PT MAB: Impor Bus Listrik Lebih Baik, Ini Pernyataan Keliru

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Jum'at, 14 Februari 2020 | 14:25 WIB
PT MAB: Impor Bus Listrik Lebih Baik, Ini Pernyataan Keliru
Presiden terpilih Guinea-Bissau Umaro Cissoko Embalo (kanan) bersalaman dengan Technical Director PT. Mobil Anak Bangsa Bambang Tri Soepandji (kiri) di depan bus Mobil Anak Bangsa (MAB) menuju Bandara Halimperdanakusuma, Jakarta, Jumat (14/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Bambang Tri Soepandji, Technical Director PT Mobil Anak Bangsa (MAB)menyatakan bahwa pernyataan impor bus listrik lebih baik dibandingkan melakukan perakitan lokal dinilai keliru.

"Impor hanya kena bea masuk lima persen itu diambil data dari mana, karena tidak seperti itu. Saya sebagai orang MAB mengikuti ketentuan Undang-undang. Kalau kami impor CBU untuk bus 12 meter, bea masuknya 40 persen," kata Bambang Tri Soepandji, di Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Namun, bila yang diimpor adalah maxi bus, tambahnya, memang pajaknya murah karena belum bisa dibuat di Indonesia. Pemerintah memberikan insentif bagi orang indonesia yang belum mampu membuat bus sehingga diberi kemudahan.

"Tapi kalau di dalam negeri sudah bisa membuat, ya harus dilindungi. Jadi bila ada statement 5 persen, itu statement pribadi atau statement yang salah tulis," tegas Bambang Tri Soepandji.

Oleh karena itu, lanjutnya, pernyataan lebih murah impor ketimbang produksi lokal, buat pihaknya adalah sebuah hal yang perlu diklarifikasi.  Karena PT MAB mengikuti ketentuan, kecuali mendapatkan priviledge dari pemerintah. Misalnya boleh impor dengan insentif spesial karena bagi kebutuhan promosi. Bahkan mungkin tidak perlu membayarnya karena tidak untuk dijual.

"Nah, konteksnya apa? Konteks kalau 12 meter sampai detik ini belum ada ketentuan hanya lima persen. Tapi kalau untuk maxi bus yang 13,5 meter itu memang murah," tukas Bambang Tri Soepandji.

Sebelumnya, salah satu perusahaan pengada bus listrik di Indonesia berpendapat bila melakukan impor utuh lebih baik dibandingkan melakukan perakitan lokal. Pasalnya, untuk mendatangkan bus utuh perusahaannya hanya dikenakan tarif bea masuk lima persen. Sedangkan saat mendatangkan bus dengan skema CBU sebagian, tarif bea masuk yang dikenakan sebesar 40 persen.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seru, Bus Listrik MAB Akan Ramaikan Piala Dunia 2022

Seru, Bus Listrik MAB Akan Ramaikan Piala Dunia 2022

Otomotif | Jum'at, 14 Februari 2020 | 12:14 WIB

Ketentuan Bea Masuk Baru, Strategi Pemerintah Lindungi Industri Lokal

Ketentuan Bea Masuk Baru, Strategi Pemerintah Lindungi Industri Lokal

Your Say | Rabu, 15 Januari 2020 | 11:41 WIB

Resmi Beroperasi, PT MAB Kebut Target Pemesanan Bus Listrik

Resmi Beroperasi, PT MAB Kebut Target Pemesanan Bus Listrik

Bisnis | Minggu, 03 November 2019 | 13:41 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×