5 Fakta Pengendara Lamborghini Todong Pistol ke 2 Pelajar di Kemang

Angga Roni Priambodo

Rabu, 25 Desember 2019 | 13:12 WIB
5 Fakta Pengendara Lamborghini Todong Pistol ke 2 Pelajar di Kemang

Suara.com - Aksi arogan seorang pria yang mengendarai mobil mewah merek Lamborghini menyita perhatian warganet beberapa waktu belakangan.

Dirinya beraksi bak koboi menodongkan senjata api miliknya ke dua orang pelajar di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/12/2019) lalu.

Pelaku yang bernama Abdul Malik itu kini harus berurusan dengan pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dirangkum Suara.com dari berbagai sumber, Rabu (25/12/2019), ini lima fakta kasus pengendara Lamborghini B 27 AYR warna oranye  yang todong pistol ke dua pelajar di Kemang.

1. Penyebabnya hanya karena tak terima diteriaki.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kawasan Slipi, Jakarta Barat. (Suara.com/Arga).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kawasan Slipi, Jakarta Barat. (Suara.com/Arga).

Menurut pengakuan pelaku, dirinya tak terima saat diteriaki 'Mobil bos' saat berpapasan di jalan Kemang. Ia kemudian mengeluarkan makian dan mengejar dua siswa yang masih di bawah umur itu. Hal itu dibeberkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada awak media.

2. Meletupkan tembakan sebanyak tiga kali.

Suasana uji tembak senjata api jenis Glock 17 di Lapangan Tembak Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Selasa (23/1).  [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Ilustrasi penembakan senjata api. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus juga menambahkan, bahwa pelaku meletupkan senjatanya sebanyak tiga kali karena dua korban tak mengindahkan perintahnya.

3. Korban melapor ke Polisi dan pelaku ditindak.

baca juga

Kedua korban melaporkan tindakan pelaku ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan itu, pada Senin (23/12/2019) lalu, pelaku ditangkap lengkap dengan barang bukti berupa pistol kaliber 32, tiga selongsong peluru dan sembilan peluru aktif.

4. Ditetapkan sebagai tersangka dan dipenjara di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Abdul Malik ditangkap dan dijebloskan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Ia diancam dengan pidana pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

5. Pelaku positif mengonsumsi ganja.

Ilustrasi ganja. (Pixabay)
Ilustrasi ganja. (Pixabay)

Dari hasil pengembangan pihak kepolisian, dari urine pelaku diketahui bahwa pelaku positif mengonsumsi ganja sebelum melakukan aksinya. Meski begitu polisi tak menemukan ganja di mobil mewah pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Liburan Bawa Balita? Ini Tips Cerdas Beli Baby Car Seat agar Si Anak Nyaman

Liburan Bawa Balita? Ini Tips Cerdas Beli Baby Car Seat agar Si Anak Nyaman

Otomotif | Rabu, 25 Desember 2019 | 08:11 WIB

Tabrak Taksi Parkir, Wanita ini Diancam dan Diperas Rp 14 Juta

Tabrak Taksi Parkir, Wanita ini Diancam dan Diperas Rp 14 Juta

Otomotif | Selasa, 24 Desember 2019 | 13:39 WIB

Nyindir Haters di Mobil Mercy, Pramugari Ini Malah Kena Hujat Warganet

Nyindir Haters di Mobil Mercy, Pramugari Ini Malah Kena Hujat Warganet

Otomotif | Senin, 23 Desember 2019 | 16:00 WIB

Terkini

Usai Zoro, Mackenyu Perankan Mash Burnedead di Film Live Action Mashle

Usai Zoro, Mackenyu Perankan Mash Burnedead di Film Live Action Mashle

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 16:00 WIB

Kawal Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Pendukung Lantang Bersuara: Adili Jokowi dan Anaknya!

Kawal Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Pendukung Lantang Bersuara: Adili Jokowi dan Anaknya!

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:59 WIB

4 Fakta Penting Perombakan Konstituen Indeks MSCI

4 Fakta Penting Perombakan Konstituen Indeks MSCI

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 15:54 WIB

Hampir Mati Sia-sia! Detik-detik Pria Tulungagung Batal Jadi Tentara Bayaran Rusia

Hampir Mati Sia-sia! Detik-detik Pria Tulungagung Batal Jadi Tentara Bayaran Rusia

Jatim | Kamis, 05 November 2026 | 15:51 WIB

Detik-detik Warga Pidie Aceh Tiarap Dihujani Peluru, Teriakan Allahu Akbar Pecah

Detik-detik Warga Pidie Aceh Tiarap Dihujani Peluru, Teriakan Allahu Akbar Pecah

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:51 WIB

4 Dual-Phase Micellar Water Murah Rp40 Ribuan, Pembersih Makeup Waterproof

4 Dual-Phase Micellar Water Murah Rp40 Ribuan, Pembersih Makeup Waterproof

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 15:50 WIB

Kisah Mitra Binaan Pertamina yang Membuka Jalan Rezeki bagi Banyak Orang

Kisah Mitra Binaan Pertamina yang Membuka Jalan Rezeki bagi Banyak Orang

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 15:47 WIB

Membelot dari Hongkong, Adik Mitchell Baker Segera Bela Timnas Indonesia?

Membelot dari Hongkong, Adik Mitchell Baker Segera Bela Timnas Indonesia?

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 15:45 WIB

Samin Tan Didakwa Cuci Uang Rp18,1 Triliun dari Penjualan Batu Bara, Dibeliin Ratusan Properti

Samin Tan Didakwa Cuci Uang Rp18,1 Triliun dari Penjualan Batu Bara, Dibeliin Ratusan Properti

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:41 WIB

Kasus Penyadapan Prabowo, Haedar Nashir Beri Pesan Menohok ke Polri

Kasus Penyadapan Prabowo, Haedar Nashir Beri Pesan Menohok ke Polri

Jatim | Kamis, 05 November 2026 | 15:40 WIB

×