Tegur Pemotor yang Merokok, Pria di Jogja Malah Ditantang Berkelahi

Angga Roni Priambodo, Praba Mustika

Rabu, 09 Oktober 2019 | 14:58 WIB
Tegur Pemotor yang Merokok, Pria di Jogja Malah Ditantang Berkelahi
Tegur Pemotor yang Merokok, Pria di Jogja Malah Ditantang Berkelahi. (Facebook/Abe)

Suara.com - Ada larangan merokok untuk pemotor dan pemobil. Selain mengganggu konsentrasi diri sendiri, abu atau bara rokok juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Teranyar, seorang pria di Jogja diajak berkelahi usai menegur pemotor yang merokok.

Kejadian ini diunggah oleh warganet bernama Abe di grup Info Cegatan Jogja di jejaring Facebook. Ia mengalami sendiri kejadian tersebut dan menjelaskan kronologi kejadiannya.

"Barusan sekitar pukul 21.00 WIB, ada orang naik motor di depanku, (tiba-tiba) mak pletik, api rokok kena mukaku," katanya.

"Tak kejar (dan berhenti) pas di lampu merah titik Nol Kilometer, tangannya yang bawa rokok tak tabok sambil tak bilang 'Rokoknya itu lho, mas' Eh dia malah nantangin, ngajak ribut,"

Melalui unggahan tersebut, Abe juga berharap bisa bertemu dengan pria yang mengendarai motor sambil merokok.

Abe juga mengunggah video saat beradu mulut dengan si pemotor yang merokok. Terdengar, si pemotor yang merokok tak terima dan terus mengelak, tak mau disalahkan.

Tegur Pemotor yang Merokok, Pria di Jogja Malah Ditantang Berkelahi. (Facebook/Abe)
Tegur Pemotor yang Merokok, Pria di Jogja Malah Ditantang Berkelahi. (Facebook/Abe)

"Orang nggak sengaja kok," kata si pemotor yang merokok. Ketika dibilang bahwa bara rokoknya mengenai wajah, si pemotor yang merokok malah ngegas dan menanyakan peraturan dan pasal yang melarang pemotor merokok.

Sebagai informasi, merokok saat berkendara melanggar UU Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 283.

Pasal 283 menyebutkan "setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Peluncuran Ninja 250 Baru, Begini Jawaban Kawasaki

Soal Peluncuran Ninja 250 Baru, Begini Jawaban Kawasaki

Otomotif | Rabu, 09 Oktober 2019 | 11:11 WIB

Emak-emak di Jogja Ngebut Naik Motor sampai Jatuh ke Sawah, Videonya Viral

Emak-emak di Jogja Ngebut Naik Motor sampai Jatuh ke Sawah, Videonya Viral

Jogja | Kamis, 03 Oktober 2019 | 14:27 WIB

Dikira Arogan, Ternyata Aksi Pemotor Kawasaki Ninja Ini Bertujuan Mulia

Dikira Arogan, Ternyata Aksi Pemotor Kawasaki Ninja Ini Bertujuan Mulia

Otomotif | Selasa, 01 Oktober 2019 | 13:45 WIB

Terkini

Penasaran Sensasi Mobil Listrik Tanpa Charger? Nissan Gelar e-POWER Driving Experience di Yogyakarta

Penasaran Sensasi Mobil Listrik Tanpa Charger? Nissan Gelar e-POWER Driving Experience di Yogyakarta

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:46 WIB

Mobil Listrik Geely EX2 dari Kacamata Pengguna Perempuan

Mobil Listrik Geely EX2 dari Kacamata Pengguna Perempuan

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:10 WIB

Terpopuler: Harley-Davidson Murah, Adu Awet Ertiga vs Avanza

Terpopuler: Harley-Davidson Murah, Adu Awet Ertiga vs Avanza

Otomotif | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:39 WIB

Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc

Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc

Otomotif | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:31 WIB

Hyundai Diam-Diam Siapkan Staria Hybrid untuk Pasar Indonesia

Hyundai Diam-Diam Siapkan Staria Hybrid untuk Pasar Indonesia

Otomotif | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:26 WIB

Pesona Suzuki GN 160: Mending Mana Dibanding Yamaha XSR 155 dan Kawasaki W175?

Pesona Suzuki GN 160: Mending Mana Dibanding Yamaha XSR 155 dan Kawasaki W175?

Otomotif | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:09 WIB

Suzuki Karimun Wagon R Hadir Lagi: Kebal Bensin Etanol hingga 85 Persen, Harga Cuma Segini

Suzuki Karimun Wagon R Hadir Lagi: Kebal Bensin Etanol hingga 85 Persen, Harga Cuma Segini

Otomotif | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:23 WIB

Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun

Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun

Otomotif | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:38 WIB

Mobil LMPV Matic Bekas yang Bandel, Mending Avanza atau Ertiga? Begini Menurut Mekanik

Mobil LMPV Matic Bekas yang Bandel, Mending Avanza atau Ertiga? Begini Menurut Mekanik

Otomotif | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:23 WIB

5 Mobil Hatchback Rekomendasi Pakar, Mulai 70 Jutaan Lengkap dengan Plus Minusnya

5 Mobil Hatchback Rekomendasi Pakar, Mulai 70 Jutaan Lengkap dengan Plus Minusnya

Otomotif | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:00 WIB