, Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta (Sekda DIY) di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Senin (9/12/2019).

Disebutkan bahwa saat masih menjabat sebagai Kepala Disdikpora DIY, R. Kadarmanto Baskara Aji sudah lama mengeluarkan kebijakan pelarangan pelajar, terutama yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), agar tidak membawa sepeda motor ke sekolah.

Namun menurutnya, larangan dari sekolah saja tidak cukup. Orang tua siswa juga harus memahami aturan ini, dengan tidak memberikan fasilitas sepeda motor bagi anaknya yang masih pelajar dan berada di bawah umur.

"Anak yang sudah punya SIM sekali pun, kalau sudah pernah melakukan kesalahan harus diberi hukuman untuk tidak boleh membawa sepeda motor ke sekolah," tandas R. Kadarmanto Baskara Aji.

Dan kondisi soal kebiasaan bawa motor ini masih kerap diakali para siswa. Agar tidak diketahui sekolah, tak jarang siswa menitipkan sepeda motor kepada warga yang sengaja memfasilitasi penitipan kendaraan di sekitar sekolah.

baca juga

Oleh sebab itu, ia berharap Dinas Pendidikan mampu bekerja sama dengan Satpol PP dan pemerintah kecamatan untuk menyisir dan menertibkan penitipan ilegal di sekitar sekolah.

"Sekolah tentu tidak punya wewenang mengingatkan warga agar tidak membuka penitipan. Tapi sebetulnya penitipan itu 'kan liar jadi Pol PP setempat bisa menindak, Pak Camat juga bisa," tandas R. Kadarmanto Baskara Aji.

Selain soal penitipan sepeda motor, ia juga menyoroti soal tidak adanya kesinambungan antara pendidikan di sekolah dan pendidikan di lingkungan keluarga. Maka, sebagai jalan keluar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Dinas Pendidikan di daerah menyusun konsep pendidikan keluarga.

"Ini dalam rangka menyambungkan. Supaya pendidikan di sekolah dan di keluarga berjalan baik," tutup R. Kadarmanto Baskara Aji.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Klitih di Umbulharjo, Polisi Ringkus Tiga Tersangka Penyerangan

Aksi Klitih di Umbulharjo, Polisi Ringkus Tiga Tersangka Penyerangan

Jogja | Minggu, 08 Desember 2019 | 17:03 WIB

Bepergian Tanpa Kendaraan Pribadi? Manfaatkan Tambahan Jadwal Kereta

Bepergian Tanpa Kendaraan Pribadi? Manfaatkan Tambahan Jadwal Kereta

Otomotif | Sabtu, 07 Desember 2019 | 12:00 WIB

Modifikasi Retro Ramaikan Final BlackAuto Battle 2019

Modifikasi Retro Ramaikan Final BlackAuto Battle 2019

Otomotif | Kamis, 05 Desember 2019 | 18:00 WIB

Terkini

Ranking FIFA Indonesia Sudah Naik 31 Tingkat, FIFA ASEAN Cup 2026 Ujian Menuju 100 Besar

Ranking FIFA Indonesia Sudah Naik 31 Tingkat, FIFA ASEAN Cup 2026 Ujian Menuju 100 Besar

Bola | Rabu, 02 September 2026 | 16:33 WIB

Nana, Kim Dan, dan Jung Gun Joo Dipastikan Bintangi Serial Netflix Materesa

Nana, Kim Dan, dan Jung Gun Joo Dipastikan Bintangi Serial Netflix Materesa

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 16:30 WIB

Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu

Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu

News | Rabu, 02 September 2026 | 16:28 WIB

Bukan Sekadar Hemat Listrik, Teknologi Cerdas Menjaga Keselamatan Pasien di RS Telogorejo

Bukan Sekadar Hemat Listrik, Teknologi Cerdas Menjaga Keselamatan Pasien di RS Telogorejo

News | Rabu, 02 September 2026 | 16:27 WIB

Rudal Iran Hantam Pangkalan AS Respons Atas Tragedi Pernikahan Kuhestak

Rudal Iran Hantam Pangkalan AS Respons Atas Tragedi Pernikahan Kuhestak

News | Rabu, 02 September 2026 | 16:27 WIB

Tak Lagi Jual Basah, Lampung Kini Bidik Cuan Berlipat via Hilirisasi Jagung

Tak Lagi Jual Basah, Lampung Kini Bidik Cuan Berlipat via Hilirisasi Jagung

Lampung | Rabu, 02 September 2026 | 16:26 WIB

3 Rekomendasi Kulkas dengan Dispenser Air dan Pembuat Es, Mulai Rp3 Jutaan

3 Rekomendasi Kulkas dengan Dispenser Air dan Pembuat Es, Mulai Rp3 Jutaan

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 16:26 WIB

Musuh LC: Mitsubishi Pajero 2026 Kembali Hadir, Ini Spesifikasinya

Musuh LC: Mitsubishi Pajero 2026 Kembali Hadir, Ini Spesifikasinya

Otomotif | Rabu, 02 September 2026 | 16:21 WIB

Alun-Alun Kota Bogor Kembali Bau Pesing dan Dipenuhi Botol Air Kencing

Alun-Alun Kota Bogor Kembali Bau Pesing dan Dipenuhi Botol Air Kencing

Bogor | Rabu, 02 September 2026 | 16:20 WIB

Berawal dari Jakarta, Kronologi Kasus Smart Board Chromebook yang Berujung OTT Bupati Muara Enim

Berawal dari Jakarta, Kronologi Kasus Smart Board Chromebook yang Berujung OTT Bupati Muara Enim

Sumsel | Rabu, 02 September 2026 | 16:17 WIB

×