PT MAB: Impor Bus Listrik Lebih Baik, Ini Pernyataan Keliru

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Jum'at, 14 Februari 2020 | 14:25 WIB
PT MAB: Impor Bus Listrik Lebih Baik, Ini Pernyataan Keliru
Presiden terpilih Guinea-Bissau Umaro Cissoko Embalo (kanan) bersalaman dengan Technical Director PT. Mobil Anak Bangsa Bambang Tri Soepandji (kiri) di depan bus Mobil Anak Bangsa (MAB) menuju Bandara Halimperdanakusuma, Jakarta, Jumat (14/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Bambang Tri Soepandji, Technical Director PT Mobil Anak Bangsa (MAB)menyatakan bahwa pernyataan impor bus listrik lebih baik dibandingkan melakukan perakitan lokal dinilai keliru.

"Impor hanya kena bea masuk lima persen itu diambil data dari mana, karena tidak seperti itu. Saya sebagai orang MAB mengikuti ketentuan Undang-undang. Kalau kami impor CBU untuk bus 12 meter, bea masuknya 40 persen," kata Bambang Tri Soepandji, di Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Namun, bila yang diimpor adalah maxi bus, tambahnya, memang pajaknya murah karena belum bisa dibuat di Indonesia. Pemerintah memberikan insentif bagi orang indonesia yang belum mampu membuat bus sehingga diberi kemudahan.

"Tapi kalau di dalam negeri sudah bisa membuat, ya harus dilindungi. Jadi bila ada statement 5 persen, itu statement pribadi atau statement yang salah tulis," tegas Bambang Tri Soepandji.

Oleh karena itu, lanjutnya, pernyataan lebih murah impor ketimbang produksi lokal, buat pihaknya adalah sebuah hal yang perlu diklarifikasi.  Karena PT MAB mengikuti ketentuan, kecuali mendapatkan priviledge dari pemerintah. Misalnya boleh impor dengan insentif spesial karena bagi kebutuhan promosi. Bahkan mungkin tidak perlu membayarnya karena tidak untuk dijual.

"Nah, konteksnya apa? Konteks kalau 12 meter sampai detik ini belum ada ketentuan hanya lima persen. Tapi kalau untuk maxi bus yang 13,5 meter itu memang murah," tukas Bambang Tri Soepandji.

Sebelumnya, salah satu perusahaan pengada bus listrik di Indonesia berpendapat bila melakukan impor utuh lebih baik dibandingkan melakukan perakitan lokal. Pasalnya, untuk mendatangkan bus utuh perusahaannya hanya dikenakan tarif bea masuk lima persen. Sedangkan saat mendatangkan bus dengan skema CBU sebagian, tarif bea masuk yang dikenakan sebesar 40 persen.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seru, Bus Listrik MAB Akan Ramaikan Piala Dunia 2022

Seru, Bus Listrik MAB Akan Ramaikan Piala Dunia 2022

Otomotif | Jum'at, 14 Februari 2020 | 12:14 WIB

Ketentuan Bea Masuk Baru, Strategi Pemerintah Lindungi Industri Lokal

Ketentuan Bea Masuk Baru, Strategi Pemerintah Lindungi Industri Lokal

Your Say | Rabu, 15 Januari 2020 | 11:41 WIB

Resmi Beroperasi, PT MAB Kebut Target Pemesanan Bus Listrik

Resmi Beroperasi, PT MAB Kebut Target Pemesanan Bus Listrik

Bisnis | Minggu, 03 November 2019 | 13:41 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×