Resolusi 2020 Berlalu Lintas: Jangan Merokok Sambil Nyetir, Yuk!

RR Ukirsari Manggalani

Kamis, 23 Januari 2020 | 12:00 WIB
Resolusi 2020 Berlalu Lintas: Jangan Merokok Sambil Nyetir, Yuk!
Seorang pengendara merokok sambil mengendarai sepeda motor [ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi].

Baca selengkapnya

3. Asyiknya Pemotor Merokok di Jalan, Bebas Terpercik Bara Api

Seorang pengendara merokok sambil mengendarai sepeda motor, di Padang, Sumatera Barat, Jumat (29/3/2019). Sebagai ilustrasi [ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi].
Seorang pengendara merokok sambil mengendarai sepeda motor, di Padang, Sumatera Barat, Jumat (29/3/2019). Sebagai ilustrasi [ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi].

Bahwa ruang publik termasuk jalan raya adalah milik bersama dan bisa digunakan siapa saja, memang benar adanya. Namun seberapa besarkah kebebasan itu, yang bisa dimiliki atau digunakan tanpa membahayakan atau membuat sengsara orang lain?

Contoh paling "segar" dari pengguna jalan raya ini terjadi di Yogyakarta atau Kota Jogja. Seorang pemotor merokok di tengah jalan dan dengan "keren" menantang si penegur yang terkena percikan bara api rokoknya.

Baca selengkapnya

4. Tegur Pemotor yang Merokok, Pria di Jogja Malah Ditantang Berkelahi

Tegur Pemotor yang Merokok, Pria di Jogja Malah Ditantang Berkelahi. (Facebook/Abe)
Tegur Pemotor yang Merokok, Pria di Jogja Malah Ditantang Berkelahi. (Facebook/Abe)

Ada larangan merokok untuk pemotor dan pemobil. Selain mengganggu konsentrasi diri sendiri, abu atau bara rokok juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Teranyar, seorang pria di Jogja diajak berkelahi usai menegur pemotor yang merokok.

Kejadian ini diunggah oleh warganet bernama Abe di grup Info Cegatan Jogja di jejaring Facebook. Ia mengalami sendiri kejadian tersebut dan menjelaskan kronologi kejadiannya.

Baca selengkapnya

baca juga

5. Hari Begini Masih Merokok di Kendaraan? Ingat Bahaya Tar ...

Asap rokok mengganggu pernapasan, termasuk anak-anak yang usianya rentan saat terpaksa menghirupnya. Asap juga akan mengendap atau tertinggal di seisi kabin. [Shutterstock].
Asap rokok mengganggu pernapasan, termasuk anak-anak yang usianya rentan saat terpaksa menghirupnya. Asap juga akan mengendap atau tertinggal di seisi kabin. [Shutterstock].

Hingga kini, pihak Kepolisian dan Departemen Perhubungan terus mensosialisasikan Permenhub Nomor 12 tahun 2019 tentang tidak diperbolehkan merokok untuk pengguna kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).  Secara ringkas, pengertiannya adalah kegiatan merokok di jalan raya bisa membahayakan orang lain. Mulai terpapar asap, terkena bara api, sampai potensi tersundut pada bagian tubuh.

Hal itu menyangkut pihak lain. Lantas bagaimana dengan pihak sendiri atau pelaku alias perokok di kendaraan, terutama pengguna R4?

Baca selengkapnya

6. Masih Merokok Selagi Bermotor? Semoga Video Ini Bikin Efek Jera

Kini diterapkan aturan dilarang merokok selagi berkendara. Gambar sebagai ilustrasi [Shutterstock].
Kini diterapkan aturan dilarang merokok selagi berkendara. Gambar sebagai ilustrasi [Shutterstock].

Larangan merokok sambil berkendara telah diatur dalam Permenhub No. 12 Tahun 2019 Pasal 6 huruf c dan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 283 jo Pasal 106 ayat 1. Bagi pengendara yang masih melanggar, bisa dikenai hukuman pidana kurungan 3 bulan, serta denda Rp 750.000.

Meski sudah disosialisasikan oleh pihak Kepolisian, bahkan mulai diberlakukan pemberian surat bukti pelanggaran atau tilang, namanya kesadaran untuk tidak merokok saat berada di atas kendaraan bermotor belum sepenuhnya dipatuhi.

Baca selengkapnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Uji Coba ETLE di Surabaya, Ratusan Pengemudi Dapat Sanksi Teguran

Uji Coba ETLE di Surabaya, Ratusan Pengemudi Dapat Sanksi Teguran

Otomotif | Rabu, 15 Januari 2020 | 15:02 WIB

Keren, Kampung Safety Riding Semarang Masuk Nominasi Ajang Lurah Hebat

Keren, Kampung Safety Riding Semarang Masuk Nominasi Ajang Lurah Hebat

Otomotif | Selasa, 14 Januari 2020 | 08:00 WIB

Hadapi Pengemudi Merokok, Dirlantas Polda Kalsel Perintahkan Tilang

Hadapi Pengemudi Merokok, Dirlantas Polda Kalsel Perintahkan Tilang

Otomotif | Senin, 13 Januari 2020 | 08:00 WIB

Terkini

Ulasan Film Djamin Setia Selamanya: Biopik Sejarah yang Sangat Menggugah!

Ulasan Film Djamin Setia Selamanya: Biopik Sejarah yang Sangat Menggugah!

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Alasan Jenderal Suyudi Mutasi Besar-besaran Usai Sehari Jadi Kapolri

Alasan Jenderal Suyudi Mutasi Besar-besaran Usai Sehari Jadi Kapolri

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 07:58 WIB

Salep Pure Paw Paw untuk Apa? Intip 5 Varian dan Manfaatnya, Bukan Cuma untuk Bibir

Salep Pure Paw Paw untuk Apa? Intip 5 Varian dan Manfaatnya, Bukan Cuma untuk Bibir

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 07:19 WIB

Mengintip Redmi Note 17 Pro Max 5G: Bawa Baterai Jumbo, 100W HyperCharge, dan Bodi Tangguh

Mengintip Redmi Note 17 Pro Max 5G: Bawa Baterai Jumbo, 100W HyperCharge, dan Bodi Tangguh

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Proposal Cinta di Bawah Proyek Mangkrak dan Halusinasi Negara

Proposal Cinta di Bawah Proyek Mangkrak dan Halusinasi Negara

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:31 WIB

Ajak Relasi Gabung BRI Prioritas, Nikmati Reward Eksklusif dari BRI!

Ajak Relasi Gabung BRI Prioritas, Nikmati Reward Eksklusif dari BRI!

Bri | Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Dede Sunandar Tumbang Tak Sadarkan Diri Usai Dihantam Vicky Prasetyo

Dede Sunandar Tumbang Tak Sadarkan Diri Usai Dihantam Vicky Prasetyo

Entertainment | Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Tebarkan Energi Positif, Grup Vokal Anak DayDrm Ajak Si Kecil Berani Bermimpi Lewat Lagu 'Shine!'

Tebarkan Energi Positif, Grup Vokal Anak DayDrm Ajak Si Kecil Berani Bermimpi Lewat Lagu 'Shine!'

Entertainment | Minggu, 04 Oktober 2026 | 05:55 WIB

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Sport | Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:43 WIB

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:25 WIB

×