Hari Begini Masih Merokok di Kendaraan? Ingat Bahaya Tar ...

RR Ukirsari Manggalani, Firsta Nodia

Rabu, 10 April 2019 | 10:00 WIB
Hari Begini Masih Merokok di Kendaraan? Ingat Bahaya Tar  ...
Asap rokok mengganggu pernapasan, termasuk anak-anak yang usianya rentan saat terpaksa menghirupnya. Asap juga akan mengendap atau tertinggal di seisi kabin. [Shutterstock].

Suara.com - Hingga kini, pihak Kepolisian dan Departemen Perhubungan terus mensosialisasikan Permenhub Nomor 12 tahun 2019 tentang tidak diperbolehkan merokok untuk pengguna kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).  Secara ringkas, pengertiannya adalah kegiatan merokok di jalan raya bisa membahayakan orang lain. Mulai terpapar asap, terkena bara api, sampai potensi tersundut pada bagian tubuh.

Hal itu menyangkut pihak lain. Lantas bagaimana dengan pihak sendiri atau pelaku alias perokok di kendaraan, terutama pengguna R4?

Sebagian dari Anda tentu merasa nyaman merokok di dalam mobil. Biasanya, dilakukan dengan cara membuka sedikit kaca jendela, dan merasa aman untuk merokok karena sirkulasi udara terasa lebih lancar dengan adanya "sentuhan" dari udara luar.

Sosialisasi tilang rokok oleh Satlantas Polres Blitar Kota [Suara.com/Agus H].
Sosialisasi tilang rokok oleh Satlantas Polres Blitar Kota. Sebagai ilustrasi merokok di kabin [Suara.com/Agus H].

Nyatanya, meski rokok atau sigaret sudah habis dibakar, Anda dan penumpang lain dalam kabin masih terancam dengan bahaya tar yang menempel di jok mobil, dasbor, sampai segala macam aksesori di situ. Demikian diungkapkan oleh dr. Mariatul Fadilah, MARS, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Kedokteran Komunitas.

Dr Mariatul Fadilah menyatakan bahwa tar adalah polutan yang menempel. Itu sebabnya, meski Anda membuka kaca mobil, tar tetap bisa menempel pada barang-barang atau benda di sekitar, termasuk pakaian dan rambut saat sigaret menyala.

"Tar harus dibersihkan, harus dicuci karena sifatnya mudah lengket. Yang merokok di mobil itu bahaya banget untuk third-hand smoke karena tar menempel di udara, di kursi, di mana-mana," ujar dr Mariatul Fadilah dalam temu media di Jakarta, Senin (10/4/2019).

Tar sendiri bisa dihasilkan dari proses pembakaran lain selain merokok. Namun dr Mariatul Fadilah mengatakan, tar yang paling berbahaya berasal dari proses pembakaran asap rokok.

Ketika diisap, asap padat ini akan memasuki paru-paru dan mengubah struktur sel. Sel paru menjadi lebih keras dan padat, sehingga fungsinya dalam menangkap oksigen menjadi terganggu.

Jika dihirup dalam waktu lama dan terus menerus, maka tar bisa memicu kanker paru, nasofaring dan hidung. Jika tidak berujung kanker pun, dampaknya bisa menyerang sistem susunan saraf pusat dan membuat seseorang menjadi ketagihan dan tidak bisa berhenti mengisap sigaret.

baca juga

"Caranya, ya berhenti merokok, hindari asap rokok, hindari tempat-tempat di mana ada perokok. Berhenti rokok misalnya, dua minggu pertama sangatlah berat, perlu pengorbanan perlu mindset, bahwa Anda sayang anak, diri sendiri dan keluarga. Lepaskan itu semuanya," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Merokok Selagi Bermotor? Semoga Video Ini Bikin Efek Jera

Masih Merokok Selagi Bermotor? Semoga Video Ini Bikin Efek Jera

Otomotif | Senin, 08 April 2019 | 17:00 WIB

Tilang Rokok Belum Diterapkan di Depok, Ini Kata Pengamat Transportasi

Tilang Rokok Belum Diterapkan di Depok, Ini Kata Pengamat Transportasi

Otomotif | Jum'at, 05 April 2019 | 14:00 WIB

Keren, Pengguna Jalan Raya di Blitar Dapatkan Sosialisasi Tilang Rokok

Keren, Pengguna Jalan Raya di Blitar Dapatkan Sosialisasi Tilang Rokok

Otomotif | Selasa, 02 April 2019 | 19:00 WIB

Terkini

Masuk Kabinet dan Wantimpres, Golkar Segera Surati KPU Terkait PAW Sarmuji dan Bamsoet

Masuk Kabinet dan Wantimpres, Golkar Segera Surati KPU Terkait PAW Sarmuji dan Bamsoet

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:54 WIB

Pajak E-commerce Resmi Berlaku usai Sempat Ditunda Purbaya, Seller Shopee dkk Kena Pungutan PPh 22

Pajak E-commerce Resmi Berlaku usai Sempat Ditunda Purbaya, Seller Shopee dkk Kena Pungutan PPh 22

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:53 WIB

Ngaku Takut Bertemu Menteri PPPA, Pratikno Ungkap Isu Paling Berat Selama Menjabat Menko PMK

Ngaku Takut Bertemu Menteri PPPA, Pratikno Ungkap Isu Paling Berat Selama Menjabat Menko PMK

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:53 WIB

Prabowo Terima Kunjungan Presiden FIFA di Istana Merdeka, Apa Saja yang Dibahas?

Prabowo Terima Kunjungan Presiden FIFA di Istana Merdeka, Apa Saja yang Dibahas?

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:53 WIB

5 Eyeshadow Nude di Bawah 50 Ribu, Cocok Buat Daily Makeup Fresh & Natural!

5 Eyeshadow Nude di Bawah 50 Ribu, Cocok Buat Daily Makeup Fresh & Natural!

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Harga Cabai Kian Pedas Tembus Rp100 Ribu/Kg, Inflasi Sumut Terancam Kembali Naik

Harga Cabai Kian Pedas Tembus Rp100 Ribu/Kg, Inflasi Sumut Terancam Kembali Naik

Sumut | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:47 WIB

Imipas Bantah Ada Kolam Renang di Lapas Cibinong: Itu Tempat Pembuangan Kotoran Sapi

Imipas Bantah Ada Kolam Renang di Lapas Cibinong: Itu Tempat Pembuangan Kotoran Sapi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:47 WIB

Refly Harun Sentil Saksi yang Sebut Sidang MK Ilegal: Kalau Begitu, Ngapain Datang?

Refly Harun Sentil Saksi yang Sebut Sidang MK Ilegal: Kalau Begitu, Ngapain Datang?

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Polisi Ringkus Pencuri Komponen Tower di Medan

Polisi Ringkus Pencuri Komponen Tower di Medan

Sumut | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:43 WIB

RUU Satu Data Indonesia Siap Disahkan Besok di Paripurna, Ini Poin-Poin Pentingnya

RUU Satu Data Indonesia Siap Disahkan Besok di Paripurna, Ini Poin-Poin Pentingnya

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:43 WIB

×